TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan telah memberikan santunan kepada korban bom Polsek Astana Anyar (Seharusnya Astanaanyar), Bandung, yang meninggal. Peristiwa bom bunuh diri itu terjadi pada Rabu pagi tadi, 7 Desember 2022.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyatakan pihaknya telah memberikan santunan langsung kepada keluarga korban meninggal atas nama Aipda Agus Sopyan. Agus meninggal setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Imanuel, Bandung.
"LPSK telah menyerahkan santunan kepada keluarga Alm Aipda Agus Sopyan yang diterima langsung oleh isteri almarhum di ruang ICU RS Imanuel Bandung. Santunan korban meninggal dunia sebesar 15 juta rupiah," kata Edwin dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 7 Desember 2022.
"Serah terima penyerahan santuan diwakili oleh paman Almarhum," kata Edwin.
LPSK wajib memberikan santunan bagi korban aksi teroris
Adanya santunan yang diberikan kepada korban, Edwin menganggap hal tersebut sudah menjadi kewajiban LPSK. Sebab, kata dia, pemberian santunan yang dilakukan juga sebagai bentuk perlindungan kepada korban terorisme.
"Karena ada kewajiban LPSK berdasarkan UU terorisme untuk memberikan perlindungan sesaat setelah peristiwa terorisme kepada korbannya," ujar Edwin.
Dua korban sudah dibolehkan pulang dan juga menerima santunan
Edwin Partogi Pasaribu juga menyatakan terdapat beberapa korban terorisme yang hingga saat ini sudah boleh pulang. "Tiga dalam perawatan di RS Imanuel dan dua lainnya sudah diperbolehkan pulang," tutur Edwin.
Lebih lanjut, Edwin mengungkapkan, LPSK juga memberikan santunan kepada korban peristiwa bom bunuh diri Polsek Astana Anyar tersebut. Dia menyatakan santunan itu diserahkan kepada keluarga korban.
Kronologi singkat bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar
Peristiwa bom bunuh diri Polsek Astana Anyar terjadi pada pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB. Seorang pria disebut memaksa masuk ke area polsek saat apel pagi. Pria tersebut sempat dicegah oleh petugas yang menjaga pintu dan kemudian mengacungkan senjata tajam sebelum meledakkan diri.
Polda Jawa Barat menyatakan sebanyak 11 anggota polisi menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Mereka mengalami luka berskala ringan hingga berat. Datasemen Khusus Anti Teror atau Densus 88 Polri pun sudah dikerahkan untuk mengusut peristiwa itu.
Hingga saat ini kepolisian belum mengungkap identitas pelaku bom Polsek Astana Anyar. Hanya saja, Densus 88 disebut sudah mengantongi identitasnya dan sedang menelusuri jaringan pelaku aksi teror tersebut.
MUH RAIHAN MUZAKKI