Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Pastikan Akhmad Hadian Lukita Masih Berstatus Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan, Tapi Tak Ditahan

image-gnews
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. (Instagram/@pt_lib)
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. (Instagram/@pt_lib)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri meralat pernyataannya soal status mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita, dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.  Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, menyatakan Hadian masih berstatus tersangka meski telah dilepaskan dari Rumah Tahanan Polda Jawa Timur.

"Ya (masih tersangka). Kan sudah disampaikan penyidik Polda Jatim," kata Dedi lewat pesan tertulis, Senin 26 Desember 2022.

Sebelumnya Akhmad Hadian Lukita dilepaskan dari Rutan Polda Jawa Timur pada Rabu pekan lalu, 21 Desember 2022. Akhmad Hadian dilepaskan karena masa penahanannya oleh penyidik telah habis sementara berkasnya masih belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Hal tersebut memicu spekulasi bahwa Akhmad Hadian telah lepas dari sangkaan yang menjeratnya. Aremania, sebutan untuk suporter Arema FC, pun sempat mempertanyakan keputusan pelepasan tersebut. 

Dedi menegaskan bahwa pelepasan itu tak menggugurkan status Akhmad Hadian sebagai tersangka. Menurut dia, penyidik Polda Jawa Timur saat ini tengah berupaya kembali melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut dilakukan agar segera dilakukan persidangan.

"Kan pentunjuk JPU (P19) belum dapat diajukan ketahap penuntutan, oleh karenanya penyidik punya kewajiban yang melengkapi," ujarna.

Menurut Dedi, penyidik bakal memenuhi berkas perkara sesuai dengan petunjuk yang diberokan oleh jaksa penuntut umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau sudah ada P-18 dan P-19 ya tugas penyidik melengkapi kembali sesuai petunjuk jaksa peneliti,” kata Dedi 

Sementara itu, lima tersangka Tragedi Kanjuruhan, yang berkasnya dinyatakan lengkap atau P21, telah dilimpahkan penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim pada tahap II.

Para tersangka itu yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka disangkakan dengan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang kesalahan yang mengakibatkan seseorang terluka hingga mati.

Penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan sempat dipermasalahkan oleh Aremania. Mereka menilai semestinya polisi bisa menambah tersangka lainnya dalam tragedi yang menyebabkan 135 orang meninggal tersebut. Selain Akhmad Hadian Lukita cs, Aremania sempat menyoroti peran Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan juga Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dalam rantai komando pelepasan gas air mata di dalam stadion. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

1 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

Arema FC berhasil memetik kemenangan dramatis saat menjamu PSM Makassar pada pekan ke-33 Liga 1.


Jadwal dan Prediksi PSS Sleman vs Arema FC di Pekan Ke-31 Liga 1 Senin 15 April 2024

11 hari lalu

Para pemain Arema FC saat berlatih. Doc. PT LIB.
Jadwal dan Prediksi PSS Sleman vs Arema FC di Pekan Ke-31 Liga 1 Senin 15 April 2024

Laga PSS Sleman vs Arema FC akan hadir pada pekan ke-31 Liga 1 2023-2024, Senin, 15 April. Simak jadwal dan prediksinya.


Jadwal Liga 1 Pekan 31 pada Senin 15 April 2024: Persib Bandung, Bali United dan Arema FC Main Tandang

12 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Jadwal Liga 1 Pekan 31 pada Senin 15 April 2024: Persib Bandung, Bali United dan Arema FC Main Tandang

Jadwal Liga 1 pekan ke-31 sempat ditunda karena alasan dukungan untuk timnas U-23 Indonesia yang bersiap tampil di Piala Asia U-23 2024 Qatar.


Penundaan Dibatalkan, PT LIB Putuskan Liga 1 Dilanjutkan Lagi pada 15 April 2024

21 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Penundaan Dibatalkan, PT LIB Putuskan Liga 1 Dilanjutkan Lagi pada 15 April 2024

PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) memutuskan kompetisi Liga 1 2023/2024 yang awalnya ditunda diputuskan untuk dilanjutkan lagi pada 15 April 2024.


Kompetisi Liga 1 Dihentikan Sementara, PT LIB Diskusikan Kucuran Subsidi Tambahan buat Klub

23 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Kompetisi Liga 1 Dihentikan Sementara, PT LIB Diskusikan Kucuran Subsidi Tambahan buat Klub

PT LIB akan berdiskusi dengan klub-klub peserta Liga 1 soal kemungkinan dikucurkannya subsidi tambahan setelah kompetisi dihentikan sementara.


Kompetisi Liga 1 Pekan 31 Ditunda: Bali United Gelar Pemusatan Latihan di Pantai, Arema FC Atur Ulang Program

26 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Kompetisi Liga 1 Pekan 31 Ditunda: Bali United Gelar Pemusatan Latihan di Pantai, Arema FC Atur Ulang Program

Stefano cugurra berharap momentum bagus terus berlanjut ketika Bali United berlaga menghadapi Persikabo 1973 pada laga ke-31 Liga 1.


Arema FC Jadi Klub yang Paling Banyak Mendapat Hadiah Penalti hingga Pekan ke-30 Liga 1 2023/2024

26 hari lalu

Pesepak bola Arema FC Charles Lokolingoy (kanan) bersama rekan setim berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Persija Jakarta pada pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin, 26 Februari 2024. Arema FC mengalahkan Persija Jakarta dengan skor 3-2. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Arema FC Jadi Klub yang Paling Banyak Mendapat Hadiah Penalti hingga Pekan ke-30 Liga 1 2023/2024

Hadiah penalti terbaru yang didapat Arema FC saat menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-30 Liga 1 2023/2024.


Arema FC vs Persebaya di Liga 1 Pekan 30 Berakhir 0-1: Singo Edan Tetap di Zona Degradasi, Bajul Ijo Masuk 10 Besar Klasemen Sementara

30 hari lalu

Arema FC vs Persebaya Surabaya. Instagram/Persebaya
Arema FC vs Persebaya di Liga 1 Pekan 30 Berakhir 0-1: Singo Edan Tetap di Zona Degradasi, Bajul Ijo Masuk 10 Besar Klasemen Sementara

Pertandingan Liga 1 lain yang juga berlangsung pada Selasa malam, 27 Maret 2024, Dewa United menghajar Persita Tangerang 4-1.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

30 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya Pekan 30 Liga 1 Malam Ini, Widodo Pesan ke Pemain: Jangan Mau Kalah

30 hari lalu

Widodo Cahyono Putro. ligaindonesiabaru.com
Jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya Pekan 30 Liga 1 Malam Ini, Widodo Pesan ke Pemain: Jangan Mau Kalah

Arema FC kembali menghuni zona degradasi klasemen sementara Liga 1, setelah kekalahan 3-4 dari Persita Tangerang di laga terakhir.