TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi ucapan Bupati Meranti, Muhammad Adil, yang memprotes soal Dana Bagi Hasil (DBH) dari sumber daya alam berupa minyak dan gas. Dia meminta agar semua pihak bisa menjadikan ucapan Adil itu sebagai refleksi dan tak dibesar-besarkan sehingga hanya menyisakan kegaduhan.
Refly berkata bisa saja ucapan Adil hanya bentuk kritik kepada pemerintah. Sebab, kata dia, masih banyak pembangunan di daerah yang belum merata.
"Anggap saja sebagai bentuk kritik yang diwujudkan sebagai kekesalan kepada pemerintah. Jadi jangan langsung dicap sebagai perbuatan makar," kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 12 Desember 2022.
Protes Bupati Meranti
Sebelumnya Bupati Meranti, Muhammad Adil, mengajukan protes keras kepada Kementerian Keuangan dalam rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, Ria. Dia mengajukan protes karena menilai dana bagi hasil migas yang diterima wilayahnya dari pemerintah pusat sangat kecil.
Dia menyatakan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti memproduksi delapan ribu barel minyak bumi setiap harinya. Tetapi wilayah yang dia pimpin hanya mendapatkan dana bagi hasil yang sangat kecil.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut pun sempat menantang Kementerian Keuangan untuk membuka data soal DBH migas tersebut. Akan tetapi pihak Kemenkeu hanya mau berdiskusi secara daring. Adil pun lantas menyebut Kementerian Keuangan diisi oleh setan dan iblis.
Jangan langsung dicap sebagai pemberontakan
Refly meminta agar pemerintah bijak menanggapi ucapan Adil tersebut. Ia mengingatkan kepada pemerintah agar tidak menganggap setiap ucapan yang bertentangan dengan pemerintah langsung dicap sebagai bentuk pemberontakan.
"Banyak orang yang aslinya mengkritisi pemerintah malah dianggap sebagai makar misalnya Eggi Sudjana, Lieus Sungkharisma, dan lain sebagainya," kata dia.
Selain menjadi refleksi diri untuk pemerintah, Refly berkata hal tersebut juga bisa jadi ajang mawas diri kepada Adil itu sendiri. Sebab, Refly menjelaskan, tak patut seorang pejabat negara berbicara tanpa ada kontrol diri sehingga dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Kalau rakyat biasa saja harus mengerem ucapan, apalagi ini seorang pejabat negara. Banyak cara untuk mengkritisi pemerintah pusat," ujarnya.
Tak lupa, Refly mengingatkan agar semua elemen bangsa Indonesia agar menanggapi permasalahan tersebut dengan kepala dingin. Sebab, kata dia, peristiwa-peristiwa tersebut bisa semakin memecah belah persatuan bangsa Indonesia.
"Terutama pemerintah harus bijak, karena setiap sikap pemerintah akan menentukan kondisi masyarakat nantinya," kata Refly.
Menanggapi ucapan Bupati Meranti Muhammad Adil, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, pun membantah anggapan bahwa pemerintah pusat memberikan dana bagi hasil yang kecil kepada daerah penghasil migas. Tahun ini saja, menurut dia, Kementerian Keuangan telah mengucurkan dana sebesar Rp 872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Kepulauan Meranti. atau 4 kali lipat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Meranti yang sebesar Rp 222 miliar.