Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Akan Merevisi Parsial UU Mahkamah Agung

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Bidang Hukum DPR akan segera membahas kemungkinan merevisi secara parsial Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Hal ini karena pasal 7 undang-undang itu dirasakan menghambat perekrutan hakim agung baru, padahal kebutuhan untuk itu dirasakan semakin mendesak. "Saat ini hanya ada 25 hakim agung dari biasanya 51 orang," kata Hamdan Zoelva, wakil ketua Komisi II, kepada wartawan usai rapat dengar pendapat dengan jajaran Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung, di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (23/1). Kekurangan yang paling terasa, lanjut Zoelva, ialah pada jumlah hakim agung dari peradilan umum. Menurut Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Gunanto Suryono, saat ini jumlahnya hanya 15 orang. Sedangkan sisanya berasal dari Pengadilan Agama (4), Pengadilan Umum Tata Usaha Negara (4), Mahkamah Militer (2). Padahal pada 2001, sudah ada kesepakatan antara pemerintah, MA dan DPR untuk meningkatkan jumlah hakim agung menjadi 61 orang. Gunanto melihat jumlah tumpukan perkara di Mahkamah Agung saat ini yang terbanyak berasal dari peradilan umum. Komisi dan Sekjen MA sepakat untuk menambah kemampuan MA dalam menyelesaikan 'utang' kasus diperlukan tambahan hakim agung. Sekjen MA mengatakan, MA akan mengusulkan untuk mengubah persyaratan bagi calon hakim agung. "Hakim agung dipilih dari hakim-hakim yang sudah berpengalaman 20 tahun ke atas, dari mulai di PN hingga PT," kata dia. Usul ini, menurutnya, mirip dengan usulan yang dimiliki oleh Badan Legislasi DPR. Zoelva melihat perlu perubahan parsial undang-undang itu sembari terus melanjutkan proses penyeleksian (fit and proper test) hakim agung yang saat ini sedang berjalan. Sekretaris Fraksi PBB ini melihat, revisi dapat dilakukan dengan cepat karena hanya akan membahas satu pasal, seperti halnya pembahasan undang-undang soal Komisi Pemilihan Umum dulu. "Ya sekitar dua pekan sudah selesai," kata dia. Hambatan lainnya bagi seorang hakim peradilan umum untuk menjadi menjadi hakim agung, kata Gunanto, adalah proses jenjang karir yang buruk di departemen kehakiman. Hal ini bertolak belakang dengan pembinaan di departemen agama. Para hakim peradilan agama, kata dia, dapat mengalami kenaikan jenjang karir karena prestasi yang diraih, walaupun masih berusia muda dan berpangkat rendah. "Kalau hakim peradilan umum itu diacak-acak oleh Departemen Kehakiman. Departemen Agama membinanya lebih bagus," kata dia. (Budi Riza--Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

1 menit lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

PKB menyambut baik jika nantinya Khofifah mendaftar diri mengikuti seleksi internal di partai itu untuk maju di Pilkada Jawa Timur.


Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

7 menit lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.


Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang 3-0 atas Bournemouth, Declan Rice Cetak Gol dan Assist

9 menit lalu

Penyerang Arsenal Bukayo Saka. Twitter @Arsenal.
Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang 3-0 atas Bournemouth, Declan Rice Cetak Gol dan Assist

Arsenal memetik kemenangan 3-0 atas Bournemouth dalam laga Liga Inggris 2023-2024 pekan ke-36 di Stadion Emirates pada Sabtu, 4 Mei 2024.


Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

12 menit lalu

Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida berjalan melewati barisan tiang menuju Oval Office di Gedung Putih di Washington, AS, 13 Januari 2023. T.J. Kirkpatrick/Pool melalui REUTERS
Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.


Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

20 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Secretary-General Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) Mathias Cormann di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Agustus 2023. Pertemuan itu salah satunya membahas soal rencana Indonesia menjadi anggota OECD. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

Airlangga membahas terkait komitmen Indonesia dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan di pertemuan OECD.


Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

24 menit lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.


Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

30 menit lalu

Poster film Possession: Kerasukan. Foto: Instagram Falcon Pictures.
Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

Possession: Kerasukan sendiri diadaptasi dari film Prancis berjudul sama Possession yang dibuat pada 1981.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

31 menit lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

47 menit lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

Cuaca yang terik membuat warga Thailand, terutama warga lanjut usia, enggan bepergian.


Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

49 menit lalu

Jakarta Popsivo Polwan. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

Tim putri Jakarta Popsivo Polwan berhasil mengalahkan Jakarta Pertamina Enduro, yang tak diperkuat Gia, dengan skor 3-0 dalam lanjutan Proliga 2024.