TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Gubernur Papua Lukas Enembe merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta semua pihak untuk menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan menghormati perhatian Presiden terhadap kasus ini.
“Kami menghormati Bapak Presiden yang sudah memberikan perhatian pada kasus ini,” kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 26 September 2022.
Roy mengatakan ingin menyampaikan kepada Jokowi bahwa Lukas Enembe sedang sakit. Menurut dia, Lukas Enembe harus sembuh dahulu dari penyakitnya, barulah bisa mengikuti proses hukum di KPK. “Jangan sampai malah membuat Pak Lukas sakit parah,” kata dia.
Menurut Roy, Lukas menderita gejala gangguan ginjal, kebocoran jantung, diabetes dan tekanan dara tinggi. Dia mengatakan karena kondisinya tersebut, Lukas belum bisa memenuhi panggilan KPK hari ini. “Salah satu syarat orang untuk dimintai keterangannya harus sehat, kalau sakit bagaimana mau datang,” tutur dia.
Menurut Roy, tim dokter meminta Lukas tidak boleh stres berlebihan. Menurut dia, kalau Lukas stress maka tekanan darahnya akan naik dan memperburuk kondisi kesehatannya.
Sebelumnya Presiden Jokowi meminta semua pihak termasuk Lukas untuk menghormati proses hukum di KPK. Dia meminta semua pihak untuk menghormati panggilan KPK.
"Semua sama di mata hukum, dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya," kata Jokowi di Pangkalan TNI Angkatan Udara, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 26 September 2022.
KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar. Dia dipanggil untuk diperiksa di Gedung KPK Jakarta, pada Senin, 26 September 2022. Ini merupakan panggilan kedua. Sebelumnya, KPK sudah memanggil Lukas untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua pada 12 September 2022. Saat itu, Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.