TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat masih kurang puas dengan penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.
Hal ini terungkap dalam survei terbaru yang digelar lembaga survei Polstat.
Dalam rilis yang dikeluarkan kemarin, Polstat menyebut lembaganya bertanya kepada para responden soal isu yang tengah hangat yaitu kasus Ferdy Sambo.
Responden kemudian ditanyakan apakah sudah puas atau kurang puas terhadap penanganan yang dilakukan Polri dalam kasus Ferdy Sambo.
Hasilnya, sebanyak 58,5 persen atau mayoritas responden menyatakan kurang puas terhadap penanganan kasus Ferdy Sambo.
Sebanyak 35,6 persen mengaku puas, dan sisanya 5,9 persen menjawab tidak tahu.
"Ini menegaskan Polri masih dituntut lebih berkomitmen, transparan, dan bekerja lebih keras dalam menangani kasus Ferdy Sambo," kata peneliti Polstat Zaki Darmawan pada Jumat, 16 September 2022.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Selain kasus pidana pembunuhan, Polri juga telah menetapkan 7 anggotanya sebagai tersangka kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice perkara pembunuhah Brigadir J.
Selain itu, Polri juga telah menggelar sidang etik untuk beberapa anggota Polri yang terseret skenario Sambo. Sebagian dari mereka diputus bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat. Sedangkan sebagian lagi mendapat sanksi administratif berupa demosi selama satu tahun.
Polstat merupakan lembaga survei yang tergabung dalam anggota Asosiasi Survei Opini Publik Indonesia (ASOPI), yakni asosiasi dari 34 lembaga survei dan ratusan periset opini publik yang bernaung di bawah World Association for Public Opinion Research (WAPOR).
Jumlah sampel dalam survei ini sebesar 1.200 responden, diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak bertingkat (multistage random sampling). Margin of error kurang lebih 2,83 persen, dan pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95 persen.
Baca juga: Terima Lagi Pengembalian Berkas Ferdy Sambo Cs, Kejaksaan Agung: Sedang Diteliti
M RAIHAN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.