Industri Tekstil Lesu, Menko PMK dan Dirut BPJamsostek Diskusi dengan Pengusaha


INFO NASIONAL – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Anggoro Eko Cahyo didampingi pemerintah daerah setempat meninjau sejumlah lokasi industri padat karya di Jawa Barat, Rabu, 16 November 2022.

Perusahaan industri yang ditinjau antara lain PT Kahatex di Rancaekek, Bandung, dan PT Chang Shin di Karawang. Kunjungan ini seturut laporan dari sejumlah asosiasi kepada Menko Muhadjir bahwa ada perusahaan yang bergerak di industri padat karya seperti tekstil sedang mengalami kinerja yang melambat.

Beberapa perusahaan bahkan sudah ada yang memangkas jam kerjanya menjadi 3-4 hari, yang biasanya 7 hari kerja. Atas kondisi tersebut, banyak tenaga kerja yang juga terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menyikapi hal tersebut, Menko Muhadjir mengimbau agar perusahaan dapat menyiapkan proyeksi yang jelas untuk target ke depan. Ia juga menegaskan, keputusan PHK kepada pekerja harus merupakan jalan terakhir yang digunakan oleh para pengusaha. “Sebisa mungkin ditahan dulu, jangan ada PHK. Kita cari bersama solusinya,” ujarnya.

Meskipun dirinya tidak membidangi urusan industri dan perekonomian, tapi masalah PHK ataupun pengurangan jam kerja akan menjadi permasalahannya lantaran berisiko meningkatkan jumlah kemiskinan. Kalaupun PHK tidak dapat dihindari, Menko Muhadjir meminta agar para pekerja yang di-PHK dapat ditangani dengan baik melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Menko Muhadjir menambahkan saat ini PHK menjadi permasalahan yang harus segera diatasi sehingga harus ada antisipasi dan penanganan. “Saya mohon kerjasama semua perusahaan untuk mengantisipasi kondisi 2023. Saya ke sini untuk memastikan kalau nanti harus ada PHK jangan sampai nanti tidak terhubung dengan JKP,” kata dia.

Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo menyatakan BPJamsostek berkomitmen memberikan kemudahan layanan bagi seluruh pekerja yang mengalami PHK melalui program JKP. Peserta yang terdaftar dalam program JKP dan memenuhi unsur eligibilitas akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai, pelatihan kerja dan akses pasar kerja.

Tentunya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2021, pekerja secara otomatis akan terdaftar pada program JKP dan tanpa adanya iuran tambahan apabila perusahaan atau pemberi kerja telah mendaftarkan pekerjanya pada semua program jaminan sosial.

Perusahaan dengan kategori skala Besar dan Menengah wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya pada 4 program BPJamsostek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan ditambah Jaminan Kesehatan segmen Penerima Upah (JKN PU) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Sementara itu pada perusahaan skala Kecil dan Mikro wajib mendaftarkan pekerjanya pada setidaknya 4 program, yaitu JKK, JHT, JKM, dan JKN PU.  

“Karena sekarang ada skema untuk mereka yang di PHK itu ada jaminan kehilangan pekerjaan, nah ini harus betul dilaksanakan secara cepat dan tepat. Jangan sampai yang di-PHK terpuruk dan ikut menambah jumlah kemiskinan di daerah,” ujar Anggoro.

Saat ini angka kemiskinan di Jawa Barat masih cukup tinggi yakni 9,4 persen. Sebagai kementerian yang membawahi BPJamsostek, Kemenko PMK akan terus memastikan bahwa jaminan ini akan berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Anggoro kembali mengimbau kepada pemberi kerja yang belum patuh untuk segera mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian maupun risiko sosial ekonomi lainnya.

“Melalui 5 program yang diselenggarakan BPJamsostek merupakan bukti negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja dapat hidup dengan layak dan sejahtera, sehingga mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia,” tuturnya. (*)








Plt Menpora Sebut Piala Dunia U-20 Terancam Batal bukan Berarti Kiamat

1 hari lalu

Plt Menpora Muhadjir Effendy. TEMPO/Randy
Plt Menpora Sebut Piala Dunia U-20 Terancam Batal bukan Berarti Kiamat

Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga Muhadjir Effendy mengatakan masyarakat tak perlu khawatir jika Piala Dunia U-20 batal digelar di Indonesia


Polemik Piala Dunia U-20 2023: Muhadjir Effendy Menyebut FIFA Tak akan Hukum Indonesia

1 hari lalu

Logo Piala Dunia U-20 2023
Polemik Piala Dunia U-20 2023: Muhadjir Effendy Menyebut FIFA Tak akan Hukum Indonesia

Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya berupaya mencari jalan tengah agar Piala Dunia U-20 2023 tetap digelar di Tanah Air.


Merayakan Ramadhan, Muhammadiyah Meluncurkan 20 Buku

2 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
Merayakan Ramadhan, Muhammadiyah Meluncurkan 20 Buku

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meluncurkan 20 buku karya aktivis Muhammadiyah untuk merayakan Ramadhan.


Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara Online: SMS, Website, Aplikasi JMO

3 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara Online: SMS, Website, Aplikasi JMO

Pengecekkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online dengan beberapa cara berikut, baik SMS, website maupun aplikasi JMO.


Kajian Ramadhan, Ketua Umum Muhammadiyah: Jihad Ekonomi untuk Memerangi Kejahatan

4 hari lalu

Ketua umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kajian Ramadhan, Ketua Umum Muhammadiyah: Jihad Ekonomi untuk Memerangi Kejahatan

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir menyerukan jihat ekonomi untuk memerangi kejahatan dalam acara kajian Ramadhan.


11 Penolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Dari Parpol, Ormas hingga Gubernur

5 hari lalu

Massa aksi yang tergabung dalam PA 212 membawa poster saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan mereka terhadap ikutnya Israel dalam ajang Piala Dunia U-20 yang bakal digelar di Indonesia Mei 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
11 Penolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Dari Parpol, Ormas hingga Gubernur

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadi yang terbaru yang menolak kedatangan timnas U-20 Israel di Piala Dunia U-20 2023.


Soal Penolakan terhadap Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Sikap Pemerintah Indonesia

8 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga, Muhadjir Effendy (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Komisi X DPR telah menyetujui proses naturalisasi terhadap empat atlet tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Penolakan terhadap Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Sikap Pemerintah Indonesia

Muhadjir Effendy menegaskan bakal mengambil jalan tengah terhadap penolakan timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023.


Gubernur Bali I Wayan Koster Tolak Timnas Israel Main di Pulau Dewata, Sudah Kirim Surat ke Menpora

8 hari lalu

Gubernur Bali I Wayan Koster. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Gubernur Bali I Wayan Koster Tolak Timnas Israel Main di Pulau Dewata, Sudah Kirim Surat ke Menpora

Surat penolakan Gubernur Bali terhadap keikutsertaan timnas Israel telah dikirim ke Menpora pada 14 Maret.


Soal Calon Menpora Baru, Airlangga Hartarto: Ada yang Muda, Pria, dan Perempuan

8 hari lalu

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengapresiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menggelar launching bulan pemuda dan kick off pesantren preneur di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta, Selasa (28/9). Kemenpora dinilai mampu menjadikan pondok pesantren sebagai pusat ekonomi kerakyatan.(foto:egan/kemenpora.go.id)
Soal Calon Menpora Baru, Airlangga Hartarto: Ada yang Muda, Pria, dan Perempuan

Airlangga Hartarto memberi sinyal soal sosok Menpora baru yang namanya telah dia serahkan ke Presiden Jokowi.


Begini Cara Bersihkan Baju Bekas Impor dari Kuman dan Jamur

9 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. TEMPO/Subekti.
Begini Cara Bersihkan Baju Bekas Impor dari Kuman dan Jamur

Jokowi larang baju bekas impor, tapi jika telah terlanjur membeli begini cara membersihkannya dari kuman dan jamur.