TEMPO.CO, Cianjur - Masa tanggap darurat bencana gempa Cianjur, Jawa Barat, diperpanjang hingga Rabu, 30 November 2022. Kebijakan tersebut diambil mengingat masih dilakukannya proses pencarian terhadap 11 korban hilang di Kampung Cicadas dan Cijedil, Kecamatan Cugenang.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan tim SAR gabungan memfokuskan pencarian di dua titik, yaitu di Kampung Cicadas dan Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
"Diperpanjang (masa tanggap darurat) hingga tiga hari ke depan atau Rabu, November 2022 mendatang. Kami akan fokuskan di dua titik, karena masih dilakukannya proses pencarian terhadap 11 orang korban yang dilaporkan hilang," kata Muhari di Pendopo Kabupaten Cianjur, Senin 28 November 2022.
Baca: Cerita Pengungsi Yang Selamat Dari Gempa Cianjur, Tahan Tembok Rubuh Demi Cucu
Selain itu, kata Muhari, intervensi pemerintah pusat dalam penanganan tanggap darurat akan dialihkan ke pemerintah daerah yang dipimpin langsung oleh bupati, Dandim dan Kapolres Cianjur.
"Per hari ini, penyampaian update data akan langsung disampaikan oleh Bupati Cianjur seiring dialihkannya proses penanganan dari pemerintah pusat ke daerah. Tapi kami masih akan lakukan pendampingan," jelasnya.
Muhari menambahkan, pemerintah akan segera melangkah ke fase pemulihan perekonomian di Kabupaten Cianjur.
"Pasca tanggap darurat selama tujuh hari, akan masuk pada fase pemulihan ekonomi. Seperti pasar dan warung-warung yang ada di sekitar lokasi terdampak akan didorong untuk buka kembali agar roda perekonomian di wilayah terdampak cepat berputar," tandasnya.
Baca: 145 Jenazah Korban Gempa Cianjur Berhasil Diidentifikasi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.