TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko tidak mempersoalkan kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang merevisi aturan penerimaan taruna. Moeldoko bahkan menyatakan pernah menentang syarat tinggi badan dalam seleksi tersebut
Moeldoko bahkan mendukung kebijakan Andika tersebut. Pasalnya, prajurit TNI dipersiapkan untuk perang, bukan baris berbaris.
"Prajurit TNI disiapkan untuk perang, bukan baris berbaris, bukan untuk protokol," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis, 29 September 2022. "Jadi ketinggian itu bisa disesuaikan."
Moeldoko pun menceritakan pengalamannya ketika bertemu seorang perwira asal Prancis ketika berdinas di Persatuan Bangsa-Bangsa atau PBB. Mantan Panglima TNI mengaku sempat mempertanyakan soal tinggi tubuh si perwira yang disebut tak tinggi.
"Eh kok bisa kamu pendek jadi prajurit?" kata Moeldoko menirukan pertanyaannya kala itu.
"Eh Moeldoko, anda ngerti enggak, kalau kita perang kita harus melewati lorong-lorong kecil, orang seperti saya ini yang bisa melewati," kata si perwira tersebut seperti ditirukan Moeldoko.
Aturan batas tinggi tubuh dan usia calon taruna dan taruni Akmil diubah
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 berkaitan dengan penerimaan calon taruna untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Dalam peraturan yang baru, minimum tinggi badan calon taruna turun dari 163 cm menjadi 160 cm sementara taruni turun dari 157 cm menjadi 155 cm.
"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Andika dalam kanal YouTube pribadinya.
Selain itu, Andika juga mengubah aturan soal batas usia calon taruna dan taruni TNI. Sebelumnya setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.
Moeldoko disebut soal aturan tinggi tubuh bisa disesuaikan
Untuk itulah, Moeldoko menyebut prajurit sejatinya dibentuk untuk bertempur dan bukan sekedar protokoler atau baris-berbaris. Sehingga, persoalan tinggi badan bisa saja disesuaikan.
"Kalau kita lagi gizinya bagus masyarakat Indonesia tinggi-tinggi, mungkin bisa menyesuaikan. Jadi jangan jadi persoalan," kata dia.
Moledoko menyebut dirinya juga pernah membahas syarat tinggi tubuh taruna ini ketika masih jadi panglima. Kala itu, Moeldoko tidak setuju dengan rencana aturan tinggi badan taruna yang akan dinaikkan menjadi 165 sentimeter.
"Saya pernah diskusi cukup keras dengan Pak Jas almarhum dan Letnan Jenderal Suryo, mereka inginkan prajurit 165, saya enggak setuju, berdebat kami," kata Moeldoko.
Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi TNI atau Akademi Militer dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan jumlah pendaftar sebanyak 22.553 orang. Kusworo menyebut kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa itu sebagai terobosan.