Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Bungkam Soal Ismail Bolong, Pengamat: Ada yang Hendak Disembunyikan

image-gnews
Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Langkah Polri yang memilih bungkam dalam kasus gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur yang dilakukan Ismail Bolong menuai kritikan dari Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah. Dia menilai bungkamnya Polri tersebut sebagai langkah untuk menyembunyikan borok di internal mereka. 

"Diam dan membisunya petinggi Polri soal keterlibatan anggotanya dalam kejahatan tambang ilegal ini, bermakna ada yang hendak disembunyikan. Publik menduga petinggi sedang merencanakan skenario untuk melepaskan anggotanya dari jerat hukum," kata Herdiansyah lewat keterangan tertulis pada Sabtu 19 November 2022.

Kapolri dianggap hanya lakukan Lips Service

Hal tersebut, menurut Herdiansyah tentu saja tidak selaras dengan pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk membenahi institusinya. Sehingga hal tersebut hanya semacam lips service sebagaimana dinyatakan Kapolri beberapa waktu lalu.

"Jadi seolah semacam lips service yang tidak sejalan dengan tindakannya. Janji Kapolri itu sebatas jargon kosong. Jadi tidak mengherankan jika tingkat kepercayaan publik terhadap institusi ini semakin merosot," ujarnya.

Herdiansyah yang juga aktif dalam Aksi Kamisan Kaltim ini mengungkapkan bahwa gejala ini bisa ditangkap publik. Tambang ilegal yang kian marak dan cenderung didiamkan oleh kepolisian, mengindikasikan ada main mata diantara pelaku dan aparat.

"Pelaku kejahatan tambang ilegal tidak akan mungkin seberani ini kalau tidak mendapatkan backing dari aparat," kata dia.

Kasus tambang ilegal lainnya yang melibatkan anggota Polri

Selain kasus Ismail Bolong, Herdiansyah juga menyatakan bahwa terdapat kasus tambang ilegal lain yang melibatkan aparat kepolisian. Tambang ilegal tersebut berada di kawasan Kelurahan Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur.

Menurut dia, dalam persidangan terungkap fakta keterlibatan anggota kepolisian di kasus ini, namun hingga saat ini anggota polisi tersebut tak pernah dijerat secara hukum. 

Soal Ismail Bolong, Herdiansyah menilai kasus ini sudah cukup jelas. Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pun telah melakukan penyelidikan dan menyatakan memiliki alat bukti yang cukup terkait aliran dana tambang ilegal itu kepada para petinggi Polri. Namun, dia heran kasus ini tak pernah diungkap secara terang benderang.

"Soal Ismail Bolong ini yang mengherankan. Tempus delicti atau waktu kejadiannya kan sudah lama. Bahkan laporan pemeriksaan Propam tadi itu kan tertanggal 7 april 2022. Kenapa didiamkan dan seolah hanya selesai diinternal kepolisian? Ini kan berarti kepolisian sendiri sedang mengendapkan kejahatan," kata Herdiansyah.

Hasil penyelidikan yang dimaksud Herdiansyah itu tertuang dalam laporan nomor R/1253/IV/WAS.2.4./Divpropam tanggal 7 April 2022. Laporan yang sempat dilihat Tempo tersebut ditandatangi oleh Kadiv Propam saat itu Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Dalam laporannya, Sambo memperinci aliran dana kepada sejumlah petinggi Polri baik di jajaran Polda Kalimantan Timur hingga ke petinggi Badan Reserse Kriminal Polri. Dia pun menyatakan telah ditemukan bukti yang cukup atas aliran dana tersebut. 

"Ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambangan batubara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri," tulis poin 3c laporan tersebut. 

Para pejabat Polri bungkam

Tempo telah berusaha mengonfirmasi dokumen tersebut kepada sejumlah perwira tinggi Polri. Mereka adalah Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, hingga Kabareskrim Irjen Agus Andriyanto. Namun hingga tulisan ini dimuat, mereka masih enggan menjawab.

Tempo juga berusaha mengonfirmasi dokumen penyelidikan kasus tambang ilegal Ismail Bolong tersebut kepada kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman berjanji akan menanyakan soal itu  kepada kliennya saat sidang Selasa mendatang. 

"Saya hari ini gak besuk klien saya. Selasa pada saat sidang saya konfirmasi ke klien saya ya," ujarnya pada Jumat kemarin, 18 November 2022.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

11 jam lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

3 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

5 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

6 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

8 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

8 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

10 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

11 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.