Selanjutnya, kata Rifai, dari Polsek Ngaglik berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk membantu mengurus luka balita tersebut dan terkait biaya perawatannya.
“Untuk proses masih berjalan sambil menunggu benda dugaan proyektil yang akan dilakukan pengujian laboratorium forensik,” kata Rifai.
Kepala Unit Reskrim Polsek Ngaglik Inspektur Satu Agus Setyo Wahyudi sebelumnya menuturkan kabar balita terluka itu disampaikan ke Polsek Ngaglik oleh paman dan bibinya.
“Ceritanya saat itu korban sedang bermain dalam acara makan bersama keluarganya di salah satu warung di Ngaglik, lalu tiba-tiba terjatuh dan diketahui ada luka di kepala,” kata Agus.
Pihak RSUP Dr.Sardjito sendiri belum merespon saat Tempo mencoba menanyakan kondisi balita tersebut saat ini. Hanya saja dari informasi kepolisian, benda asing di kepala bocah tersebut saat ini telah berhasil diangkat dan sedang uji laboratorium forensik.
"Informasinya seperti itu (benda diduga peluru di kepala bocah itu sudah diangkat), tapi kami belum melihat sendiri," kata Kepala Seksi Propam Polresta Sleman Inspektur Satu Mulyanto, Selasa (20/12).
Mulyanto hanya menuturkan, berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit sementara, benda asing yang masuk kepala bocah tersebut datangnya dari arah atas, bukan dari samping.
“Tapi untuk kepastiannya, apakah benda itu benar proyektil, lalu milik masyarakat umum atau milik aparat semua menunggu penyelidikan, kami belum bisa menduga-duga,” kata dia.
PRIBADI WICAKSONO
Baca: Peluru Nyasar: Aturan Sanksi Pidana Buat Polisi yang Tak Sengaja Menembak Orang