Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Bilang Klaim Sakit Jadi Penghambat Penahanan Lukas Enembe

Editor

Amirullah

image-gnews
Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap di Abepura, Papua, karena diduga berupaya keluar negeri, dan dibawa ke Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, disimpulkan bahwa diperlukan perawatan sementara terhadap Lukas untuk kepentingan rencana tindak lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap di Abepura, Papua, karena diduga berupaya keluar negeri, dan dibawa ke Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, disimpulkan bahwa diperlukan perawatan sementara terhadap Lukas untuk kepentingan rencana tindak lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menjelaskan alasan KPK tidak segera menahan Lukas Enembe. Ia menyebut klaim sakit gubernur Papua tersebut lah yang menjadi alasannya mengapa komisi antirasuah tidak segera mencokok Lukas.

Mahfud Md mengatakan ketentuan kelonggaran bagi orang sakit tersebut tercantum dalam hukum yang berlaku di Indonesia. Terlebih, kata dia, klaim sakit tersebut bisa dan harus dibuktikan dengan rujukan dari dokter kesehatan.

"Dalam hukum, orang sakit itu tidak boleh dipaksa untuk diperiksa apalagi ditahan," kata dia seperti dikuti dari akun Menko Polhukam RI, pada Rabu 11 Januari 2023.

Namun, Mahfud mengatakan informasi yang beredar menyebut Lukas dapat beraktivitas sebagaimana orang sehat. Oleh karena itu, kata dia, KPK akhirnya melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe.

"Berdasarkan informasi Lukas meresmikan gedung dan lain-lain. Sehingga setelah berkonsultasi dengan saya, KPK memutuskan menangkap Lukas Enembe," ujar dia.

Mahfud juga menjamin aparat penegak hukum akan tetap memperhatikan hak-hak yang dimiliki oleh Lukas. Bahkan, kata dia, pemerintah juga bersedia menjamin proses pengobatan Lukas Enembe.

"Kami telah koordinasikan KPK akan bertanggungjawab untuk mengawal proses pengobatan Lukas. Bahkan, jika memang diperlukan, pemerintah siap mengizinkan Lukas Enembe berobat di luar negeri dengan pengawasan," kata Mahfud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Mahfud meminta agar masyarakat jangan terlalu reaksioner terhadap penangkapan Lukas Enembe. Terlebih, kata dia, sampai melakukan upaya-upaya yang menimbulkan kekacauan. "Karena, sekali lagi kami tegaskan, ini merupakan bagian dari murni penegakan hukum," ujar dia.

Lukas Enembe ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Papua. Sejauh ini KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tersebut, yaitu; Lukas Enembe dan Rijanto Lakka. 

KPK menduga Lukas Enembe menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijanto Lakka untuk memenangkan tender tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai proyek Rp 41 miliar. Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua yang lain juga disebut-sebut mendapat bagian 14 persen dari proyek tersebut setelah dipotong dengan pajak.

Lukas Enembe ditangkap KPK pada 10 Januari 2023. Ia ditangkap di sebuah restoran saat perjalanan menuju Bandara Sentani. Pada hari yang sama, Lukas Enembe tiba di Jakarta sekitar pukul 20.45 WIB. Ia langsung dibawa oleh tim KPK ke RSPAD Gatot Soebroto untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Baca: Kronologi Lengkap Penangkapan Lukas Enembe Tersangka Kasus Gratifikasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

2 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.


Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

2 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan menyapa lawannya Ganjar Pranowo, sementara calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan Mahfud MD, dalam debat capres kelima di Jakarta Convention Center di Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.


Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

2 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.


Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

2 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.


Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

2 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.


Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

4 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

7 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

7 hari lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.