Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Jawab Tudingan Dirinya Intervensi KPU soal Partai Peserta Pemilu 2024

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menko Polhukam Mahfud MD bersiap memberikan keterangan pers usai menggelar rapat lintas sektor terkait Pulau Widi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Mahfud MD bersiap memberikan keterangan pers usai menggelar rapat lintas sektor terkait Pulau Widi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengklarifikasi kabar yang menyebutkan bahwa dirinya dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengintervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meloloskan partai politik peserta Pemilu Serentak 2024. Mahfud mengklaim dugaan itu disampaikan oleh mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di DPR.

"Tak ada itu, mestinya dicek dulu," kata Mahfud dalam keterangan di akun instagramnya @mohmahfudmd pada Kamis, 12 Januari 2022.

Mahfud kemudian membenarkan bahwa dirinya menghubungi Sekretaris Jenderal KPU
Bernard Dermawan Sutrisno pada 10 November 2022. Tapi Mahfud mengklaim pembicaraan via telepon itu sama sekali bukan untuk meminta meloloskan atau tidak meloloskan partai tertentu. "Tapi untuk meluruskan KPU," kata dia.

Waktu itu, Mahfud mengklaim dirinya menegur KPU agar berlaku profesional karena ramai beredar isu bahwa ada pesanan-pesanan dari kekuatan luar di KPU. "Ada yang minta agar partai tertentu diloloskan dan ada yang meminta partai tertentu untuk diganjal," kata Mahfud menerangkan isu yang beredar.

Untuk itulah, kata Mahfud, dirinya menghubungi Bernard untuk mengingatkan agar jangan menerima pesanan dari luar. Tapi kemudian, ribut-ribut tentang KPU yang tidak profesional itu benar-benar mencuat di publik. "Saya bertemu Ketua KPU Hasyim Asy'ari di acara peluncuran sebuah TV Pemilu," ujarnya.

Mahfud pun mengatakan dirinya menjelaskan soal isu yang berkembang itu kepada Hasyim. Ia juga melaporkan pembicaraannya dengan Bernard agar aturan ditegakkan secara adil. "Itu yang saya lakukan, yakni, mengingatkan KPU agar profesional. Tidak lebih dari itu dan itu bisa ditanyakan kepada Ketua dan Sekjen KPU," ujar Mahfud.

Mahfud juga mengaku masih punya SMS dan data komunikasi dirinya dengan Bernard pada 10 November tersebut. Sebab setelah dihubungi, Mahfud menyebut Bernard mengirimkan data hasil verifikasi. "Mestinya Mas Haidar klarifikasi dulu kepada saya. Jangan sampai ada orang yang memberi info sesat lalu dijadikan konsumsi publik tanpa konfirmasi," ujar Mahfud.

Disampaikan ke DPR

Sebelumnya, Komisi Pemerintahan DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam gerakan Kawal Pemilu Bersih. Rapat tertutup tersebut digelar untuk membahas dugaan kecurangan pada tahapan awal Pemilu 2024.

"Saya mohon maaf ini teman-teman karena terkait dengan beberapa pihak yang tentu perlu dikonfirmasi. Saya kira rapat ini kita alihkan ke tadinya terbuka ke tertutup saja," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat RDPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal tersebut disampaikan usai perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay membeberkan soal adanya dugaan kecurangan pemilu pada tahapan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Bapak, ini kan informasi publik enggak sebaiknya kita buka atau bagaimana?," tanya Hadar yang merupakan peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit).

Doli kemudian kembali menjelaskan karena informasi yang disampaikan koalisi tersebut menyeret nama institusi maka harus dikonfirmasi terlebih dahulu untuk memastikan sehingga forum sebaiknya dilakukan tertutup.

"Soalnya ini menyebut-nyebut nama institusi, nanti khawatir ini harus dikonfirmasi. Berita ini kan harus kita konfirmasi, nanti menyebar luas kemana-mana. Jadi saya minta persetujuan teman-teman pimpinan kita alihkan ke tertutup, ya," paparnya.

Pada awal pemaparannya, Hadar menyampaikan informasi adanya dugaan kecurangan pemilu tahapan verifikasi penetapan parpol peserta Pemilu 2024 oleh KPU yang disebutnya didapatkan dari berbagai sumber, terutama penyelenggara pemilu di daerah dan media massa.

Secara lebih khusus, lanjut dia, pihaknya mendapatkan informasi dugaan pelanggaran pemilu tersebut saat tahapan verifikasi faktual.

"Di mana di dalamnya adalah verifikasi faktual awal atau pertama. Kemudian perbaikan administrasi atau dokumen untuk verifikasi faktual dan selanjutnya verifikasi faktual perbaikan atau verifikasi faktual terakhir atau kedua," ujarnya.

Baca juga: Mahfud Md: KUHP Berlaku Tahun 2025, Bukan untuk Melindungi Pak Jokowi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

16 menit lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

9 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

10 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

10 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

12 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

14 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

20 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

23 jam lalu

Petugas panitia pemungutan suara mengisi undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih di Tangerang,Banten, Senin 7 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.