Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Geledah Kantor Pemasok Bahan Baku PT Afi Farma di Depok

image-gnews
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT), di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Bareskrim Polri secara resmi menetapkan empat orang petinggi ACT yaitu A, IK, HH dan NIA sebagai tersangka penggelapan dana tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT), di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Bareskrim Polri secara resmi menetapkan empat orang petinggi ACT yaitu A, IK, HH dan NIA sebagai tersangka penggelapan dana tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri telah menggeledah salah satu pemasok bahan baku obat sirop PT Afi Farma yakni CV Samudra Chemical. Berdasar penyelidikan telah ditemukan sejumlah barang bukti berupa cairan kimia bahan baku obat yang telah tercemar oleh kandungan Etilen Glikol (EG) dan Propilen Glikol (PG).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengungkapkan penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu 9 November 2022, di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat.

"Didapatkan fakta bahwa satu barang bukti yang ada di TKP yaitu PG dan EG yang berada di dalam drum atau tong putih bertuliskan label DPW diduga merupakan bahan baku tambahan yang di order PT AF melalui PT TBK dan PT APG," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat 11 November 2022.

Ramadhan menjelaskan bahan baku obat sirop tersebut dikemas menggunakan drum berlabel DOW (The Dow Chemical Company). Bahan baku itu diduga telah dioplos menggunakan cairan yang telah memiliki kandungan Etilen Glikol (EG).

"Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel DOW palsu atau bekas, kemudian melakukan percikan penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemaran diatas ambang batas," kata dia.

Menunggu hasil laboratorium

Ramadhan mengatakan pihaknya bakal meminta keterangan pemilik perusahaan berinisial E. Kepolisian juga memeriksa anak E yaitu T.

"Kemudian kedua menunggu hasil uji lab terhadap sampel bahan baku, melakukan BAP tambahnya pada PT APG dan PT TBK. Mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK dan PT APG, melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli korporasi, ahli farmasi dan ahli labfor," kata dia.

Sebelumnya, Polri telah membentuk tim guna mendalami kasus gagal ginjal akut yang telah mengakibatkan ratusan anak meninggal dunia. Tim ini berisi Dittipidter, Dittipidnarkoba, hingga Dittipidum Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri pun telah memeriksa produsen farmasi PT Afi Farma di Kediri, Jawa Timur, serta pemasok bahan baku obat sirop sebagai tindak lanjut setelah menaikkan status penanganan kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan.

"Setelah meningkatkan status, penyidik melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF (Afi Farma) dan supplier bahan baku," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam 1 November 2022

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, penyidik terlebih dahulu membuat administrasi penyidikan serta menyita barang bukti berupa sampel hasil laboratorium dari pasien-pasien gagal ginjal di sejumlah daerah di Indonesia

Selanjutnya, kata Nurul, penyidik mendalami sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi jenis sirop. "Penyidik juga melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait dengan izin edar," ujarnya.

Selain PT Afi Farma, Penyidik Bareskrim Polri mengembangkan penyelidikan terhadap suplier bahan baku obat kepada PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI). Ada tiga perusahaan pemasok bahan baku obat ke PT UPI, yakni PT LS , PT BA, dan PT MSAK.

Penyidik juga mengembangkan penyidikan dengan memeriksa pemasok bahan baku obat untuk PT Afi Farma, yakni PT Tirta Buana Kemindo dan CV Mega Integra.

Dirtippidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismato mengungkapkan adanya join investigasi antara Polri, Kemenkes, dan BPOM menjadi salah satu faktor yang menyebabkan penurunan angka kasus gagal ginjal akut seperti yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu.

Selain investigasi, kata dia, ada upaya pencegahan yang dilakukan Kemenkes dan BPOM, termasuk Polri tentang bagaimana mencegah, mengurangi, dan memitigasi apa yang menjadi penyebab, termasuk mendatangkan obat-obat yang bisa membantu penyembuhan.

“Menarik produk-produk yang diduga diproduksi menggunakan bahan tambahan yang diidentifikasi mengandung EG dan DEG itu salah satu pencegahan,” kata Pipit.

Baca: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Periksa Direktur PT Afi Farma dan 27 Saksi

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

12 menit lalu

Perkumpulan Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa atau Galaruwa melaporkan satu ASN di Gresik ke Bareskrim Polri karena telah membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih pada 8 Mei 2024. Ketua Umum Galaruwa (kanan), Santiamer Silalahi, bersama dua koleganya mendatangi Bareskrim Polri pada Senin, 13 Mei 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.


Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

1 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat


Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

1 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim dan Ditjen Minerba menemukan pemanfaatan tunnel yang saat ini statusnya dalam pemeliharaan dan tak memiliki izin operasi produksi.


Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

1 hari lalu

Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka WNA Cina yang memanfaatkan tunnel tanpa izin operasi untuk mengambil dan memurnikan bijih emas.


Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

4 hari lalu

Adegan dalam film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

4 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

5 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

5 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

5 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

6 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.