Iklan
Mantan guru mata pelajaran Kimia Jokowi, Sri Hariyatiningsih, memberikan kesaksian bahwa ia mulai mengajar di SMPP yang saat itu juga disebut dengan SMAN 6, pada saat angkatan Presiden Jokowi dari kelas 1 hingga kelas 3.
“Untuk Pak Jokowi sendiri, beliau memang lebih dibanding dengan yang lain untuk pelajaran Kimia. Saya masih ingat, beliau senang belajar Kimia dan sampai pada waktu kami guru-guru yang masih ada di SMA N 6 pada 2015 diundang ke Jakarta, beliau masih ingat sekali kepada saya dan beliau mengatakan juga senang belajar Kimia nilainya beliau bagus terus, ini kesaksian saya,” ucap Ning, sapaan akrab Sri Hariyatiningsih.
Sih Winarni, mantan guru pelajaran Bahasa Inggris Jokowi, juga memberikan kesaksiannya. Sih mengaku masih ingat ketika mengajar pelajaran tersebut saat Jokowi duduk di bangku kelas 3, Jokowi merupakan sosok yang sangat santun dan tidak pernah membuat masalah.
“Artinya waktunya belajar ya belajar tidak pernah bolos. Nilai Bahasa Inggrisnya juga bagus, jadi kesaksian saya, yang saya ingat itu SMPP atau SMAN 6 itu ya waktu beliau kelas 3,” tandasnya.
Mantan guru Jokowi di SMAN 6 lainnya, Sudadi, memberikan kesaksian senada. Terkait nama SMAN 6 atau SMPP, Sudadi menjelaskan guru-guru yang mengajar di sekolah itu pun dulu disebut dengan guru SMPP (SMAN 6).
"Stempel sekolah pada saat itu pun berbunyi SMPP 40 (SMAN 6), guru di sini juga disebutnya guru SMPP 40 (SMAN 6), yang buat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa tengah. Dan saya juga memberikan kesaksian bahwa memang benar Jokowi atau Joko Widodo adalah betul-betul siswa SMAN 6, ijazahnya tidak palsu atau ijazahnya adalah asli," ucap Sudadi.
Kesaksian juga datang dari sejumlah alumnus SMAN 6 yang merupakan teman seangkatan Jokowi. Salah satunya Prawoto, teman sekelas Jokowi semasa masih duduk di bangku kelas 1 hingga kelas 3.
"Saya dengan Pak Jokowi satu kelas terus, dari kelas 1, 2, dan 3, di Jurusan IPA. Dan memang benar waktu itu Pak Jokowi memang siswa yang pintar. Saat kelas 3 bahkan Pak Jokowi menjadi juara umum untuk Jurusan IPA sedangkan untuk Jurusan IPS diraih oleh teman kami Ria," kata Prawoto.
Adapun teman seangkatan Jokowi lainnya, Ria Tri Rasmani, menyatakan perlunya klarifikasi tentang ijazah Jokowi itu.
"Kami merasa terpanggil karena kami semua adalah teman seangkatan beliau (Jokowi). Kami juga ikut gelisah karena kalau ijazah beliau diragukan berarti ijazah kami juga diragukan sehingga dengan ini kami merasa perlu meluruskan dan menyatakan bahwa tuduhan ijazah palsu Pak Jokowi itu tidak benar," kata Ria.
Seorang pria bernama Bambang Tri Mulyono mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus pada Senin, 3 Oktober 2022 dan gugatan itu telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Pihak Tergugat dalam perkara ini adalah Tergugat I Presiden Jokowi; tergugat II Komisi Pemilihan Umum/KPU; tergugat III Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR; dan tergugat IV Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemenristekdikti.
Bambang Tri saat ini ditangkap polisi dalam perkara ujaran kebencian dan penistaan agama. Selain Bambang, penyidik juga menetapkan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sebagai tersangka kasus yang sama. Gus Nur diketahui pemilik akun Youtube Gus Nur 13 Official.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Nurul Azizah, Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur ditangkap pada hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022.
Iklan
"Adapun sebagai tersangka adalah yang pertama SNR dan kedua adalah BTM," kata Nurul Azizah di Bareskrim Polri pada Kamis 13 Oktober 2022.
Nurul menyampaikan Gus Nur dan Bambang Tri disebut mengunggah konten yang mengandung ujaran kebencian dan penistaan agama.
Baca juga: KSP Soal Isu Ijazah Jokowi Palsu: Kegaduhan Membabi Buta
SEPTHIA RYANTHIE