Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksklusif: Misteri Noda Darah di Kasur Kamar Putri Candrawathi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku sedang tertidur dalam kondisi hampir terlelap saat penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat aliat Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.

"Saya berada di dalam kamar tidur di lantai 1 dan posisi saya sedang tidur (hampir terlelap) di kasur kamar tidur," kata Putri sebagaimana dilihat Tempo, Ahad, 4 Desember 2022, dari Berita Acara Pemeriksaan Tambahan yang dibuat penyidik Bareskrim Polri pada 9 September 2022.

Putri menjawab sedang tidur atas pertanyaan penyidik soal keberadaan dan posisinya saat peristiwa penembakan terhadap Brigadir J terjadi. Padahal, saat awal-awal kasus mencuat, penembakan terhadap Brigadir J disebut-sebut terjadi karena adanya pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri.

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasan Tak Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua

Penyidik juga menanyakan alasan Putri mengganti baju yang sebelumnya dikenakan berupa sweater warna coklat menjadi kemeja warna hijau saat di rumah komplek Polri Duren 3. Menurutnya, hal itu sudah menjadi kebiasaannya setelah berpergian berganti baju sebelum istirahat. "Saat itu saya baru pulang dari Magelang dan hanya ingin istirahat di rumah 46. Dan seingat saya saat saya tiba di rumah Saguling, saya langsung menuju ke Rumah Duren Tiga No. 46," ujar Putri.

Dia menambahkan keberadaan sweater itu masih ada di Rumah Duren Tiga Nomor 46.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari BAP tambahan itu, penyidik juga menanyakan asal-muasal noda darah yang ditemukan pada kasur kamar utama. "Noda darah siapa dan bagaimanakah sehingga noda darah tersebut berada di kasur kamar utama tersebut," tanya penyidik.

"Saya tidak mengetahui perihal seprei pada kasur kamar utama terdapat noda darah. Dan saya tidak mengetahui noda darah siapa serta bagaimana noda darah tersebut bisa berada di kasur kamar utama, dan saat itu saya sedang tidak menstruasi," ujar Putri.

Kasus pembunuhan Brigadir J kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada 5 terdakwa dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasannya Membuka Skenario Palsu Pembunuhan Brigadir Yosua yang Dibuat Ferdy Sambo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

47 hari lalu

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali bertugas setelah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya kembali bertugas, pangkat Bharada E juga naik menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu. Instagram
Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis bersalah dalam pembunuhan Brigadir J yang melibatkan atasannya, Ferdy Sambo


Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

47 hari lalu

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali bertugas setelah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya kembali bertugas, pangkat Bharada E juga naik menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu. Instagram
Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah aktif berdinas sebagai anggota Polri setelah dihukum karena terlibat pembunuhan Brigadir J


Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

5 September 2024

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?


Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

19 Agustus 2024

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan


Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

17 Agustus 2024

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.


Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

14 Agustus 2024

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo.


Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

13 Agustus 2024

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

13 Agustus 2024

 Brigjen Pol Rakhmad Setyadi. Istimeewa
Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.


Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

9 Agustus 2024

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.


Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

7 Agustus 2024

Ekspresi terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Hendra menjadi terdakwa kasus obstruction of justice karena dinilai ikut membelokkan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

Mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan namanya kembali disoroti setelah dibebaskan bersyarat