Mahfud pun menyebut pemerintah sekarang mengawasi pergerakan uang yang otorisasinya ada di pejabat-pejabat di Papua selain Lukas.
"Kan ada uang otorisasinya oleh ini, oleh ini, kita awasi lewat PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), kalau itu digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum, pengerusakan dan sebagainya, akan kami ambil secepatnya," kata dia.
Meski demikian, Mahfud menyebut aparat tidak akan mendalami dugaan hubungan antara Lukas Enembe dan Benny Wenda, setelah adanya permintaan Benny.
"Enggak. Itu urusan politik, lain lagi itu, bukan urusan korupsi, enggak ada kaitan dengan Benny Wenda, urusan separatis lain," ujarnya.
Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sempat mengendus sejumlah transaksi mencurigakan yang dilakukan Lukas Enembe dan keluarganya. Diantaranya adalah transfer sebesar ratusan miliar ke sebuah kasino di Singapura, Marina Bay Sands.
KPK pun telah menelusuri aliran mencurigakan tersebut. Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya telah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan kroninya yang berisikan uang sekitar Rp 72 miliar. KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Lukas.