Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Tambang Mas Sangihe (TMS), Terry Filbert, menyatakan akan tetap melanjutkan program pengembangan sumber daya di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kendati izin operasional dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta pada 31 Agustus 2022 lalu. Menurutnya, PT TMS masih memegang kontrak karya yang melegitimasi eksplorasi tambang di wilayah konsesi.

Dia menjelaskan, keputusan PT TUN hanya berkaitan dengan izin operasional pertambangan yang dikeluarkan pada Januari 2021. Karenanya, keputusan ini tidak mempengaruhi kontrak karya yang didapatkan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“TMS terus memegang kontrak karya yang sah dengan pemerintah Indonesia yang tetap tidak terpengaruh oleh keputusan terhadap Kementerian ESDM. Kami kecewa dengan keputusan pengadilan, namun kontrak karya mengizinkan TMS untuk menjelajahi wilayah lisensi kami,” kata Terry kepada Tempo, Rabu, 7 September 2022.

Diminta Dicabut

PT TUN menyatakan batal Surat Keputusan (SK) Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 163.K/MB.04/DJB/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang Persetujuan Peningkatan Tahap Kegiatan Operasi Produksi Kontrak Karya PT. Tambang Mas Sangihe. Putusan pengadilan juga mewajibkan Kementerian ESDM untuk mencabut SK tersebut.

Sebelumnya, izin lingkungan PT TMS di Sangihe dicabut oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado pada 2 Juni 2022. Putusan pengadilan juga menyebutkan pelaksanaan kegiatan penambangan ditunda hingga putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Izin operasi produksi pertambangan PT TMS di Sangihe mencapai 42 ribu hektare. Sementara luas Kepulauan Sangihe sendiri hanya 73 ribu hektare. Terry menjelaskan, perusahaannya masih bisa melanjutkan kegiatan eksplorasi di wilayah konsesi berbekal kontrak karya dengan Pemerintah Indonesia.

“Perusahaan dapat dan akan melanjutkan program pengembangan sumber daya yang direncanakan,” kata Terry.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dianggap Ilegal

Sementara itu, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar, mengatakan posisi PT TMS secara hukum sudah ilegal. Ia mendesak PT TMS untuk menghentikan segala aktivitasnya di area konsesi tambang.

“Tapi juga mesti didorong ke aspek pidana, karena PT TMS ini ketika izin lingkungan dibatalkan, kontrak karya dimenangkan tapi PT TMS masih beroperasi, mestinya harus ada proses hukum secara pidana terhadap perusahaan,” kata Melky.

Adapun inisiator Save Sangihe Island (SSI), Jull Takaliuang, mengatakan PT TMS sudah tidak memiliki izin untuk melanjutkan aktivitasnya di Kepulauan Sangihe. Ia turut mengapresiasi hakim di PTUN yang dinilai masih punya hati terhadap masyarakat Sangihe.

Kendati begitu, Jull mengatakan jika masyarakat Sangihe masih harus waspada mengawal proses hukum sampai benar-benar tuntas. Sebab, PT TMS masih memiliki peluang untuk mengajukan banding. “Kami berharap saja mereka tidak banding. Kalau tuntas berarti semua alat-alat tambang yang ada di Sangihe harus keluar,” kata Jull.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

2 hari lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

2 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan perakitan konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik di Bengkel Kerja Negara di Jakarta, Jumat 5 Januari 2024. Kendaraan yang sudah di konversi dapat menempuh jarak 60 km dengan kecepatan hingga 80 km/jam tersebut hanya memakan waktu 2 jam untuk pengkonversiannya dengan biaya sebesar Rp 14 juta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

4 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

5 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

8 hari lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel


Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

10 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat dengar pendapat dengan PT Vale Indonesia dan Mind ID di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah


Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

10 hari lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 dengan kenaikan antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Tempo/Tony Hartawan
Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.


Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

12 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?


Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

15 hari lalu

Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram
Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.


Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

15 hari lalu

Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram
Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?