INFO NASIONAL – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menyatakan program layanan kesehatan jiwa harus konsisten ditingkatkan lewat transformasi sistem dan kebijakan yang mudah diakses dan dipahami masyarakat.
"Dampak krisis global terhadap keseharian masyarakat dapat berimbas terhadap banyak hal. Tidak hanya di sisi ekonomi dan politik, dampak krisis juga berpotensi menghantam sektor kesehatan masyarakat, termasuk kesehatan jiwa," ujarnya, Senin, 10 Oktober 2022, dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Dunia setiap 10 Oktober.
Pimpinan MPR yang biasa disapa Rerie ini membeberkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun di Indonesia mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi. Riskesdas adalah salah satu riset skala nasional yang berbasis komunitas dan dilaksanakan secara berkala setiap lima tahun oleh Badan Litbangkes Kemenkes RI.
Berdasarkan data tersebut, Kementerian Kesehatan melalui Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes bertekad untuk meningkatkan akses dan mutu layanan sekunder serta tersier bagi program kesehatan jiwa melalui transformasi layanan kesehatan.
Tekad Pemerintah itu, menurut Rerie, harus didukung realisasinya oleh semua pihak, mengingat potensi peningkatan jumlah masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa di tengah sejumlah dampak krisis global saat ini cukup besar. Ancaman terhadap sektor kesehatan jiwa itu, harus dijawab dengan transformasi layanan kesehatan yang lebih baik agar mampu mengeliminasi gejala dan memulihkan kesehatan, serta fungsi sosial penderita gangguan kesehatan jiwa.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap upaya transformasi layanan kesehatan jiwa dari Kemenkes itu mendapat dukungan penuh dari masyarakat dalam merealisasikannya. Transformasi layanan kesehatan jiwa tidak semata didukung dengan kemudahan akses layanan lewat perbaikan secara teknis manajerial semata. Namun membutuhkan dukungan masyarakat lewat kolaborasi dalam penerapan program transformasi layanan kesehatan jiwa yang lebih baik. (*)