Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Libatkan BPK di Kasus Formula E, NasDem: Anies Baswedan Sumbang 5 WTP untuk DKI

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Hi Ali beserta jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem melakukan foto bersama usai pengumuman deklarasi Calon Presiden Republik Indonesia 2024 di Nasdem Tower, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Partai Nasdem resmi mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024 mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Hi Ali beserta jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem melakukan foto bersama usai pengumuman deklarasi Calon Presiden Republik Indonesia 2024 di Nasdem Tower, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Partai Nasdem resmi mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024 mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusutan kasus Formula E terus bergulir. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menemukan dugaan kerugian negara.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, menanggapi keterlibatan BPK dalam mengusut kasus Formula E. Pasalnya, Capres usungan partainya, Anies Baswedan, menjadi salah satu pejabat yang dipanggil dan diperiksa oleh KPK. Menurut Ali, sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies secara berturut-turut telah menyumbangkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Pak Anies ini kan Gubernur yang secara terus menerus selama lima tahun menyumbangkan WTP di DKI Jakarta. Itu kan di dalamnya ada pemeriksaaan audit BPK tentang Formula E. Artinya, itu tidak ditemukan pelanggaran dalam gelaran Formula E,” kata Ali di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 3 Oktober 2022.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima Opini WTP dari BPK lima kali berturut-turut sejak 2017. Terakhir, DKI Jakarta menerima Opini WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2021.

Ali menjelaskan, WTP yang diterima Anies dan jajarannya di Pemerintah Provinsi menunjukkan nihilnya penyimpangan maupun maladministrasi di DKI Jakarta. Opini WTP dari BPK tersebut menjadi pedoman NasDem untuk meyakini jika tidak ada pelanggaran dalam gelaran Formula E.

“Kalau ditemukan penyimpangan atau maladministrasi, tidak mungkin ada WTP di DKI. Sehingga, sampai hari ini yang dipedomani NasDem adalah putusan BPK, karena belum ada keputusan yang lain. BPK sudah melakukan pemeriksaan, tidak ada malasah,” ujarnya.

Ali menegaskan partainya enggan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan terhadap Anies Baswedan. Adapun keputusan mendadak untuk mendeklarasikan Anies sebagai Capres murni merupakan keputusan politik yang harus dijalani oleh NasDem.

“Keputusan hari ini bukan untuk intervensi proses hukum yang terjadi di KPK. Ini murni keputusan politik yang harus dijalani oleh Partai NasDem untuk membangun koalisi,” kata Ali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koordinasi KPK dengan BPK dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Ia menyebut koordinasi ini untuk mengusut kasus Formula E. “Betul kami sudah koordinasi dengan BPK,” kata Alex dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.

Alex mengatakan koordinasi itu dilakukan pada Jumat, 30 September 2022. Alex enggan mengungkapkan apa saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun, dia mengatakan audit yang dilakukan BPK pada dasarnya hanya menemukan fakta adanya dugaan kerugian negara. 

Menurutnya, audit BPK tidak sampai menyimpulkan siapa pelaku yang merugikan negara tersebut. “Auditor tidak menyimpulkan siapa pelakunya, tetapi hanya mengungkap fakta,” kata dia. 

Sebelumnya, dalam laporan Koran Tempo bertajuk “Siasat Firli Menjerat Anies” edisi Sabtu, 1 Oktober 2022, sejumlah sumber Tempo mengungkapkan adanya upaya sistematis untuk menetapkan Anies sebagai tersangka dalam kasus Formula E. Ketua KPK, Firli Bahuri, disebut berkali-kali mendesak satuan tugas penyelidik agar menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan, kendati masih minim bukti. 

KPK disinyalir meminta BPK mengaudit kerugian negara dalam penyelenggaraan Formula E. Tujuannya agar BPK bersedia mengeluarkan hasil audit yang menyatakan adanya kerugian negara dalam penganggaran hingga penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.

 Baca juga: Kasus Formula E, KPK Sebut Sudah Berkoordinasi dengan BPK

IMA DINI SHAFIRA | ROSSENO AJI | EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

13 jam lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.


Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

20 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

Seharusnya penanganan pungli di Rutan KPK diproses oleh kepolisian dan tidak diselesaikan secara internal oleh KPK.


KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

20 jam lalu

Andhi Pramono. Istimewa
KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

KPK kembali menyita tiga aset yang diduga milik tersangka Andhi Pramono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

22 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

KPK memanggil 6 saksi dalam kasus pemeriksaan dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR.


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

23 jam lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

1 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

1 hari lalu

Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi memberikan keterangan pers terkait pengadaan gorden di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Sebelumnya, Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

Sejumlah inkumben terempas dari Senayan, salah satunya Johan Budi Sapto Pribowo di dapil Jawa Timur VII


15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan, IM57+ Institute Anggap Korupsi di KPK Sistemik

1 hari lalu

Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers
15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan, IM57+ Institute Anggap Korupsi di KPK Sistemik

Dia berkata korupsi sudah terjadi secara sistemik di internal KPK dan ini cara pandang utama yang harus dilihat masyarakat