KPK membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya masih harus mendalami laporan tersebut.
"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Ali, Senin, 26 Desember 2022.
"Segera kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," ucap Ali.
Tanggapan Bupati Cianjur Herman Suherman
Bupati Cianjur Herman Suherman menanggapi dingin laporan dirinya ke KPK itu. Dia menyatakan setiap bantuan yang telah diterima tercatat dalam pembukuan dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Setiap bantuan donasi yang masuk didata dan dicatat di gudang dengan pembukuan yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Herman kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Cianjur, Selasa 27 Desember 2022.
Herman menyebutkan, terlalu naif jika dirinya sampai tega menjual barang bantuan yang diberikan para donatur untuk korban gempa bumi Cianjur.
"Masa iya Bupati jual bantuan ke pasar, Bupati banyak kerjaan. Soal laporan itu mah ya silakan saja, terlalu naif jika harus menjual barang bantuan," jelasnya.
Politikus PDIP itu pun menyatakan tak akan mengambil tindakan hukum terkait laporan tersebut. Herman Suherman menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menilai laporan tersebut.
"Terkait laporan KPK itu mah silakan saja, karena KPK juga akan menilai. Saya bekerja saja untuk rakyat dan tidak akan melaporkan balik," tandasnya.
IMA DINI SHAFIRA | DEDEN ABDUL AZIS