TEMPO.CO, Jakarta - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengajak masyarakat untuk mengantisipasi politisasi agama menjelang Pemilu 2024. Menurut KMHDI, problematika politisasi agama marak terjadi di tahun-tahun politik.
"Memasuki tahun politik, ditambah situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian di tengah masyarakat hari ini akibat situasi global, politisasi agama yang dapat mengakibatkan terjadinya pembelahan di masyarakat yang harus diantisipasi,” ujar Ketua Presidium PP KMHDI, I Putu Yoga Saputra dalam keterangannya, Sabtu, 14 Januari 2023.
Ajakan tersebut disampaikan Yoga dalam Dialog dan konsolidasi keumatan antar ormas Hindu Nasional yang dilaksanakan di GOR Pura Agung Taman Sari,Jakarta Timur, Jumat, 13 Januari 2023.
Yoga membeberkan dampak dari politisasi agama sangat tidak sederhana. Hal ini tercermin dari tahun-tahun politik sebelumnya. Oleh karena itu, Yoga menyebut pihaknya harus mampu mengedukasi umat Hindu dan memberikan penyadaran tentang politik agar tidak mudah tergiring arus politisasi agama.
"Situasi yang dirasakan masyarakat hari ini tidaklah mudah, jangan sampai diperburuk dengan politisasi agama lagi, itu sangat mengganggu kesatuan dan persatuan kita, mengaburkan hal-hal yang subtantif seperti persoalan mendasar yang ada di umat Hindu menjadi tidak terselesaikan dengan baik," kata Yoga.
Lebih lanjut, Yoga menyebut organisasinya yang mayoritas anggotanya merupakan pemuda, memiliki peran untuk mencegah pembelahan di tengah masyarakat. Ia berharap para anak muda dapat menggunakan sosial media dengan bijak, karena pembelahan kerap kali terjadi di sosial media.
Terakhir, Yoga melalui KMHDI mengajak seluruh lembaga Hindu tingkat nasional untuk bersama-sama mengantisipasi segala bentuk politisasi agama. Ia optimistis politisasi agama dapat diantisipasi jika seluruh lembaga atau ormas Hindu bersama-sama bergerak.
Politisasi Agama merupakan bagian dari politik identitas. Berbagai pengamat hingga Presiden Joko Widodo atau Jokowi berulang kali mengingatkan agar hal tersebut tak lagi digunakan pada Pemilu 2024. Pasalnya, politik identitas bisa menimbulkan segregasi yang tajam di kalangan masyarakat.