TEMPO.CO, Jakarta - Romo Magnis atau Franz Magnis Suseno menjadi salah seorang saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atay Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang berlangsung pada Senin, 26 Desember 2022 lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Romo Magnis dihadirkan oleh kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai salah satu dari tiga saksi ahli yang meringankan hukuman untuk Bharada E.
Pada persidangan tersebut Romo Magnis memberikan pernyataan mengenai etika normatif dikaitkan dengan relasi kuasa melalui kedudukan pangkat Bharada E dan Ferdy Sambo yang memiliki sekat tingkatan kuasa cukup jauh. Menurutnya, hal tersebut menyebabkan Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo, sebagai atasannya, walaupun harus dengan merenggut nyawa rekannya.
Baca: Franz Magnis Sebut Richard Eliezer Hadapi Dilema Moral Saat Disuruh Tembak Mati Brigadir J
Frans Magnis Suseno dikenal salah satunya sebagai rohaniawan umat Katolik. Layaknya kebanyakan pastur, Magnis Suseno juga memiliki nama panggilan akrab yaitu Romo Magnis. Romo Magnis adalah anak sulung dari enam bersaudara dari pasangan Ferdinand Graf von Magnis dan Maria Anna Grafin von Magnis, prinzenssin zu Lowenstein.
Romo Magnis lahir dari keluarga Katolik yang taat. Pada 1955, ketika berusia 19 tahun, Romo Magnis menyelesaikan studi di Humanistisches Gymnasium, pendidikan setingkat SLTA. Setelah itu, dirinya bergabung ke tarekat Serikat Yesus (SY) atau Ordo Yesuit. Selama dua tahun, Romo Magnis mendalami kerohaniaan di Neuhausen, antara tahun 1955-1957.
Franz Magnis mendalami studi filsafat di Philosophissche Hochschule, Pullach, selama 1957-1960. Pada 1959, Franz Magnis Suseno mencapai gelar akademik Bakalaureat dalam filsafat dan setahun kemudian meraih Lizentiat juga dalam bidang filsafat. Pria kelahiran 26 Mei 1936 ini mulai tinggal di Indonesia sejak 1961 sebagai seorang misionaris Jesuit. Kedatangannya ke Indonesia juga bertujuan untuk menempuh studi di Yogyakarta dengan mempelajari filsafat dan teologi.
Di sela-sela menjalankan misi ordonya di Indonesia, Romo Magnis juga berhasil mendapatkan gelar doktornya di bidang filsafat dengan menulis disertasi mengenai Karl Marx pada 1967. Romo Magnis resmi mendapatkan status Warga Negara Indonesia pada 1977. Keputusan ini diambilnya karena Franz Magnis untuk belajar lebih dalam mengenai budaya Indonesia dan mulai mengabdikan diri untuk Indonesia melalui karya-karyanya seperti tulisan di bidang filsafat, etika diaolog antar agama dan teologi dengan menggabungkannya dengan budaya Jawa.
NAOMY AYU NUGRAHENI
Baca juga: Romo Magnis Suseno Singgung Nazi jerman Saat Sidang Richard Eliezer
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.