TEMPO.CO, Solo - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengatakan pengirim paket berisi bahan petasan yang mengakibatkan ledakan di dekat Asrama Polri Arumbara di Jalan Larasati Nomor AA 12, Desa Telukan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Ahad, 25 September 2022, telah ditangkap di Indramayu. Akibat ledakan tersebut, satu anggota Polresta Solo, Bripka Digrantara Pradipta Sukoco, mengalami luka.
"Pengirim paket tersebut, berinisial S, saat ini sudah diamankan di (Polres) Indramayu," katanya. Ahad petang 25 September 2022.
Dari hasil pengembangan penyidikan sementara, Ahmad Luthfi mengatakan paket itu datang dari Indramayu yang dipesan pada 22 April 2021. Paket tersebut dipesan dari CV Mandiri Sujono Indramayu dengan sistem COD atau cash on delivery.
Dari informasi yang diberikan oleh pihak CV Mandiri Sujono disebutkan bahwa bubuk hitam dijadikan sebagai bahan petasan untuk mengusir tikus di wilayah Klaten.Adapun penerima paket, berinisial A di wilayah Klaten, juga telah ditangkap di Polresta Solo.
Ahmad Luthfi menjelaskan, anggota polisi yang menjadi korban dalam kejadian itu diketahui pernah melakukan razia sekitar satu tahun yang lalu, terkait paket pesanan online berisi bubuk hitam yang diduga sebagai bahan petasan itu.
"Artinya, saya pastikan bahwa ledakan di wilayah kita di daerah Sukoharjo ini tidak ada unsur teror. Diduga itu hanya kelalaian anggota yang menyebabkan bahan itu meledak," ucap dia.
Namun untuk memastikan dugaan adanya kelalaian anggota tersebut, Ahmad Luthfi menyatakan timnya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal itu mengingat kondisi korban saat ini yang masih dalam keadaan terluka dan dirawat di rumah sakit.
"Kita belum bisa memastikan lalai karena korban, dalam hal ini anggota, masih dalam kondisi sakit di rumah sakit. Nanti kalau sudah saatnya kita periksa," katanya.
Kondisi korban, menurut Ahmad Luthfi, mengalami luka bakar 70 persen dan ada luka terbuka di bagian kakinya
"Korban mengalami luka bakar sebesar 70 persen dan di kaki ada luka terbuka," katanya.
Ahmad Luthfi memastikan polisi akan mendalami kasus tersebut lebih lanjut.
SEPTHIA RYANTHIE
Baca: Ledakan di Asrama Polisi Grogol, Kapolda Jateng: Bukan Aksi Teror