Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU Pengelolaan Sampah Didedikasikan untuk Menjaga Kebersihan Lingkungan

image-gnews
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Abdul Wahid saat foto bersama usai pertemuan dengan Walikota Balikpapan serta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah di Kalimantan Timur (Kaltim). Foto: Arief/nvl
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Abdul Wahid saat foto bersama usai pertemuan dengan Walikota Balikpapan serta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah di Kalimantan Timur (Kaltim). Foto: Arief/nvl
Iklan

INFO NASIONAL -- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang kini sedang dibahas kembali didedikasikan untuk menjaga kebersihan lingkungan. Berbagai regulasi pendukung sebetulnya sudah ada. Namun, kehidupan perkotaan menjadikan kapasitas sampah terus meningkat. Dibutuhkan perubahan regulasi untuk mengatur pengelolaan sampah yang kian tak terkendali.

“Keberadaan UU Pengelolaan Sampah merupakan salah satu perwujudan upaya jaminan kepada setiap warga negara untuk mendapatkan kualitas lingkungan hidup yang baik sesuai Pasal 28H ayat (1) UUD NRI Tahun 1945,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Abdul Wahid, Rabu 19 Oktober 2022 di Kalimantan Timur. Di wilayah itu, Baleg sedang menghimpun masukan dan informasi soal pengelolaan sampah bertemu dengan Walikota Balikpapan serta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah. 

UU Pengelolaan sampah ini sudah berusia 14 tahun dan perlu ditinjau kembali untuk direvisi. Dijelaskan politisi PKB ini, setiap UU yang sudah berusia lebih dari lima tahun, akan mendapat pemantauan seiring perkembangan zaman, sejauh mana efektivitas regulasi tersebut mengatur sektor yang menjadi objek regulasinya. 

Beberapa sarana dan prasarana dalam pengelolaan sampah sudah tersedia di beberapa daerah. Namun,di perkotaan jumlah sampah terus meningkat. Sampah telah menjadi masalah baru bagi masyarakat perkotaan dan mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat.

“Bahkan pada beberapa daerah, sampah juga telah menjadi faktor pendorong terjadinya bencana alam. Pertambahan volume sampah terjadi seiring dengan pertambahan jumlah konsumsi yang ada di masyarakat." Kata Wahid. Dalam kunjungan kali ini, Baleg ingin melihat dari dekat persoalan regulasi daerah untuk mendukung UU Pengelolaan Sampah. Misalnya, sejauh mana implementasi UU ini di daerah dan apakah ada Perda yang linier dengan UU dalam mengatur sampah. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

18 menit lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.


PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

1 jam lalu

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar, dan Senyum Mobile


Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

2 jam lalu

Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

Nasky menegaskan tidak suka jika isu politik identitas didengungkan selama kontestasi Pilgub Sumut 2024.


Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

2 jam lalu

Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

Agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun ini melibatkan siswa-siswi SMA, mulai dari persiapan, pemain, penulisan cerita, kostum, hingga tata cahaya


Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

2 jam lalu

Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

instansi akan memulai seleksi pada Juni atau Juli mendatang, setelah instansi menerima Surat Keputusan dari MenPANRB.


IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

2 jam lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.


Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

4 jam lalu

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur


Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara

4 jam lalu

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara

Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.


KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

4 jam lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.


iF Design Award Tunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Produk dengan Desain Terbaik 2024

6 jam lalu

iF Design Award Tunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Produk dengan Desain Terbaik 2024

Mitsubishi Motors Corporation mendapatkan penghargaan dari iF Design Award 2024 untuk dua model mobilnya, yakni Mitsubishi Xforce dan Triton.