INFO NASIONAL - Langit bagaikan runtuh saat Devi Rachmawati, 39 tahun, mendengar dokter memvonis anaknya tercinta mengalami kelainan darah atau Talasemia.
Penyakit Talasemia menyebabkan protein yang ada di dalam sel darah merah (Hemoglobin) tidak berfungsi dengan baik sehingga membutuhkan pengobatan sepanjang hidup untuk penderitanya.
Betapa hati Devi pilu. Usia anaknya masih 5 tahun, namun sudah harus menjalani pengobatan tersebut. Devi ingat asal mula penyakit itu muncul, ketika anaknya mengalami demam tinggi hingga tubuhnya lemas tidak berdaya seperti lumpuh.
Awalnya dokter mendiagnosis sang anak mengalami anemia, namun gejala serupa muncul berulang hingga beberapa bulan akhirnya dilakukan pemeriksaan lanjutan. Barulah diketahui bahwa anaknya mengidap Talasemia.
“Perasaan saya dan suami tidak bisa dibayangkan sedih dan kacaunya pada saat itu, terlebih memikirkan biayanya yang tidak sedikit, harus mencari kemana. Tapi betapa leganya kami saat diberitahu bahwa ada BPJS Kesehatan yang bisa menanggung semua biaya pengobatan anak kami,” ujar Devi.
Tanpa pikir panjang, Devi langsung mendaftarkan dirinya dan keluarganya sebagai peserta Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Baginya, iuran yang dibayarkan sebesar 300 ribu rupiah untuk dirinya, suami dan sang buat hati dalam sebulan tidak sebanding dengan besarnya biaya pengobatan transfusi darah yang harus rutin dijalani hingga mencapai ratusan juta rupiah.
“Tidak terasa sudah empat tahun anak saya menjalani pengobatan. Tahun pertama, transfusi darah dilakukan tiga bulan sekali kemudian tahun selanjutnya dua bulan sekali dan sekarang sudah satu bulan sekali,” tutur Devi.
Setiap transfusi, Devi melanjutkan, membutuhkan dua kantong darah dalam waktu dua hari, sehingga harus rawat inap di rumah sakit. “Alhamdulillah jika sebelumnya saya harus mengeluarkan hampir lima juta untuk satu kali pengobatan, dengan jadi peserta Program JKN ini saya tidak perlu tambahan biaya pribadi lagi,” katanya.
Ia pun mengaku tidak merasakan kendala selama menjalani pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan. “Selama anak saya menjalani pengobatan rutinnya, mulai dari diberi rujukan sesuai indikasi medis dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, layanan rawat inap hingga layanan kontrol setelah transfusi serta obat-obatan tidak ada kendala sedikit pun,” ujarnya.
“Alur pelayanan juga tidak ada yang menyulitkan dan tertata jelas. Setelah ada rujukan dari Puskesmas untuk dibawa ke Poli Anak, dilanjut dengan proses transfusi. Kamar rawat inap yang kami dapatkan juga sesuai dengan hak kami di kelas dua.”
Bagi Devi, pelayanan JKN yang diterima dirasa semakin baik dan memuaskan. Bukan hanya pelayanan administrasi melainkan juga pelayanan yang diberikan petugas medis di fasilitas kesehatan. Tak henti Devi bersyukur dan memberi apresiasi kepada BPJS Kesehatan karena telah menjadi penolong dalam kehidupannya. “BPJS Kesehatan telah membangun kembali senyum dan semangat kami menjalani kehidupan, terutama untuk buah hati kami,” ujarnya.
Program JKN, kata Devi, telah menyelamatkan segala kebutuhan pembiayaan kesehatan anaknya. Ia pun berharap Program JKN ini bisa terus dirasakan seluruh masyarakat Indonesia.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2022 di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gresik terdapat 114 kasus Talasemia dengan total pembiayaan sebanyak 225 juta rupiah. (*)