Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Saja Perubahan Syarat Anggota TNI Terbaru dari Panglima TNI Andika Perkasa?

image-gnews
Sejumlah prajurit Taruna Akademi Militer melakukan selebrasi saat upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri 2020 secara virtual di lapangan Sapta Marga kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Selasa 14 Juli 2020. Upacara Prasetya Perwira secara virtual dilaksanakan di lima tempat berbeda yaitu Akademi Militer di Magelang, Akademi Angkatan Laut di Surabaya, Akademi Angkatan Udara di Yogyakarta, Akademi Kepolisian di Semarang dan di Istana Negara Jakarta dengan inspektur upacara presiden RI Joko Widodo. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Sejumlah prajurit Taruna Akademi Militer melakukan selebrasi saat upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri 2020 secara virtual di lapangan Sapta Marga kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Selasa 14 Juli 2020. Upacara Prasetya Perwira secara virtual dilaksanakan di lima tempat berbeda yaitu Akademi Militer di Magelang, Akademi Angkatan Laut di Surabaya, Akademi Angkatan Udara di Yogyakarta, Akademi Kepolisian di Semarang dan di Istana Negara Jakarta dengan inspektur upacara presiden RI Joko Widodo. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan perubahan atau revisi atas aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020. Peraturan ini berhubungan dengan penerimaan calon taruna untuk memberikan akomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

"Perubahan aturan itu sebenarnya lebih dalam aspek pengakomodasian," ujar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dalam kanal YouTube miliknya di Jakarta pada Selasa, 27 September 2022.

Pada suatu kesempatan, Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan bahwa proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi Militer TNI atau Akmil dilakukan sejak awal 2022. Saat itu, jumlah pendaftar sebanyak 22.553 orang. Angka ini terbilang cukup besar dan merupakan suatu terobosan baru dalam menerima anggota TNI.

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa syarat masuk menjadi hal yang penting untuk diperhatikan bagi para calon anggota TNI agar dapat lolos dari seleksi. Namun, terdapat beberapa perubahan aturan yang diterapkan sehingga seseorang harus teliti untuk memperhatikannya.

Syarat Anggota TNI

Berikut terdapat uraian perbedaan dan persamaan syarat anggota TNI yang dahulu dan sekarang.

Perbedaan 

1. Tinggi badan

Pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020 sebelum direvisi, tinggi badan untuk calon taruna putra adalah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.

Lalu, setelah Peraturan Panglima TNI mengenai penerimaan calon taruna direvisi,  tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.

2. Usia

Pada peraturan lama, setiap calon anggota TNI minimal harus berusia 18 tahun. Namun, berdasarkan peraturan baru, anggota TNI yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan untuk mendaftar.

Persamaan

1. Administrasi

Syarat anggota TNI mengenai administrasi tidak mengalami revisi atau perubahan. Calon anggota TNI harus menyiapkan akte kelahiran, KTP peserta, KTP orang tua/wali, kartu keluarga, ijazah dan SKHUN (SD, SLTP, SLTA), Rapor (SLTA Sederajat, SMA/MA sederajat), daftar riwayat hidup, SKCK, surat lamaran menjadi prajurit (tulis tangan tinta biru dan bermaterai), surat keterangan peserta UN, dan pas foto hitam putih dan berwarna ukuran 4x6, 3x4, dan 2x3.

2. Berat badan

Syarat anggota TNI dalam menghitung berat badan ideal menggunakan rumus Brosca milik Pierre Paul Broca, yaitu:

Pria : 

Berat badan ideal= [tinggi badan–100] – [(tinggi badan– 100) x 10 persen]

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wanita : 

Berat badan ideal= [tinggi badan –100] – [(tinggi badan – 100) x 15 persen]

3. Kesehatan gigi dan mata

Tes kesehatan gigi ini sangat sederhana dan dapat dipersiapkan dari jauh m hari sebelumnya. Seseorang perlu memperhatikan hal-hal yang dinilai berikut ini dalam tes kesehatan gigi, yaitu

  • Susunan gigi rapi,
  • Gigi depan tidak terlalu maju,
  • Gigi sehat dan tidak berlubang,
  • Tidak menggunakan gigi palsu, dan
  • Bau mulut akan menurunkan penilaian.

Sementara itu, untuk kesehatan mata, hanya perlu menjaga agar matanya tidak minus.

4. Lari

Melansir dari ad.rekrutmen.tni.mil.id, syarat anggota TNI lainnya yang memiliki persamaan dengan aturan dahulu, yaitu tes lari selama 12 menit. Biasanya, tes lari ini dilakukan di stadion dengan ukuran standar lari laki-laki 7-8 putaran lapangan sepak bola (400 meter), sedangkan perempuan 5 kali putaran lapangan sepak bola.

Selain itu, calon anggota TNI harus melakukan shuttle run. Setiap peserta harus mengupayakan waktu yang diperlukan tidak lebih dari 20 detik.

5. Berenang

Calon anggota TNI harus mengikuti tes renang dengan jarak 50 meter di kolam renang yang sudah disediakan. Tes ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam berenang, kekompakan, dan profesionalisme prajurit TNI.

6. Sit up dan push up

Sit up dan push up dilakukan oleh para calon anggota TNI  minimal 35 kali untuk pria dan 30 kali untuk wanita selama tidak lebih dari 1 menit.

7. Pull up dan chinning

Syarat anggota TNI yang masih sama terakhir ini adalah pull up untuk laki-laki dan chinning untuk perempuan. Pull up dilakukan dalam satu menit dan standarnya sebanyak 10 kali, sedangkan perempuan melakukan chinning sebanyak 40 kali secara sempurna.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca: Panglima TNI Andika Perkasa Revisi Atursan Penerimaan Calon Taruna Batasan Usia hingga Tinggi Badan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

1 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

2 hari lalu

Tim gabungan TNI-Polri saat menangkap terduga penganiayaan warga, di Banda Aceh, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh
Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

Petugas gabungan menangkap seorang anggota TNI berinisial DAR, 25 tahun, dengan pangkat Serda atas dugaan menganiaya dua warga Aceh Jaya


Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

3 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.


Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

4 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Agus Subiyanto buka suara soal wacana personel TNI-Polri mengisi jabatan ASN.


Hadi Tjahjanto Kumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN Bahas Situasi Pasca- Pemilu 2024

4 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Keraton Yogyakarta Jumat petang (23/2). Dok.istimewa
Hadi Tjahjanto Kumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN Bahas Situasi Pasca- Pemilu 2024

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN untuk membahas situasi pasca- Pemilu 2024.


Panglima TNI Agus Subiyanto Klaim Tentara Isi Jabatan ASN Demi Bantu Masyarakat

4 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 November 2023. Adapun Agus dilantik untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiun. Jenderal Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023. Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Panglima TNI Agus Subiyanto Klaim Tentara Isi Jabatan ASN Demi Bantu Masyarakat

Panglima TNI Agus Subiyanto mengatakan TNI sudah terlibat dalam program pemerintah seperti penanganan stunting, hingga penanggulangan bencana.


Beredar Video Polisi dan TNI Cekcok di Timor Tengah Selatan, Kapolres: Kami Tetap Harmonis

10 hari lalu

Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP I Gusti Putu Suka Arsa (kiri) dan Dandim 1621 TTS Letkol Inf. Shobirin berfoto bersama di Markas Kodim 1621/TTS. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres TTS
Beredar Video Polisi dan TNI Cekcok di Timor Tengah Selatan, Kapolres: Kami Tetap Harmonis

Seorang anggota polisi lalu lintas Polres Timor Tengah cekcok dengan prajurit TNI dari Dandim 1621/TTS


Dito Ariotedjo Makan Siang Bareng Jokowi, Singgung Soal Bergabung ke Partai Golkar

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (tiga dari kanan) serta sejumlah pejabat lainnya memencet sirene sebagai tanda dimulainya pembangunan Paralympic Training Center di Desa Delingan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 8 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dito Ariotedjo Makan Siang Bareng Jokowi, Singgung Soal Bergabung ke Partai Golkar

Dito Ariotedjo makan siang bareng Jokowi di Karanganyar, Jateng hari ini . Ia mengungkapkan salah satu pembicaraannya adalah soal Golkar.


Puspom Masih Selidiki Motif Penyerangan Anggota TNI ke Polres Jayawijaya

11 hari lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Puspom Masih Selidiki Motif Penyerangan Anggota TNI ke Polres Jayawijaya

Saat ini sudah ada lima anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian itu dan ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih.


Danpuspom Klaim Tak Ada Pelanggaran Netralitas TNI Selama Pemilu 2024

11 hari lalu

Sejumlah prajurit TNI berada di samping sepeda motor trail listrik yang diserahkan Menhan Prabowo Subianto di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Penyerahan alutsista dan motor listrik itu dilakukan dalam rangkaian Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024. ANTARA/Bayu Pratama S
Danpuspom Klaim Tak Ada Pelanggaran Netralitas TNI Selama Pemilu 2024

Meski tak ada pelanggaran netralitas TNI di Pemilu 2024, Yusri tak menampik ada pelanggaran dalam bentuk lain.