INFO NASIONAL – Sebanyak 60 surat pencatatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) asal Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil diserahkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu kepada Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse saat upacara peringatan Hari Jadi Kota Baubau ke-481 dan HUT Kota Baubau ke-21 sebagai daerah otonom di Lapangan Kantor Wali Kota Baubau, pada Senin, 17 Oktober 2022.
Inventarisasi KIK merupakan bentuk pelindungan negara terhadap warisan budaya Indonesia yang telah ada sejak dahulu dan berlangsung secara turun temurun hingga saat ini agar tidak di klaim negara atau pihak lain. “Tujuannya adalah kalau ada pengusaha lain di luar Kota Baubau yang ingin membuat ini secara sintetis, tidak boleh mengambil motif tenun (KIK) yang ada,” kata Razilu.
Inventarisasi KIK, lanjut dia, juga bertujuan untuk memberikan pelindungan defensif, yaitu memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan KIK Indonesia, melindungi hak masyarakat adat, mencegah pemanfaatan KIK tanpa izin dan/atau pembagian keuntungan yang tidak adil.
“Jadi KIK ini untuk memberikan pengakuan bahwa ini adalah miliknya Kota Baubau. Siapa saja yang ingin memanfaatkan itu harus minta izin dan membayar royalti atas kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota Baubau kalau ada nilai komersial,” kata Razilu.
KIK terbagi ke dalam empat jenis, yaitu sumber daya genetik, ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan indikasi geografis. Semua data KIK di Indonesia yang telah diakui negara dapat dilihat di website Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia di laman https://kikomunal-indonesia.dgip.go.id/. Termasuk, nergara lain di dunia dapat melihatnya.
Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang telah memberikan surat pencatatan inventarisasi KIK tersebut. “Mudah-mudahan ini sebagai bentuk penghargaan atas jerih payah dan inovasi kreativitas masyarakat Kota Baubau dari dulu kala hingga saat ini," ujarnya.