TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pertahanan DPR Hillary Brigitta Lasut mengatakan, hingga saat ini mereka belum menerima salinan Surat Presiden atau Surpres Jokowi soal nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Meski demikian, politikus NasDem itu mengatakan mereka sudah diimbau untuk menyiapkan pertanyaan yang akan diajukan kepada calon Panglima TNI dalam fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
“Di Komisi I sudah disounding untuk siapkan apa saja yang menjadi concern kami yang akan kami bahas dan diangkat untuk fit and proper test,” kata Hillary kepada Tempo, Jumat, 25 November 2022.
Masa jabatan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, bakal usai pada 31 Desember 2022.
Calon pengganti Andika bakal berasal dari Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Saat ini, posisi KSAD diisi oleh Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.
Panglima TNI Tak Serta Merta dari Matra Darat
Kendati pergantian calon Panglima TNI ini dilangsungkan mendekati masa Pemilihan Umum, Hillary menegaskan bahwa penunjukan Panglima TNI tidak bisa serta-merta didasarkan pada kemampuan untuk mengamankan Pemilu. Musababnya, kata dia, tugas pokok Panglima TNI bukan itu.
Selanjutnya Hillary sebut rujukan tugas Panglima TNI...