Satu jenderal lainnnya yang ditulis Sambo menerima aliran dana Ismail Bolong adalah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Ismail diduga tiga kali menyerahkan uang secara langsung kepada Agus pada Oktober, November dan Desember 2021. Besarannya, Rp 2 miliar setiap bulan.
Selain itu, Ismail Bolong juga disebut tiga kali mengguyurkan dana ke jajaran Bareskrim Polri pada Oktober hingga Desember 2021 dengan besaran Rp 3 miliar.
Upaya Tempo untuk mengklarifikasi hal ini kepada Agus terus tak mendapat tanggapan. Pesan WhatsApp yang berkali-kali dikirimkan Tempo belum ditanggapi Agus.
Selain kepada tiga jenderal tersebut, Ismail Bolong juga disebut mengalirkan dana ratusan juta ke sejumlah perwira menengah di Polda Kaltim hingga Kapolres dan Kapolsek di wilayah itu.
Kapolri mengaku tak tahu detail laporan Ferdy Sambo
Listyo Sigit menyatakan tak mengetahui secara rinci soal laporan Sambo kepadanya. Dia menyatakan hanya mendapatkan laporan singkat soal itu.
"Terakhir ada rekaman testimoni yang menyebutkan soal itu, tidak masuk ke saya. Yang dilaporkan kepada saya hanya ringkasan pemeriksaan dan rekomendasi. Bukan laporan pemeriksaan yang rinci. Itu biasanya dari bawahan ke atasan," kata dia.
Kapolri menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong. Dia menyatakan penangkapan tersebut agar memperjelas tudingan kepada sejumlah anak buahnya yang disebut menerima aliran dana tersebut.
"Mengenai pejabat-pejabat yang menerima, supaya tidak terjadi polemik, saya perintahkan untuk tangkap Ismail Bolong. Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan hal itu karena ditekan. Supaya lebih jelas, lebih baik tangkap saja," kata dia.
Selanjutnya, laporan Sambo mirip seperti pengakuan Ismail Bolong dalam videonya