Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Saja Perubahan Syarat Anggota TNI Terbaru dari Panglima TNI Andika Perkasa?

image-gnews
Sejumlah prajurit Taruna Akademi Militer melakukan selebrasi saat upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri 2020 secara virtual di lapangan Sapta Marga kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Selasa 14 Juli 2020. Upacara Prasetya Perwira secara virtual dilaksanakan di lima tempat berbeda yaitu Akademi Militer di Magelang, Akademi Angkatan Laut di Surabaya, Akademi Angkatan Udara di Yogyakarta, Akademi Kepolisian di Semarang dan di Istana Negara Jakarta dengan inspektur upacara presiden RI Joko Widodo. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Sejumlah prajurit Taruna Akademi Militer melakukan selebrasi saat upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri 2020 secara virtual di lapangan Sapta Marga kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Selasa 14 Juli 2020. Upacara Prasetya Perwira secara virtual dilaksanakan di lima tempat berbeda yaitu Akademi Militer di Magelang, Akademi Angkatan Laut di Surabaya, Akademi Angkatan Udara di Yogyakarta, Akademi Kepolisian di Semarang dan di Istana Negara Jakarta dengan inspektur upacara presiden RI Joko Widodo. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan perubahan atau revisi atas aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020. Peraturan ini berhubungan dengan penerimaan calon taruna untuk memberikan akomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

"Perubahan aturan itu sebenarnya lebih dalam aspek pengakomodasian," ujar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dalam kanal YouTube miliknya di Jakarta pada Selasa, 27 September 2022.

Pada suatu kesempatan, Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan bahwa proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi Militer TNI atau Akmil dilakukan sejak awal 2022. Saat itu, jumlah pendaftar sebanyak 22.553 orang. Angka ini terbilang cukup besar dan merupakan suatu terobosan baru dalam menerima anggota TNI.

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa syarat masuk menjadi hal yang penting untuk diperhatikan bagi para calon anggota TNI agar dapat lolos dari seleksi. Namun, terdapat beberapa perubahan aturan yang diterapkan sehingga seseorang harus teliti untuk memperhatikannya.

Syarat Anggota TNI

Berikut terdapat uraian perbedaan dan persamaan syarat anggota TNI yang dahulu dan sekarang.

Perbedaan 

1. Tinggi badan

Pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020 sebelum direvisi, tinggi badan untuk calon taruna putra adalah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.

Lalu, setelah Peraturan Panglima TNI mengenai penerimaan calon taruna direvisi,  tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.

2. Usia

Pada peraturan lama, setiap calon anggota TNI minimal harus berusia 18 tahun. Namun, berdasarkan peraturan baru, anggota TNI yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan untuk mendaftar.

Persamaan

1. Administrasi

Syarat anggota TNI mengenai administrasi tidak mengalami revisi atau perubahan. Calon anggota TNI harus menyiapkan akte kelahiran, KTP peserta, KTP orang tua/wali, kartu keluarga, ijazah dan SKHUN (SD, SLTP, SLTA), Rapor (SLTA Sederajat, SMA/MA sederajat), daftar riwayat hidup, SKCK, surat lamaran menjadi prajurit (tulis tangan tinta biru dan bermaterai), surat keterangan peserta UN, dan pas foto hitam putih dan berwarna ukuran 4x6, 3x4, dan 2x3.

2. Berat badan

Syarat anggota TNI dalam menghitung berat badan ideal menggunakan rumus Brosca milik Pierre Paul Broca, yaitu:

Pria : 

Berat badan ideal= [tinggi badan–100] – [(tinggi badan– 100) x 10 persen]

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wanita : 

Berat badan ideal= [tinggi badan –100] – [(tinggi badan – 100) x 15 persen]

3. Kesehatan gigi dan mata

Tes kesehatan gigi ini sangat sederhana dan dapat dipersiapkan dari jauh m hari sebelumnya. Seseorang perlu memperhatikan hal-hal yang dinilai berikut ini dalam tes kesehatan gigi, yaitu

  • Susunan gigi rapi,
  • Gigi depan tidak terlalu maju,
  • Gigi sehat dan tidak berlubang,
  • Tidak menggunakan gigi palsu, dan
  • Bau mulut akan menurunkan penilaian.

Sementara itu, untuk kesehatan mata, hanya perlu menjaga agar matanya tidak minus.

4. Lari

Melansir dari ad.rekrutmen.tni.mil.id, syarat anggota TNI lainnya yang memiliki persamaan dengan aturan dahulu, yaitu tes lari selama 12 menit. Biasanya, tes lari ini dilakukan di stadion dengan ukuran standar lari laki-laki 7-8 putaran lapangan sepak bola (400 meter), sedangkan perempuan 5 kali putaran lapangan sepak bola.

Selain itu, calon anggota TNI harus melakukan shuttle run. Setiap peserta harus mengupayakan waktu yang diperlukan tidak lebih dari 20 detik.

5. Berenang

Calon anggota TNI harus mengikuti tes renang dengan jarak 50 meter di kolam renang yang sudah disediakan. Tes ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam berenang, kekompakan, dan profesionalisme prajurit TNI.

6. Sit up dan push up

Sit up dan push up dilakukan oleh para calon anggota TNI  minimal 35 kali untuk pria dan 30 kali untuk wanita selama tidak lebih dari 1 menit.

7. Pull up dan chinning

Syarat anggota TNI yang masih sama terakhir ini adalah pull up untuk laki-laki dan chinning untuk perempuan. Pull up dilakukan dalam satu menit dan standarnya sebanyak 10 kali, sedangkan perempuan melakukan chinning sebanyak 40 kali secara sempurna.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca: Panglima TNI Andika Perkasa Revisi Atursan Penerimaan Calon Taruna Batasan Usia hingga Tinggi Badan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

3 hari lalu

Brigjen Aulia Dwi Nasrullah. FOTO/facebook/Kandang Menjangan News
Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah belakangan viral di media sosial sebagai perwira tinggi bintang satu termuda. Berikut profilnya.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

11 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

14 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

14 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

15 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

15 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

16 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

16 hari lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

17 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.