Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Formula E, KPK Sebut Sudah Berkoordinasi dengan BPK

Reporter

image-gnews
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang saat ini dalam tahap penyelidikan.

"Betul, kami sudah berkoordinasi dengan BPK hari Jumat (30/9) yang lalu, tentu substansi apa yang kami bicarakan bukan untuk konsumsi media," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.

Alex mengatakan prinsip dalam penghitungan kerugian negara, yakni saat kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Menurut dia, hal tersebut sudah menjadi prosedur operasi standar (SOP) baik di BPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Apakah penghitungan kerugian keuangan negara itu ikut mempertimbangkan misalnya 'mens rea' (niat jahat), tidak. Secara normatif standar auditor itu ketika kriteria parameter itu tidak diikuti atau tidak sesuai dengan fakta kemudian berdampak pada sesuatu atau peristiwa yang lain, itu saja. Auditor tidak menyimpulkan siapa pelakunya, dia hanya sebatas mengungkap fakta," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa yang bertugas untuk menentukan apakah suatu peristiwa tersebut masuk ranah pidana atau perdata tentu domainnya penyidik.

"Tentu yang bertugas untuk menentukan apakah suatu peristiwa itu peristiwa pidana, peristiwa administratif atau peristiwa perdata itu domainnya penyidik, penuntut umum seperti itu. BPK hanya menghitung nilai kerugian negara dalam kasus apa pun bisa jadi perdata, bisa administratif atau bahkan pidana," ujar Alex.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal dugaan kriminalisasi

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan lembaganya hanya bicara tentang hukum dalam kasus Formula E tersebut. KPK tidak terpengaruh dengan rumor seolah-olah mempolitisasi atau mengkriminalisasi.

"Sekali lagi saya selalu sampaikan KPK tidak pernah menargetkan orang bahkan saya sampaikan bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan," kata Alex.

Ia juga mengatakan kasus tersebut sudah terungkap sedikit demi sedikit. "Kasus sudah sedikit terungkap. Kami sedang mempertimbangkan juga bagaimana kalau proses lidik itu kami buka saja supaya masyarakat, teman-teman wartawan juga mengetahui apa sih dari hasil lidik itu yang sudah diperoleh oleh KPK. Dari keterangan para saksi apa yang mereka terangkan, supaya apa? supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminasilasi seseorang," ujarnya.


Baca: KPK: Deklarasi Pencapresan Anies Baswedan Tak Pengaruhi Kasus Formula E

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tiga Terdakwa Kasus Suap Proyek Basarnas Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

3 menit lalu

Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Mulsunadi Gunawan, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar kepada Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas RI, Afri Budi Cahyanto terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023.TEMPO/Imam Sukamto'
Tiga Terdakwa Kasus Suap Proyek Basarnas Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Badan SAR Nasional atau Basarnas Akan jalani sidang tuntutan hari ini


Kasus Eddy Hiariej, KPK Beberkan Poin Pemeriksaan 2 Staf Wamenkumham

21 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Eddy Hiariej, KPK Beberkan Poin Pemeriksaan 2 Staf Wamenkumham

KPK mengungkap pemeriksaan Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara rasuah Wamenkumham Eddy Hiariej.


Top Nasional: Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam soal Pertemuannya dengan Jokowi, Eks Pendiri Demokrat Dukung AMIN

1 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Top Nasional: Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam soal Pertemuannya dengan Jokowi, Eks Pendiri Demokrat Dukung AMIN

Agus Rahardjo mengatakan, dua bekas ajudannya yang menjadi saksi saat ia dipanggil Presiden Jokowi kini bungkam dimintai konfirmasi soal pertemuan


Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

2 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

Firli Bahuri kembali mampu melenggang dan belum ditahan penyidik


Mahfud Md Bilang Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

11 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md Bilang Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

Mahfud Md bicara jika pengelolaan sumber daya alam dilakukan tanpa korupsi maka masyarakat Indonesia akan mendapat keuntungan Rp 20 juta sebulan.


Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

11 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

Tim penyidik Polda Metro Jaya dipastikan belum menahan Firli Bahuri dalam pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.


Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

11 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 20.10 WIB usai diperiksa sekitar 10 jam hari ini, Rabu, 6 Desember 2023.


Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

13 jam lalu

Menteri ESDM Ignasius Jonan. ANTARA
Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

Anies Baswedan sebut akan libatkan Ignasius Jonan bangun jalur kereta api di Kalimantan Selatan, jika terpilih. Ini serba-serbi eks Menhub itu.


Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

13 jam lalu

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando kembali memantik kontroversi, terakhir menyinggung politik dinasti di Yogyakarta yang langsung mendapat respons warga.


Pilpres 2024: Catat Janji Kampanye Anies-Cak Imin, Tambah Kuota Haji hingga Sahkan RUU Perampasan Aset

13 jam lalu

Pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Anies-Muhaimin  juga didukung satu partai di luar parlemen yang lolos dan akan mengikuti Pemilu 2024, yakni Partai Ummat. TEMPO/Subekti.
Pilpres 2024: Catat Janji Kampanye Anies-Cak Imin, Tambah Kuota Haji hingga Sahkan RUU Perampasan Aset

Kampanye Pilpres 2024 telah sepekan berjalan, berikut sejumlah janji Anies-Cak Imin antara lain tambah kuota haji dan sahkan RUU Perampasan Aset.