TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mempertanyakan alasan Gubernur Papua Lukas Enembe ngotot meminta izin berobat ke luar negeri. Menurut KPK, Lukas seharusnya memaksimalkan pengobatan di dalam negeri terlebih dahulu.
“Saya yakin kita tidak kekurangan dokter yang hebat,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.
Alex berjanji KPK akan memfasilitasi pengobatan untuk Lukas ketika menjadi tahanan. Kalau perlu, kata dia, KPK bersedia untuk membantarkan politikus Partai Demokrat itu selama menjalani perawatan di rumah sakit.
“Itu hak para tersangka yang akan kami penuhi,” tutur Alex. Pembantaran merupakan penundaan penahanan terhadap tersangka karena alasan kesehatan.
Alex mengatakan hal tersebut untuk menanggapi permintaan dari pihak Lukas. Tim kuasa hukum Lukas meminta pihak berwenang mengizinkan kliennya berobat ke luar negeri. Menurut kuasa hukumnya, Lukas dalam keadaan sakit dan harus dirawat di luar negeri, seperti Singapura.
Baca Juga:
Lukas tak bisa ke luar negeri lantaran dicegah oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Pencegahan itu dilakukan atas permintaan KPK. Lukas dicegah ke luar negeri dengan status tersangka.
KPK belum mengumumkan secara resmi detail kasus yang menyeret Gubernur Papua dua periode tersebut. KPK sempat berencana memeriksa politikus Partadi Demokrat itu di Mako Brimob Polda Papua pada Senin, 12 September 2022. Namun, Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.
Alex menuturkan KPK telah memblokir sejumlah rekening yang diduga milik Lukas. Rekening itu diduga berisi uang puluhan miliar Rupiah.
“Nilainya fantastis,” ujar Alex.
Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya juga menyatakan telah memblokir sejumlah rekening Lukas. Sumber Tempo menyatakan bahwa nilai total rekening itu mencapai sekitar Rp 61 miliar.
Uang itu diduga berasal dari dana otonomi khusus atau dana otsus Papua. Selain itu Lukas juga disebut menerima setoran dari sejumlah bupati di wilayahnya.
Alex mengatakan KPK masih menelusuri asal-usul duit tersebut. KPK juga menelusuri soal dana yang digunakan oleh Lukas menyewa jet pribadi untuk ke Singapura.
Juru bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus membantah bahwa Lukas Enembe melakukan korupsi. Selama menjabat Gubernur Papua, kata dia, Lukas sama sekali tidak pernah menyelewengkan dana atau menerima uang dari pengusaha.
"Satu persen pun tidak pernah,” kata dia.