Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wamenkumham Eddy Hiariej Bantah Soal Karpet Merah bagi Koruptor Melalui Remisi dan Pembebasan Bersyarat

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikritik karena memberikan remisi dan pembebasan bersyarat secara massal kepada 23 terpidana korupsi. Mereka antara lain adalah mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari; mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah; dan mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej, yang akrab disapa Eddy Hiariej, mengatakan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat itu adalah hak yang diberikan Undang-Undang Pemasyarakatan. “Kami ini kan pelaksana undang-undang,” katanya kepada Majalah Tempo di Jakarta pada Senin, 19 September lalu.

Undang-undang tersebut tak membedakan antara narapidana korupsi dan jenis kejahatan lain sehingga bila seseorang sudah memenuhi syarat, maka tidak bisa tidak remisi harus diberikan. Eddy menyatakan bahwa bila mereka tidak diberi remisi, maka Kementerian dapat dituduh melanggar hak asasi manusia.

Lantas, mengapa sekarang banyak koruptor dibebaskan? Apakah Kementerian Hukum tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi? Di mana letak masalahnya sehingga banyak koruptor sekarang menghirup udara bebas?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eddy Hiariej juga memaparkan soal penjara yang sudah terlalu penuh dan rencana revisi Undang-Undang Narkotika untuk memperbaikinya. Guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada ini juga mengungkap berbagai perbaikan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) berdasarkan masukan berbagai pihak. Dia juga membeberkan mengapa pemerintah memilih penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat melalui jalur non-yudisial dan bukan pengadilan serta rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang tidak kelar-kelar.

Baca selengkapnya di Majalah Tempo: Eddy Hiariej: Karpet Merah untuk Koruptor? Tidak Fair

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

2 jam lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

Terkini. Mahkamah Konstitusi atau MK akan panggil Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani, penjualan tiket Timnas Indonesia Vs Argentina dibuka.


Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

2 jam lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

Partai Buruh meminta Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani menghadiri sidang lanjutan gugatan omnibus law UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.


Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

3 jam lalu

Suasana ruang sidang saat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan panggil Jokowi dan Puan Maharani terkait gugatan UU Cipta Kerja.


Kisruh Perjalanan UU Cipta Kerja yang Terus Didemo Buruh

4 jam lalu

Massa dari berbagai serikat buruh menunjukkan poster tuntutan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kisruh Perjalanan UU Cipta Kerja yang Terus Didemo Buruh

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menggeruduk Kantor MK dan Istana Negara, Jakarta Pusat, masih soal UU Cipta Kerja. Ini masalahnya.


Said Iqbal Ancam Bawa UU Cipta Kerja ke Mahkamah Internasional Bila Uji Materi Ditolak MK

4 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Said Iqbal Ancam Bawa UU Cipta Kerja ke Mahkamah Internasional Bila Uji Materi Ditolak MK

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan masalah UU Cipta Kerja juga menjadi perhatian serikat buruh di berbagai negara.


FSPMI: 5 Juta Buruh Siap Mogok untuk Tolak UU Cipta Kerja

6 jam lalu

Ribuan buruh saat melakukan aksi demo memperingati Hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, 1 Mei 2023. Massa buruh menyampaikan 7 poin tuntutan pada Hari Buruh 1 Mei, seperti Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker hingga tolak RUU kesehatan.  TEMPO/Subekti.
FSPMI: 5 Juta Buruh Siap Mogok untuk Tolak UU Cipta Kerja

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan 5 juta buruh siap mogok untuk menolak UU Cipta Kerja.


Massa Partai Buruh Padati Patung Kuda, Kawal Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

6 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Massa Partai Buruh Padati Patung Kuda, Kawal Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

Massa Partai Buruh padati kawasan Patung Kuda untuk mengawal sidang uji materi UU Cipta Kerja di MK.


Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda, Kawal Sidang Mahkamah Konstitusi Batalkan UU Cipta Kerja

6 jam lalu

Massa dari berbagai serikat buruh menunjukkan poster tuntutan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda, Kawal Sidang Mahkamah Konstitusi Batalkan UU Cipta Kerja

Aksi tersebut mengawal sidang judicial review Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.


Terkini: Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Dibuka, Pemerintah Dinilai Tidak Jujur soal Ekspor Pasir Laut

8 jam lalu

Tiket Laga Timnas Indonesia Vs Argentina Dijual 5-7 Juni, PSSI Hanya Sediakan 60 Ribu Kursi
Terkini: Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Dibuka, Pemerintah Dinilai Tidak Jujur soal Ekspor Pasir Laut

Nasabah BRI atau PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI bisa membeli tiket Timnas Indonesia melawan Argentina pada BRI Presale Day hari ini.


Siang Ini, Sekitar 2.000 Buruh dari 4 Konfederasi Besar dan 60 Federasi Demo Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

10 jam lalu

Sejumlah demonstran  yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aceh mengusung spanduk dan poster saat menggelar aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional di Banda Aceh, Aceh, Senin, 1 Mei 2023. Aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional di Aceh itu menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, Tolah RUU Kesehatan dan Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan. ANTARA FOTO/Ampelsa
Siang Ini, Sekitar 2.000 Buruh dari 4 Konfederasi Besar dan 60 Federasi Demo Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

Massa aksi berasal dari 4 konfederasi besar dan 60 federasi menuntut UU Cipta Kerja dicabut.