Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo Diduga Sakit Jiwa Superpower, Apa Itu Sifat Superpower?

image-gnews
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Pasangan suami istri yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu akhirnya bertemu dan menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Pasangan suami istri yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu akhirnya bertemu dan menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menduga tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo mengalami masalah kejiwaan, yakni sifat superpower.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut Sambo memiliki sifat itu karena jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri sekaligus Ketua Satgasus Merah Putih. Lantaran merasa berkuasa, Sambo meyakini dirinya dapat mempengaruhi pihak-pihak yang akan membongkar kejahatannya.

“Bisa jadi psikopat, tapi ini bisa karena superpower itu,” kata Taufan saat diwawancara langsung di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa 13 September 2022.

Sifat Superpower

Superpower merupakan istilah dalam Bahasa Inggris, artinya adikuasa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, adikuasa merupakan sesuatu yang memiliki kekuatan amat besar atau luar biasa. Istilah ini kerapnya dikaitkan dengan suatu negara atau bangsa. Tetapi dapat juga dikaitkan dengan sifat seseorang yang merasa berkuasa, sehingga membuatnya berlaku jemawa.

Contoh negara adikuasa adalah Amerika Serikat. Disebut adikuasa lantaran memiliki angkatan perang yang kuat, serta industri dan ekonomi yang maju, bahkan pasca Perang Dunia II. Karena adikuasa, negara itu bisa memberikan pengaruh kepada negara lainnya. Demikian pula dengan orang yang memiliki sifat superpower. Dia beranggapan bahwa, karena berkuasa, dapat mempengaruhi orang lain. Sehingga dia berpikir bisa melakukan apa saja tanpa takut oleh apa pun.

Dalam kasus Sambo, sebagaimana menurut Taufan, secara psikologi Sambo merasa dirinya tak akan terjerat hukum meskipun melakukan pelanggaran. “Karena dia superpower, bahkan superpower dari Kapolri,” kata Taufan. Oleh sebab alasan ini, Sambo berani menghabisi nyawa Brigadir J. Bahkan, sifat superpower-nya itu membuat Sambo ingin membunuh langsung sang korban ketimbang menyuruh orang lain.

“Logikanya untuk membunuh kan pasti punya cara untuk menghilangkan jejak. Dia kan seharusnya bisa nyuruh orang untuk membunuh Yosua, tapi ini nggak, ini orang (Sambo) ingin melihat langsung pembunuhan itu,” kata dia.

Dengan jabatannya, Sambo tentu bisa mengutus anak buahnya membunuh Yosua tanpa mengotori tangannya. Taufan mencontohkan, bisa saja Sambo menculik Brigadir J ke suatu tempat, dan membunuhnya dengan modus ditabrak kendaraan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sambo ini semestinya bisa dengan mudah menculik Yosua lalu dibawa ke Depok terus dibunuh ditabrakin truk gitu kan bisa. Ngapain dia sampai susah-susah bunuh Yosua sendiri apalagi di rumah dinasnya sendiri lagi? Ini yang aneh menurut saya,” kata Taufan.

Dugaan Taufan kian kuat ditambah dengan kesaksiannya yang melihat Sambo cukup tenang menghadapi pembunuhan itu. Pembunuhan terjadi pada 8 Juli dan baru diumumkan pada tiga hari berselang atau 11 Juli.

Dengan kekuasaannya itu, dia bisa membunuh orang dengan semena-mena. Karena dia yakin tidak ada orang yang bisa atau berani membongkar kejahatannya itu. Itulah kemudian, Komnas HAM menyebut tragedi ini sebagai extra judicial killing, pembunuhan di luar proses hukum oleh anggota korporasi.

“Maka kita bilang extra judicial killing. Maka kita bilang dengan kekuasaannya dia itu dia bisa membunuh orang dengan semena-mena karena Ferdy Sambo yakin tidak ada orang yang bisa bongkar itu. Gak ada yang berani bongkar itu,” ujarnya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga : Sempat Ditangani Ferdy Sambo, Ini Kesamaan Kasus KM 50 dan Brigadir J

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

2 jam lalu

Personel Operasi Damai Cartenz Bripda Alfandi Steve Karamoy ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB hingga tewas. Aksi tersebut dilakukan di Kabupaten Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau (Wakil Pangkodap VIII). Jumat malam, 19 Januari 2024. Dok. Ops Damai Cartenz
Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

19 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

3 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

4 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

7 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

8 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

10 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

10 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.