TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Chandra Sukma Kumara menjelaskan alasan polisi hingga saat ini belum menahan para tersangka penipuan investasi robot trading Net89.
Menurut Chandra, kasus tersebut melibatkan banyak korban sehingga penyidik membutuhkan alat bukti yang kuat untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka.
"Penyidik masih perlu memperbanyak alat bukti, mengingat korban sangat banyak, tentunya perlu waktu," kata Chandra Selasa 15 November 2022.
Menurut ia, penyidik sangat hati-hati dalam menuntaskan perkara tersebut, tidak terpaku mengejar upaya penahanan para tersangka dan mengabaikan kualitas dari alat bukti guna pembuktian perkara. "Jangan sampai penyidik hanya karena mengejar penahanan, kualitas alat bukti kurang maka akan mengurangi kualitas penanganan perkara ini," katanya.
Ia meminta semua pihak, termasuk para korban, untuk bersabar menunggu penyidikan yang dilakukan kepolisian serta menuntaskan perkaranya, termasuk menahan para tersangka, hanya tinggal menunggu waktu.
"Saatnya nanti ada untuk kami melakukan penahanan," kata Chandra.
Pada hari yang sama, tim kuasa hukum korban penipuan investasi Net89 mendatangi Bareskrim Polri mempertanyakan perkembangan penanganan perkara, termasuk status penahanan para tersangka.
Dari delapan orang tersangka yang telah ditetapkan, saat ini berkurang menjadi tujuh tersangka karena tersangka atas nama Hany Sutedja meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah pada 30 Oktober 2022.
Sejumlah figur publik diperiksa
Tujuh orang tersangka itu adalah Andreas Andreyanto, selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PT SMI, Lau Sammy (Direktur PT SMI), Erwin Saiful Ibrahim (member dan echanger). Kemudian empat orang sub-exchange, yakni Reza Shahrani atau Reza Paten, Alwi Aliwarga, Ferdi Iwan, dan David atau Dave Jasode.
"Ini agenda kedua kami juga sampaikan surat ke Kapolri dan cc ke Pak Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus terkait dengan permintaan para tersangka untuk ditahan," kata Zainul Arifin, kuasa hukum korban Net89.
Perkembangan perkara saat ini, penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi. Sejumlah saksi masih dilakukan pemeriksaan dan Selasa ini penyidik memeriksa tersangka David dan beberapa saksi lainnya. Penyidik turut memeriksa sejumlah figur publik, di antaranya Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprillio, dan Mario Teguh.
Baca: Bareskrim Ungkap Peran Hanny Suteja Tersangka Kasus Robot Trading Net89