Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Suap Mahkamah Agung, IM57 Sebut Perlu Ada Reformasi Peradilan

image-gnews
Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Memanggil 57, Praswad Nugraha, menyebut kasus suap yang terjadi di Mahkamah Agung dapat menjadi permulaan reformasi hukum di Indonesia. Sebab, kata dia, peradilan memiliki peran yang strategis dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Peradilan itu merupakan pucak dari proses penegakan hukum. Semua proses penegakan hukum hampir pasti melalui proses peradilan. Oleh sebab itu peradilan adalah posisi strategis penegakan hukum di Indonesia,” kata Praswad pada Selasa 27 Desember 2022.

Praswad menilai reformasi di peradilan sangat diperlukan terutama di Mahkamah Agung. Ia mencontohkan reformasi hukum di negara-negara Skandinavia, misalnya. Praswad mengatakan reformasi hukum tersebut dimulai dari bersih-bersih di lembaga pengadlan.

“Karena mereka menganggap pengadilan itu puncak mata rantai penegakan hukum. Puncaknya bersih, maka dibawahnya juga bisa ikut bersih,” ujar eks penyidik senior KPK tersebut.

Di sisi lain, Praswad menambahkan posisi puncak lembaga peradilan bisa jadi kutukan bagi penegakan hukum di Indonesia. Dengan menyitir data World Justice Project, ia mengatakan performa lembaga penegak hukum di Indonesia tergolong rendah. Sehingga, kata Praswad, lembaga peradilan termasuk Mahkamah Agung sangat rentan disusupi oleh tindakan koruptif.

“Kalau misalnya ada orang yang berkepentingan sudah menyuap penegak hukum dari polisi hingga jaksa, maka mau tidak mau harus menyuap hakim juga agar putusan pengadilannya sesuai dengan kepentingan pihak penyuap,” kata Praswad saat dihubungi Tempo.

Oleh sebab itu, Praswad meminta pemerintah kasus suap besar-besaran di Mahkamah Agung bisa jadi awal reformasi peradilan di Indonesia. Sebab, kata dia, mau sekorup apapun proses dari awal penyelidikan hingga penuntutan, tidak akan berarti jika proses pengadilannya bersih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sepengalaman saya bekerja sebagai penegak hukum di KPK, penanganan tindak pidana korupsi di lembaga peradilan harus dimulai dari penindakan tegas terhadap hakim yang terindikasi melakukan penyimpangan,” ujar dia.

Kasus suap di Mahkamah Agung yang belakangan terungkap bermula dari penetapan tersangka hakim agung Sudrajad Dimyati terkait pengurusan perkara koperasi simpan pinjam Intidana. Ia ditetapkan tersangka oleh KPK pada 4 Oktober 2022 lalu bersama sembilan orang lain yang merupakan pegawai Mahkamah Agung dan pihak swasta.

Tak lama berselang, hakim agung yang lain, Gazalba Saleh ditahan oleh KPK pada 8 Desember silam terkait dugaan pengurusan perkara yang sama dengan Sudrajad Dimyati. Gazalba disebut-sebut menerima uang suap Rp. 400 juta untuk menjatuhkan vonis pidana sesuai keinginan pemberi suap di perkara Intidana tersebut.

Pada 19 Desember 2022, KPK kembali melakukan penahanan terhadap anggota Mahkamah Agung terkait dugaan suap pengurusan perkara lagi. Kali ini, KPK menetapkan Edy Wibowo hakim yustisial MA sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Baca: Strategi Berbenah Diri Mahkamah Agung usai Pegawainya Tertangkap KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pj Bupati Sorong, KPK Akan Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang

4 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pj Bupati Sorong, KPK Akan Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang

KPK akan memanggil Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang sebagai saksi kasus Pj Bupati Sorong pada Kamis 30 November 2023.


Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Bareskrim Polri dalam Kasus Firli Bahuri Hari Ini

5 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Bareskrim Polri dalam Kasus Firli Bahuri Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo akan kembali diperiksa di Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri hari ini


Daftar Kendaraan Dua Pejabat Kementan yang Jadi Saksi Kasus Firli Bahuri

6 jam lalu

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Muhammad Hatta, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Kendaraan Dua Pejabat Kementan yang Jadi Saksi Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan memeriksa tiga tersangka berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.


KPK Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

12 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph
KPK Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

KPK memastikan tak akan memberikan bantuan hukum terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam menghadapi proses penyidikan pidana di Polda Metro Jaya.


Jalani Pemeriksaan Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK , Vita Ervina: Saya Diminta Keterangan

16 jam lalu

Vita Ervina. ANTARA
Jalani Pemeriksaan Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK , Vita Ervina: Saya Diminta Keterangan

Anggota Komisi VI DPR RI, Vita Ervina, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.


LPSK Tolak Lindungi SYL, Ini Alasan LPSK Bisa Menolak Permohonan Perlindungan

16 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 November 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap dua selama 40 hari terhadap tersangka Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
LPSK Tolak Lindungi SYL, Ini Alasan LPSK Bisa Menolak Permohonan Perlindungan

LPSK menolak permohonan perlindungan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Apa alasan LPSK permohonan perlindungan?


Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan, Polisi akan Periksa 3 Tahanan KPK Besok

19 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan, Polisi akan Periksa 3 Tahanan KPK Besok

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga tahanan KPK besok. Pemeriksaan ini soal Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka.


Firli Bahuri akan Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan SYL Jumat Besok

19 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri akan Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan SYL Jumat Besok

Polisi akan memeriksa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo


KPK Panggil Anggota DPR Vita Ervina sebagai Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo

19 jam lalu

Vita Ervina. ANTARA
KPK Panggil Anggota DPR Vita Ervina sebagai Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo

KPK memeriksa Anggota DPR RI Komisi IV Vita Ervina sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di Kementan dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo


KPK Tetapkan 1 Tersangka Baru di Kasus Suap Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana

22 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 1 Tersangka Baru di Kasus Suap Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana

KPK akan mengumumkan secara resmi saat dilakukan penahanan terhadap tersangka.