TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri telah menggeledah salah satu pemasok bahan baku obat sirop PT Afi Farma yakni CV Samudra Chemical. Berdasar penyelidikan telah ditemukan sejumlah barang bukti berupa cairan kimia bahan baku obat yang telah tercemar oleh kandungan Etilen Glikol (EG) dan Propilen Glikol (PG).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengungkapkan penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu 9 November 2022, di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat.
"Didapatkan fakta bahwa satu barang bukti yang ada di TKP yaitu PG dan EG yang berada di dalam drum atau tong putih bertuliskan label DPW diduga merupakan bahan baku tambahan yang di order PT AF melalui PT TBK dan PT APG," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat 11 November 2022.
Ramadhan menjelaskan bahan baku obat sirop tersebut dikemas menggunakan drum berlabel DOW (The Dow Chemical Company). Bahan baku itu diduga telah dioplos menggunakan cairan yang telah memiliki kandungan Etilen Glikol (EG).
"Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel DOW palsu atau bekas, kemudian melakukan percikan penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemaran diatas ambang batas," kata dia.
Menunggu hasil laboratorium
Ramadhan mengatakan pihaknya bakal meminta keterangan pemilik perusahaan berinisial E. Kepolisian juga memeriksa anak E yaitu T.
"Kemudian kedua menunggu hasil uji lab terhadap sampel bahan baku, melakukan BAP tambahnya pada PT APG dan PT TBK. Mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK dan PT APG, melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli korporasi, ahli farmasi dan ahli labfor," kata dia.
Sebelumnya, Polri telah membentuk tim guna mendalami kasus gagal ginjal akut yang telah mengakibatkan ratusan anak meninggal dunia. Tim ini berisi Dittipidter, Dittipidnarkoba, hingga Dittipidum Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri pun telah memeriksa produsen farmasi PT Afi Farma di Kediri, Jawa Timur, serta pemasok bahan baku obat sirop sebagai tindak lanjut setelah menaikkan status penanganan kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan.
"Setelah meningkatkan status, penyidik melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF (Afi Farma) dan supplier bahan baku," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam 1 November 2022
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, penyidik terlebih dahulu membuat administrasi penyidikan serta menyita barang bukti berupa sampel hasil laboratorium dari pasien-pasien gagal ginjal di sejumlah daerah di Indonesia
Selanjutnya, kata Nurul, penyidik mendalami sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi jenis sirop. "Penyidik juga melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait dengan izin edar," ujarnya.
Selain PT Afi Farma, Penyidik Bareskrim Polri mengembangkan penyelidikan terhadap suplier bahan baku obat kepada PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI). Ada tiga perusahaan pemasok bahan baku obat ke PT UPI, yakni PT LS , PT BA, dan PT MSAK.
Penyidik juga mengembangkan penyidikan dengan memeriksa pemasok bahan baku obat untuk PT Afi Farma, yakni PT Tirta Buana Kemindo dan CV Mega Integra.
Dirtippidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismato mengungkapkan adanya join investigasi antara Polri, Kemenkes, dan BPOM menjadi salah satu faktor yang menyebabkan penurunan angka kasus gagal ginjal akut seperti yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu.
Selain investigasi, kata dia, ada upaya pencegahan yang dilakukan Kemenkes dan BPOM, termasuk Polri tentang bagaimana mencegah, mengurangi, dan memitigasi apa yang menjadi penyebab, termasuk mendatangkan obat-obat yang bisa membantu penyembuhan.
“Menarik produk-produk yang diduga diproduksi menggunakan bahan tambahan yang diidentifikasi mengandung EG dan DEG itu salah satu pencegahan,” kata Pipit.
Baca: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Periksa Direktur PT Afi Farma dan 27 Saksi