Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Narkoba Teddy Minahasa Mengalir sampai Kampung Bahari, di Manakah Letaknya?

Reporter

image-gnews
 Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa)
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa)
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka dalam kasus Narkotika. Jaringan mantan Kapolda Sumatera Barat itu diduga menjual sabu 1,7 kilogram di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

"1,7 (kilogram) juga sudah dijual oleh DG dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa di Polres Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022. DG, manan Kapolres Bukittinggi ini disebut sebagai jaringan Teddy Minahasa untuk perdagangan narkoba jenis sabu. Termasuk di Kampung Bahari. Di mana Kampung Bahari itu?

Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Pada Jumat, 14 Oktober 2022, Divisi Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri menangkap Kapolda Sumbar yang baru dimutasi sebagai Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa. Penangkapan Jenderal bintang dua itu diduga karena terlibat dalam jaringan narkoba.

“Dia terlupakan jualan,” kata anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Saroni pada Jumat, 14 Oktober 2022.

di belakang sana barang buktinya adalah sabu seberat lima kilogram. Polisi menyebut Teddy Minahasa mengganti barang bukti narkoba jenis sabu yang seharusnya dimusnahkan dengan tawas. Sabu seberat 5 kg itu yang kemudian dijual ke pihak lain. Diduga ia menjual per kilogramnya sekitar Rp 400 juta.

Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil pun menanggapi penangkapan tersebut. Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa barang bukti narkoba sering dirawat dan dijual kembali oleh oknum penegak hukum.

Yang menarik adalah proses mutasi Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur yang hanya beberapa hari sebelum penangkapannya. Hal tersebut juga dipertanyakan oleh anggota Komisi Hukum DPR, Nasir Djamil.

“Padahal tenggang waktu informasi ini dengan keluarnya TM menjadi Kapolda Jatim hanya berbilang hari. Kalau sebelumnya sudah ada info keterlibatan TM, kenapa disebut menjadi Kapolda Jatim?,” kata Nasir kepada Tempo, Jumat, 14 Oktober 2022.

Saat ini, Teddy tengah dimutasi ke bagian Pelayanan Markas atau Yanma Polri dan telah ditahan oleh Divisi Propam Polri.

Kapolri Listyo Sigit pun meminta agar Kadiv Propam Polri menggelar pemeriksaan kode etik terhadap Teddy. Menurut dia, Teddy terancam mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat alias PTDH.

Listyo Sigit menjelaskan, penangkapan Teddy Minahasa berawal dari pengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Baca: BNNP DKI Ungkap 4 Jaringan Pengedar Narkoba Kampung Bahari hingga Sumatera

Profil Kampung Bahari

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum kasus Teddy, kampung bahari ini telah umum diketahui sebagai sarang kasus kejahatan narkoba.

Kampung bahari terletak di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kampung Muara Bahari atau lebih sering disebut Kampung Bahari diketahui merupakan sarang transaksi narkoba sehingga polisi menggelar penggerebekan besar-besaran pada Rabu 9 maret 2022 dini hari.

Pada 9  Maret 2022 tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, sempat menyampaikan bahwa akan memberantas peredaran narkoba di sana. Selanjutnya polisi akan segera menjadikan Kampung Muara Bahari sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

"Akan dijadikan Kampung Tangguh Bebas Narkotika. Jadi gak ada narkotika lagi di sini," kata Zulpan. Zulpan mengatakan pembeli yang tidak memakai narkoba di lokasi biasanya membeli barang haram itu dalam jumlah besar. Diduga narkoba itu dibeli untuk dipakai sendiri atau dijual lagi.

Narkoba di Kampung Bahari

Rabu, 9 maret 2022 menjadi hari tangkapan besar bagi Polda Metro Jaya. Kala itu, 26 orang ditangkap dalam penggerebekan narkoba besar-besaran di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam operasi yang digelar usai salat subuh itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa 350 gram sabu, 1500 butir ekstasi dan jenis narkotika lainnya.

Dalam penggerebekan besar-besaran itu, melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya dan TNI. Mereka menangkap puluhan warga Kampung Bahari, baik pria dan wanita yang kedapatan menyimpan narkoba.

"Ternyata di kampung ini begitu banyak pengguna narkoba," kata Zulpan. "Dalam 3 jam ditemukan 26 tersangka, 16 di antaranya laki-laki dan sisanya wanita." Selain ratusan sabu dan ekstasi, barang bukti lain yang ditemukan dalam penggerebekan itu adalah beragam senjata tajam.

DANAR TRIVASYA FIKRI  I  SDA

Baca juga: Kronologi Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Dibeberkan Kapolri Listyo Sigit

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

16 jam lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai, Askolani (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (kiri) dan pimpinan berbagai lembaga menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan bandar Hendra Sabarudin (HS) yang merupakan terpidana yang saat ini ditahan di Lapas Tarakan Kelas II A, Kalimantan Utara. TEMPO/Ilham Balindra
Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

Bareskrim menangkap para pelaku yang merupakan bagian dari sejumlah jaringan narkoba internasional seperti Fredy Pratama.


Sebut Ada Lebih dari 900 Kampung Narkoba di Indonesia, BNN Ungkap Penyebabnya

17 jam lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom (tengah) bersama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Sebut Ada Lebih dari 900 Kampung Narkoba di Indonesia, BNN Ungkap Penyebabnya

Kepala BNN menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 900 kampung narkoba di Indonesia. Apa penyebabnya menurut BNN?


Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Ringkus 6 Pengguna Narkoba

18 jam lalu

Polsek Palmerah menangkap 6 pengguna narkoba dalam penggerebekan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, 1 November 2024. Humas Polsek Palmerah.
Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Ringkus 6 Pengguna Narkoba

Usai penggerebekan, polisi membakar lapak-lapak liar yang diduga sebagai tempat penggunaan maupun peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.


Tangkap 6 Pengguna Narkoba di Kampung Boncos, Polsek Palmerah: Mendukung Program 100 Hari Prabowo

1 hari lalu

Polisi lakukan razia narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat tangkap 5 orang positif pakai narkoba. Sumber. Polsek Palmerah.
Tangkap 6 Pengguna Narkoba di Kampung Boncos, Polsek Palmerah: Mendukung Program 100 Hari Prabowo

Polsek Palmerah menyatakan akan menggelar operasi rutin di Kampung Boncos untuk mendukung Program 100 Hari Prabowo Subianto.


Polda Metro Jaya Akan Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Muara Baru

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Polda Metro Jaya Akan Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Muara Baru

Polda Metro Jaya menyatakan masih terus mendalami motif pelaku mutilasi di Muara Baru, Jakarta Utara.


Pengemudi Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Kondisi truk kontainer yang mengalami kecelakaan di Kota Tangerang, Kamis, 31 Oktober 2024. ANTARA/HO-Istimewa
Pengemudi Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

Pengemudi truk ugal-ugalan di Tangerang positif mengonsumsi sabu.


Pola Asuh yang Disarankan Psikiater agar Remaja Tak Kecanduan Narkoba

3 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Pola Asuh yang Disarankan Psikiater agar Remaja Tak Kecanduan Narkoba

Psikiater menjelaskan pola asuh yang sehat dan pengasuhan yang mendukung kesehatan mental dapat mencegah remaja dari penggunaan narkoba.


Pelaku Penyanderaan Bocah 4 Tahun di Pejaten merupakan Teman Bisnis Orang Tua Korban

4 hari lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pelaku Penyanderaan Bocah 4 Tahun di Pejaten merupakan Teman Bisnis Orang Tua Korban

Pelaku penyanderaan ,IJ, merupakan teman bisnis dari orang tua S yang telah dikenalnya selama dua bulan. IJ disebut berhalusinasi karena memakai sabu.


DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

4 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

DKPP menilai Anggota Bawaslu Kepri yang terbukti gunakan narkoba tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu.


Retreat Menteri Prabowo di Akmil Magelang Selesai, Materi yang Dibahas dari Pemberantasan Korupsi sampai Makan Bergizi Gratis

4 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para jajaran anggota Kabinet Merah Putih untuk mengenakan seragam loreng dan topi Komponen Cadangan atau Komcad saat mengikuti pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Pada hari pertama retreat, mereka mengikuti olahraga bersama hingga latihan baris-berbaris. Instagram/rizky_irmansyah
Retreat Menteri Prabowo di Akmil Magelang Selesai, Materi yang Dibahas dari Pemberantasan Korupsi sampai Makan Bergizi Gratis

Retreat menteri Prabowo telah selesai. Beberapa materi disampaikan kepada para anggota Kabinet Merah Putih antara lain pemberantasan korupsi.