Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komponen Cadangan, Apa Itu Komcad dan Tugasnya?

image-gnews
Komcad Komponen Cadangan
Komcad Komponen Cadangan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 2.974 orang ditetapkan sebagai Komponen Cadangan atau Komcad TNI Tahun Anggaran 2022. Mereka dibagi menjadi lima batalion yang dilatih di masing-masing matra.

Apa itu komcad?

Mengutip laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Pertahanan komcad bukan wajib militer. Komcad salah satu program sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.

Merujuk undang-undang itu, komcad sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen TNI.

Komcad terbagi menjadi empat, yaitu Komcad sumber daya manusia, Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan, Komcad sarana dan prasarana. Semuanya dipersiapkan untuk dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat militer atau bencana alam. Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI untuk kepentingan pertahanan negara.

Komcad berjumlah 2.974 orang itu ditugaskan ke beberapa Resimen Induk Daerah Militer alias Rindam.

  1. Rindam II / Sriwijaya: 450 orang
  2. Rindam VI / Mulawarman: 500 orang
  3. Rindam XIV / Hasanuddin: 500 orang
  4. Komando Pendidikan Marinir atau Kodikmar Surabaya: 499 orang
  5. Pusdiklat Komando Pasukan Gerak Cepat alias Kopasgat Bandung: 500 orang
  6. Pusdik Korps Wanita Angkatan Darat alias Kowad: 50 orang
  7. Universitas Pertahanan RI: 475 orang

Tugas Komcad

Merujuk Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 3 Tahun 2021, keberadaan Komcad diartikan sebagai sumber daya nasional. Komcad dipersiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi memperbesar dan memperkuat kemampuan komponen utama.

Komponen utama tiga matra TNI, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut. Tugas Komcad tidak dituliskan dalam satu pasal tertentu dalam PP Nomor 3 Tahun 2021 sebagaimana tugas-tugas dari organisasi atau lembaga negara lain.

Komcad setidaknya memiliki lima tugas dan kewajiban sebagai berikut:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Komcad dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau perang.

2. Komcad dimobilisasi oleh presiden dengan persetujuan DPR dengan komando dan kendali di bawah Panglima TNI.

3. Komcad hanya dipergunakan untuk kepentingan pertahanan dan negara.

4. Masa aktif Komcad tidak setiap hari dan tidak setiap saat.

5. Meski tidak aktif setiap saat, Komcad harus selalu siaga jika dipanggil oleh negara.

Selama menjalankan tugas dan kewajiban itu, Komcad yang telah dilantik dan ditetapkan juga berhak mendapatkan uang saku, tunjangan operasi saat mobilisasi. Ada pula perawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan penghargaan. 

Baca: Ma'ruf Amin Tetapkan 2.974 Orang Sebagai Komponen Cadangan TNI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

1 jam lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

TPNPB-OPM menyampaikan alasan membakar gedung sekolah saat menyerang aparat militer di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

1 jam lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia membuka akses bagi lembaga-lembaga HAM nasional maupun internasional ke Papua.


TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

2 jam lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.


Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

22 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.


Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

1 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.


Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

1 hari lalu

Air crew TNI, berjalan di samping pesawat Hercules seusai mengikuti acara serah terima pesawat Super Hercules C-130J baru, di Terminal Selatan, Pangkalan Udara TNI AU, Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. Super Hercules C-130J juga memiliki peningkatan fitur dari tipe pendahulunya misalnya peningkatan sistem perlindungan bahan bakar, serta sistem penanganan kargo. TEMPO/Imam Sukamto
Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat C-130 J Super Hercules buatan Lockheed Martin pesanan Indonesia


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

3 hari lalu

Gloria Natapradja Hamel saat diizinkan bergabung bersama anggota Paskibraka di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2016. Gloria merupakan wakil dari daerah Jawa Barat. TEMPO/Subekti.
Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya


TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

5 hari lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.