Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kirim Amicus Curiae Kasus Klitih, KontraS Sebut Ada Kekerasan terhadap Tersangka dan Saksi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Hukum KontraS Abimanyu Septiadji mengatakan menemukan keganjilan dan kekerasan yang diduga dilakukan kepolisian terhadap tiga terduga pelaku klitih di Yogyakarta. 

"Kami menyusun dokumen Amicus Curiae ini atau opini pendapat hukum berdasarkan pada temuan-temuan dan keganjilan yang mengemuka. Pada saat proses peradilan dan atau proses pembuktian berlangsung di Pengadilan Negeri Yogyakarta terhadap terdakwa terdakwa Andi, terdakwa Hanif, maupun terdakwa Afandi," kata Abimanyu melalui platform YouTube, Kamis, 27 Oktober 2022. 

Abimanyu menjelaskan terkait temuan KontraS yakni bentuk kekerasan kepolisian yang dilakukan terhadap tiga tersangka. Ia mengatakan temuan pertama berupa kekerasan saat dilakukan proses penangkapan.  

"Yang pertama adalah kami menemukan ketika proses penangkapan hingga pemeriksaan berlangsung di tingkat kepolisian. Kami menemukan sebuah temuan bahwa ternyata seluruh terdakwa tidak diberikan akses bantuan hukum yang memadai," jelas Abimanyu. 

Selanjutnya, Abimanyu menyampaikan temuan kedua yakni bentuk kekerasan fisik saat menjalani proses penyelidikan dan penyidikan. Ia mengatakan tiga pelaku termasuk saksi mendapatkan tekanan agar mengakui kejahatan yang tidak dilakukan oleh terdakwa. 

"Kami menemukan temuan yang kedua yaitu sejak proses penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian. Saksi dan para terdakwa diduga mengalami sejumlah tindak penyiksaan baik saudara Andi, saudara Hanif maupun saudara Affandi. Mereka mengaku disiksa untuk mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan," ujar Abimanyu. 

Lebih lanjut, Abimanyu menyampaikan bentuk kekerasan berupa penganiayaan. Ia mengatakan tiga terduga pelaku kejahatan jalanan telah menyampaikan bentuk kekerasan tersebut kepada majelis hakim. 

"Pengakuan ini disampaikan oleh para terdakwa kepada majelis hakim begitu pada saat proses peradilan berlangsung. Dan dugaan bentuk-bentuk penyiksaan yang dialami oleh para terdakwa yang dilakukan juga oleh aparat kepolisian," katanya.  

Berdasarkan temuan KontraS, Abimanyu memaparkan bentuk penganiayaan yang dialami terhadap tiga terduga pelaku dan saksi. Di antaranya bagian kepala, pelipis, perut, rahang, dan pipi. 

"Dipukul di bagian kepala dan pelipis, kemudian bagian perut terdakwa dipukul, bagian rahang dan bagian pipinya juga dipukul hingga dilempar dengan asbak. Kemudian bentuk lainnya yaitu rambut dijambak, ditendang, bahkan dipukul," jelas Abimanyu. 

Abimanyu menilai, bentuk kekerasan tersebut dilakukan kepolisian untuk mendapatkan keterangan dan informasi. Ia menganggap perbuatan tersebut merupakan perlakuan sewenang-wenang aparat penegak hukum terhadap rakyat sipil. 

"Sebetulnya aparat hukum melakukan tindakan sewenang-wenang tersebut dengan mengedepankan perlakuan kekerasan terhadap tersangka untuk meraih sebuah keterangan ataupun informasi. Karena keterangan ataupun informasi dari tersangka ini dapat dijadikan alat bukti oleh kepolisian dari kejahatan yang dituduhkan oleh kepolisian," tutur Abimanyu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, adanya bukti CCTV yang menyatakan saksi tidak mengetahui pelaku sebenarnya. Abimanyu menjelaskan pernyataan saksi itu diungkapkan saat menjalani proses persidangan.  

"Melalui alat bukti CCTV menjadi petunjuk penyidik ada saksi verbalisan yang dihadirkan di persidangan. Mereka menyatakan ke majelis hakim bahwa tidak mengetahui secara pasti para terdakwa merupakan pelaku peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Gedhongkuning. Mereka mengakui tidak mampu menjelaskan sebetulnya siapa pelaku sebenarnya melalui melalui alat bukti CCTV yang menjadi petunjuk polisi untuk menjerat para terdakwa," jelas Abimanyu.

Lebih lanjut, Abimanyu mengatakan peristiwa di Gedhongkuning terdapat keterangan yang ditambahkan pihak kepolisian. Ia menjelaskan dalam BAP itu sangat jauh dari keterangan saksi yang diberikan.

"Kami juga mencatat tidak sedikit keterangan yang disampaikan oleh saksi dan tertulis dalam berita acara pemeriksaan itu sangat jauh bertentangan dengan keterangan yang saksi sampaikan ke majelis hakim. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum yang menjelaskan kepada majelis hakim bahwa keterangan yang ditulis dalam berita acara pemeriksaan tidak seluruhnya merupakan keterangan saksi," jelas Abimanyu. 

Kabid Humas Polda DIY Komisaris Besar Yulianto, membantah tudingan KontraS bahwa kepolisian melakukan kekerasan fisik terhadap tersangka dan saksi dalam penyidikan kasus Klitih.

"Saya meyakini kalau penyidik sudah bekerja dengan profesional," ujar Yulianto, dihubungi oleh Tempo pada Kamis 27 Oktober 2022.

Lebih detail Yulianto menjelaskan bahwa, keterangan tersangka dalam pemeriksaan polisi berada dalam posisi yang paling akhir. "Sehingga penyidik tidak perlu melakukan intimidasi kepada tersangka saat proses BAP," ucapnya.

Baca: Kemensos Beri Motivasi dan Edukasi 32 Remaja Dampak 'Klitih' di Yogyakarta

 
MUH RAIHAN MUZAKKI 

Catatan koreksi:
Berita ini telah mengalami perubahan pada Kamis 27 Oktober 2022 pukul 21.05 karena ada penambahan keterangan dari Polda DIY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

1.500 Orang Tewas akibat Serangan Israel, PBB: Lebanon Alami Kekerasan Paling Mematikan dalam Beberapa Dekade

1 hari lalu

1.500 Orang Tewas akibat Serangan Israel, PBB: Lebanon Alami Kekerasan Paling Mematikan dalam Beberapa Dekade

Koordinator Kemanusiaan PBB, Imran Riza, mengatakan Lebanon telah mengalami beberapa kekerasan paling mematikan dalam beberapa minggu terakhir


Mulai Digelar, Ini Sederet Acara Menarik di Jogja Bike Rendezvous 2024

1 hari lalu

Peserta berbagai daerah berdatangan di ajang Jogja Bike Rendezvous (JBR) 2024 di JEC Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Mulai Digelar, Ini Sederet Acara Menarik di Jogja Bike Rendezvous 2024

Salah satu yang menarik dari Jogja Bike Rendezvous Globe of Death, semacam atraksi sirkus paling mendebarkan dan menegangkan, hampir mirip tong setan


Korban Dugaan Eksploitasi Brandoville Studios Serahkan Bukti Baru ke Polres Metro Jakarta Pusat

1 hari lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Korban Dugaan Eksploitasi Brandoville Studios Serahkan Bukti Baru ke Polres Metro Jakarta Pusat

Korban dugaan kekerasan bos perusahaan Brandoville Studios menyerahkan bukti baru ke kepolisian.


Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

1 hari lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

Mahfud MD mengatakan, pembentukan Undang-Undang Perlindungan terhadap Pembela HAM perlu segera dimasukkan di dalam prolegnas.


Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat lakukan olah TKP di Kantor Brandoville Studios, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

Delapan saksi sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakpus, yaitu 6 mantan karyawan Brandoville Studios, serta Ketua RT dan ibu korban.


Tim Mahasiswa UGM Ciptakan Sandal Terapi untuk Membantu Pemulihan Pasien Patah Tulang

1 hari lalu

Tim mahasiswa UGM berhasil menciptakan kreativitas dalam bidang kesehatan dengan produk inovasi berupa sandal berbasis Loadcell-Accelerometer untuk membantu pasien patah tulang ekstremitas bawah. Dok. UGM
Tim Mahasiswa UGM Ciptakan Sandal Terapi untuk Membantu Pemulihan Pasien Patah Tulang

Tim mahasiswa UGM berhasil mengubah kreativitas menjadi produk inovasi di bidang kesehatan yaitu manfaat sandal untuk membantu pasien patah tulang


Tiket Kereta Api Dari Yogyakarta dan Solo yang Hanya Dibayar 79 Persen

2 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. ANTARA/Reno Esnir
Tiket Kereta Api Dari Yogyakarta dan Solo yang Hanya Dibayar 79 Persen

Dalam rangka HUT KAI ke-79, berikut ini tiket kereta api dari Yogykarta dan Solo yang diskon 21 persen


Genta Koleksi Museum Sonobudoyo Yogyakarta Dipamerkan di Rijksmuseum Belanda

2 hari lalu

Genta Kalasan koleksi Museum Sonobudoyo, Yogyakarta dipajang di pameran Perunggu Asia: Keelokan 4.000 Tahun di Rijksmuseum, Amsterdam, Belanda, 27 September 2024. Rijksmuseum/Erik dan Petra Hesmerg
Genta Koleksi Museum Sonobudoyo Yogyakarta Dipamerkan di Rijksmuseum Belanda

Genta Kalasan dan lampu minyak abad ke-8 milik Museum Sonobudoyo, Yogyakarta dipajang di pameran perunggu Asia di Rijksmuseum, Amsterdam, Belanda


Sembilan Stasiun Kereta Api di Yogyakarta - Solo Sudah Terintegrasi Dengan Moda Transportasi Lain

2 hari lalu

Stasiun Yogyakarta. TEMPO/Mila Novita
Sembilan Stasiun Kereta Api di Yogyakarta - Solo Sudah Terintegrasi Dengan Moda Transportasi Lain

Stasiun terintegrasi di Yogyakartahadir untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat menuju tempat tujuan serta memperkuat konektivitas.


Buat 913 Miniatur Tugu Jogja, Mahasiswa Baru UMY Pecahkan Rekor MURI

3 hari lalu

Mahasiswa Fakuktas Teknik UMY membuat miniatur Tugu Jogja dan memecahkan rekor MURI pada September 2024 ini. Dok. Istimewa
Buat 913 Miniatur Tugu Jogja, Mahasiswa Baru UMY Pecahkan Rekor MURI

Di masa silam, Tugu Jogja ini menjadi simbol persatuan rakyat Yogyakarta melawan penjajahan Belanda.