Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prajurit Meninggal Misterius di Makoopsud III Biak, TNI AU Lakukan Pendalaman

image-gnews
Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Militer Komando Operasi Udara atau Satpom Koopsud III TNI Angkatan Udara Biak, Papua mendalami dugaan kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang prajurit. Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah mengungkapkan bahwa korban bernama Prajurit Dua Muhammad Indra Wijaya.

Indan menuturkan bahwa Indra merupakan tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak. Ia meninggal pada Sabtu 19 November 2022 setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak.

"Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di Mess Tamtama Tiger Makoopsud III Biak," kata Indan pada siaran pers Selasa 22 November 2022.

Indan menerangkan TNI AU telah menahan empat orang prajurit atas adanya kasus ini. Mereka ditahan guna dimintai keterangan dalam penyidikan. "Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan 4 prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indan berujar institusi tidak segan menghukum prajurit yang terbukti bersalah. TNI AU akan memberikan sanksi hukum yang tegas dalam kasus ini. "Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana  penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.

Baca Juga: Dokter TNI AU yang Dianiaya Diajak Tutup Kasus?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

13 jam lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.


KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

14 jam lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat ditemui usai peluncuran Laporan Hari Bhayangkara pada Senin, 1 Juli 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

KontraS: sebanyak 64 peristiwa tersebut menyebabkan 75 orang luka-luka dan 18 orang tewas.


Siapa Penggagas Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua?

16 jam lalu

Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR) saat diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus di Silang Monas, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2024. Selain itu, Yonif PDR juga dapat membantu masyarakat dalam hal pertanian, peternakan, dan perikanan. TEMPO/Subekti
Siapa Penggagas Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua?

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut ide pembentukan lima Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua berasal dari Menhan Prabowo Subianto.


Perayaan HUT TNI ke-79: Parade Alutsista, Imbauan WFH, Slank dan Dewa 19 Tampil

18 jam lalu

Suasana di sekitar lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2024. Warga berbondong-bondong mendatangi Monas untuk menyaksikan peringatan HUT TNI ke-79. TEMPO/Nandito Putra
Perayaan HUT TNI ke-79: Parade Alutsista, Imbauan WFH, Slank dan Dewa 19 Tampil

Parade alutsista menjadi bagian perayaan HUT TNI ke-79 di Monas, Jakarta, hari ini. Jauh hari sudah ada imbauan WFH. Slank dan Dewa 19 pun tampil.


Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan

1 hari lalu

hukuman fisik pada anak. Ilustrasi
Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan

Hukuman fisik disebut bukan bagian dari pendidikan, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan kebutuhan kegiatan belajar mengajar.


Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

1 hari lalu

Perwakilan Tim Hotman 911, Thomas (dua dari kanan), koordinator tim kuasa hukum keluarga AKPW, santri tewas diduga dianiaya seniornya, memberikan pernyataan kepada wartawan saat konferensi pers di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

Dalam menangani kasus santri meninggal dianiaya ini, kepolisian menggandeng Balai Pemasyarakatan karena korban maupun pelaku masih di bawah umur.


Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.


Gelar Gladi Bersih Parade HUT ke-79, TNI Sebut Persiapan Hampir 100 Persen

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan tempur TNI melintas dalam rangka menyambut HUT TNI ke-79 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. Konvoi tersebut merupakan rangkaian acara dalam rangka mempersiapkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gelar Gladi Bersih Parade HUT ke-79, TNI Sebut Persiapan Hampir 100 Persen

HUT ke-79 TNI akan dimeriahkan dengan sejumlah pertunjukan dari trimatra TNI dan seluruh satuan militer Tanah Air.


Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi juga telah menangkap dua orang dalam kasus perampasan kendaraan oleh debt collector di Kedungmundu.


Saran Psikolog agar Anak Terhindar dari Pemikiran Kriminal

3 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Saran Psikolog agar Anak Terhindar dari Pemikiran Kriminal

Psikolog membagi tips menghindarkan anak dari pemikiran dan tindakan kriminal, yaitu dengan berfokus pada perkembangan otak anak.