TEMPO.CO, Jakarta - Tangis Devi Athok Yulfitri, 43 tahun, pecah saat dokter forensik melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan kedua putrinya yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan, Sabtu, 5 November 2022. Ikut hadir di Tempat Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Wajak, Kabupaten Malang, Devi tampak tak bisa menahan emosinya
Kedua putri Devi adalah Natasya Ramadani, 16 tahun dan Naila Angraini. Keduanya disemayamkan di samping makam bekas istri Devi, Debi Asta, 35 tahun. Debi juga merupakan korban tragedi yang terjadi pasca laga BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022 itu. Akan tetapi, makam Debi tidak diekshumasi.
Proses ekshumasi itu dimulai pada pukul 09.15 WIB. Dua liang kubur itu ditutupi tenda yang diselimuti kain berwarna biru.
Devi pun terdengar sempat histeris. “Anakku diracun gas air mata…,” teriak Devi yang kemudian di bawa keluar dari area tenda oleh sejumlah perwakilan Aremania yang juga ikut menyaksikan.
Proses autopsi dilakukan tim dokter forensik untuk menyelidiki penyebab kematian. Sebanyak delapan dokter forensik yang terlibat autopsi. Proses autopsi dijaga 250 personil Kepolisian Resor Malang.
“Saya ikhlas anak saya diautopsi. Demi keadilan bagi 135 nyawa. Pelaku harus dihukum berat, setimpal dengan perbuatannya,” kata Devi.
Perwakilan Komisi Kepolisian Nasional, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pun turut mengawasi proses autopsi. Mereka melihat langsung proses autopsi agar hal itu transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Kronologi tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan terjadi pasca laga BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam 1 Oktober 2022. Usai pertandingan yang berakhir dengan skor 2-3 itu, Aremania turun ke lapangan.
Polisi merespon aksi itu dengan melepaskan gas air mata ke arah tribun. Alhasil penonton berebutan keluar stadion.
Naasnya, menurut keterangan sejumlah saksi, beberapa pintu stadion dalam kondisi tertutup, bahkan terkunci. Alhasil ribuan suporter berdesak-desakan dan akhirnya timbul korban ratusan orang.
Baru 6 tersangka
Hingga hari ini, tercatat sebanyak 135 orang tewas dalam Tragedi Kanjuruhan. Ratusan orang lainnya disebut mengalami cedera. Polisi pun telah menetapkan enam orang tersangka.
Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam hasil investigasinya menyatakan masih ada pihak yang seharusnya ikut bertanggungjawab namun belum dijerat secara hukum. Komnas HAM pun menyatakan ada tujuh pelanggaran HAM dalam tragedi tersbeut. Mereka telah menyerahkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, pada Kamis kemarin, 3 November 2022.