Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Lengkap Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Diciduk KPK

image-gnews
Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD, setelah ditangkap di Papua dan dibawa ke Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Sebelumnya KPK kesulitan memeriksa Lukas Enembe sebagai tersangka, setelah mangkir dalam dua panggilan sebelumnya dengan alasan sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD, setelah ditangkap di Papua dan dibawa ke Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Sebelumnya KPK kesulitan memeriksa Lukas Enembe sebagai tersangka, setelah mangkir dalam dua panggilan sebelumnya dengan alasan sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan bantuan Polda Papua resmi menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe saat berada di rumah makan di Papua.

"Setelah ditangkap, Lukas kemudian langsung diamankan dan diterbangkan di Jakarta," kata Kapolda Papua Irjen Mathius D
Gubernur Papua yang  diduga menerima gratifikasi senilai 1 milyar tersebut lahir di Mamit Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua, 27 Juli 1967. 

Lukas mengawali kariernya sebagai CPNS hingga menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Kemudian sejak tahun 2001, ia menjabat Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur.

Setelahnya, Lukas Enembe menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya antara tahun 2007 hingga 2012, dan Wakil Bupati kabupaten yang sama dari tahun 2001 hingga 2006.

Pada 2013, Lukas Enembe mengemban jabatan sebagai Gubernur Papua bersama wakilnya KlemenTinal untuk periode 2013-2018 yang diusung Partai Demokrat.

Namun, Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Pilkada setempat pada 19 Juni 2017. Dilansir dari AntaraLukas diduga mengajak masyarakat memilih salah satu pasangan kandidat bupati dan wakil bupati pada pemungutan suara ulang Pilkada 2017 di Kabupaten Tolikara, Papua. 

Kemudian, pada 5 September 2022, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Dalam kasus ini, rekening anggota Lukas sempat diblokir.

Lukas kembali ditetapkan tersangka oleh KPK pada 5 Januari 2023 dalam kasus dugaan suap dalam proyek infrastruktur. Ia diduga terima uang Rp 1 miliar dari pengusaha Rijatono Lakka. Dalam kasus ini, Rijanto telah ditetapkan tersangka dan ditahan.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 10 Januari 2023. Beberapa pendukung Enembe melakukan penyerangan terhadap Mako Brimob dengan panah dan batu setelah Enembe ditangkap.

Biodata Lukas Enembe
Nama: Lukas Enembe S.IP, MH
Tempat, Tanggal Lahir: Mamit, 27 Juli 1967
Agama: Kristen Protestan
Nama instansi: Pemerintah Provinsi Papua
Jabatan: Gubernur Papua

Riwayat Pendidikan

The Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College Australia (2001)
Strategi Ilmu Sosial dan Politik FISIP universitas Sam Ratulangi Manado (1995)
SMAN 3 Jayapura di Sentani (1986)
SMPN 1 Jayapura di Sentani (1983)
SD YPPGI Mamit (1980)

Pengalaman Organisasi
Aktif Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara (1988-1995)
Ketua Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara (1989-1992)
Pengurus SeMA FISIP UNSRAT Manado
Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado (1992-1994)
Ketua IMIRJA Sulawesi Utara (1992-1994)
Pergerakan kegiatan Kel. Tani Pegunungan Tengah (1995-1996)
Penasehat beberapa PARPOL di Pegunungan Tengah (2001-2006)
Ketua Dewan Pembina DPW PDS (2003-2006)
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua (2006-2011)
Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua (2010-2012)
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua (2011-2016)

Karier
CPNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke (1996-1997)
PNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke (1997-sekarang)
Izin Belajar di Australia (1998-2001)
Wakil Bupati Kab. Puncak Jaya (2005-2011)
Calon Gubernur Provinsi Papua (2005-2011)
Bupati Kab. Puncak Jaya (2007-2012)
Gubernur Papua (2013-2018 dan 2018-2023)

Baca: Polri Belum Berencana Tambah Personel di Papua Usai Penangkapan Lukas Enembe

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Firli Bahuri seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. Kegiatan tersebut mengusung tema
Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

Setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi, Ketua KPK non aktif Firli Bahuri tidak kunjung ditahan.


Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej

Presiden Jokowi mengatakan belum menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Eddy Hiariej. Jokowi mengatakan suratnya belum sampai di meja dia.


Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Eddy Hiariej Ditahan Usai Pemeriksaan Hari Ini

3 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Eddy Hiariej Ditahan Usai Pemeriksaan Hari Ini

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan Eddy Hiariej bisa langsung ditahan setelah pemeriksaan hari ini


Tiga Terdakwa Kasus Suap Proyek Basarnas Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

5 jam lalu

Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Mulsunadi Gunawan, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar kepada Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas RI, Afri Budi Cahyanto terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023.TEMPO/Imam Sukamto'
Tiga Terdakwa Kasus Suap Proyek Basarnas Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Badan SAR Nasional atau Basarnas Akan jalani sidang tuntutan hari ini


Kasus Eddy Hiariej, KPK Beberkan Poin Pemeriksaan 2 Staf Wamenkumham

5 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Eddy Hiariej, KPK Beberkan Poin Pemeriksaan 2 Staf Wamenkumham

KPK mengungkap pemeriksaan Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara rasuah Wamenkumham Eddy Hiariej.


Top Nasional: Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam soal Pertemuannya dengan Jokowi, Eks Pendiri Demokrat Dukung AMIN

6 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Top Nasional: Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam soal Pertemuannya dengan Jokowi, Eks Pendiri Demokrat Dukung AMIN

Agus Rahardjo mengatakan, dua bekas ajudannya yang menjadi saksi saat ia dipanggil Presiden Jokowi kini bungkam dimintai konfirmasi soal pertemuan


Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

7 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

Firli Bahuri kembali mampu melenggang dan belum ditahan penyidik


Mahfud Md Bilang Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

16 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md Bilang Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

Mahfud Md bicara jika pengelolaan sumber daya alam dilakukan tanpa korupsi maka masyarakat Indonesia akan mendapat keuntungan Rp 20 juta sebulan.


Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

17 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

Tim penyidik Polda Metro Jaya dipastikan belum menahan Firli Bahuri dalam pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.


Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

17 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 20.10 WIB usai diperiksa sekitar 10 jam hari ini, Rabu, 6 Desember 2023.