TEMPO.CO, Mataram - Sebanyak 26 Mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi Indonesian People’s Assembly (IPA) Wilayah NTB ditangkap pihak Kepolisian saat menggelar aksi merespons KTT G20, Selasa, 15 November 2022.
Penangkapan massa IPA terjadi di dua titik aksi, masing-masing 14 orang di Mataram dan 15 orang di Lombok Timur. Badarudin, Koordinator LBH Mataram, mengatakan polisi membubarkan mahasiswa saat mereka mau memulai aksi di Bundaran Bank Indonesia Mataram. “Massa aksi ditangkap dan diangkut paksa ke kantor Kepolisian Resor Kota Mataram," katanya kepada Tempo.
Koordinator IPA wilayah NTB, Muhammad Alwi juga turut ditangkap di Mataram. Penangkapan lainnya terjadi di Selong, Lombok Timur. Sebanyak 12 orang Mahasiswa yang terlibat dalam aksi dibawa ke Markas Kodim Lombok Timur.
Badar mengatakan, seperti penangkapan di Mataram, massa di Lombok Timur belum sempat menggelar aksi. "Mereka baru membuat lingkaran, langsung dibubarkan dan diangkut ke Makodim," kata Badar, "Salah seorang massa aksi, bahkan ditangkap di tempat kosnya."
Hingga berita ini ditulis seluruh massa aksi yang ditangkap belum dibebaskan. Tim LBH Mataram sudah bisa menemui mereka yang ditahan di Mapolres Kota Mataram. "Mereka belum di BAP, katanya menunggu perintah Kapolres," ungkap Badar.
Sementara itu di Lombok Timur, tim LBH Mataram belum diizinkan untuk menemui massa aksi yang ditangkap. "Sampai malam ini, tim LBH Mataram belum diizinkan menemui massa aksi yang ditangkap." Kata Badar.
Aksi massa IPA wilayah NTB adalah aksi koordinatif yang dilakukan secara serentak oleh IPA di seluruh daerah secara nasional. Aksi tersebut dalam rangka merespons KTT G20 yang sedang berlangsung di Bali pada 15-16 November 2022.
Seperti yang terjadi di berbagai daerah, aksi-aksi merespons KTT G20 mengalami berbagai tekanan. Juru bicara Front Mahasiswa Nasional (FMN) Mataram, Andini Nurcholisah, menuturkan beberapa hari terakhir, sekretariat FMN Mataram yang merupakan salah satu anggota IPA NTB
didatangi aparat. "Hari ini, (Selasa, 15 November 2022) datang lagi berjaga, dan tidak membiarkan kami meninggalkan sekretariat untuk menggelar aksi," kata Andini.
Sementara itu, sebagian anggota IPA akhirnya dapat melangsungkan aksinya di perempatan bundaran Bank Indonesia (BI NTB), tapi tidak berlangsung lama. Polres Kota Mataram bergegas membubarkan mereka dan membawa massa ke kantornya.
FMN Mataram menilai pembubaran unjuk rasa serta seluruh tindakan yang dilakukan oleh pemerintah demi menjaga keberlangsungan KTT G20 merupakan cermin watak pemerintah Indonesia yang anti kritik. "Tuduhan terhadap gerakan rakyat yang akan mengganggu keamanan dan keberlangsungan KTT G20 adalah tuduhan keji yang tidak berdasar. Rakyat justru melihat kebenaran dari KTT G20 yang sejatinya adalah persekongkolan jahat dan kotor yang ditunggangi kepentingan penjajahan atas negeri." kata Andini.
“Sampai malam ini diterbitkan, kami belum mendapatkan informasi atau update apapun terkait kondisi kawan-kawan yang sudah ditangkap. Kami juga belum mengetahui apakah mereka dalam keadaan baik-baik saja atau tidak dan kapan akan dibebaskan," ungkap Dini.
Hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari aparat kepolisian soal penangkapan mahasiswa ini. Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Artanto yang dikonfirmasi Tempo hanya memberikan jawaban singkat. "Saya cek dulu," kata Artanto melalui pesan WA.
Abdul Latief Apriaman
Baca juga: Seruan dari Lahan Food Estate Singkong untuk Pemimpin Dunia di COP27 dan KTT G20