Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seluk-beluk Pro Justitia: Prinsip dan Undang-undang di Balik Proses Penegakan Hukum

image-gnews
Ilustrasi garis polisi. thecoverage.my
Ilustrasi garis polisi. thecoverage.my
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Dalam dunia hukum istilah pro justitia dikenal lantaran seringkali ditemukan dalam dokumen dan surat resmi yang dibuat oleh para pemangku penegak hukum.

Terlebih bila kasus terjadi merupakan kasus yang besar misalnya kasus korupsi atau tindak pidana yang menghebohkan seperti kasus pembunuhan Brigadir J. Istilah ini kemungkinan bisa digunakan sebagai upaya untuk menegakkan keadilan.

Pengertian pro justitia

Menurut Yan Pramadya Puspa dalam buku Kamus Hukum Edisi Lengkap Bahasa Belanda-Indonesia-Inggris, pro justitia berarti demi/untuk hukum atau undang-undang. Secara terminologinya, pro justitia berasal dari kata for justice yang bermakna demi keadilan dalam proses penegakan hukum.

Dalam praktiknya, istilah pro justitia termuat dalam dokumen atau surat resmi kepolisian dalam proses penyelidikan dan penyidikan maupun dokumen hukum kejaksaan dalam proses penyidikan atau penuntutan untuk kepentingan proses hukum.

Mengutip tribratanews.kepri.polri.go.id, istilah pro justitia juga terdapat pada penetapan atau putusan pengadilan. Dalam penetapan atau putusan itu disebut dengan frasa “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Secara administratif, penggunaan frasa pro justitia menunjukkan bahwa tindakan yang diambil oleh aparat penegak hukum merupakan tindakan hukum sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat. 

Secara materiil subtantif, berdasarkan dokumen hukum yang bertuliskan pro justitia, yaittu setiap tindakan hukum yang diambil sebagaimana surat tersebut dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum dan keadilan.

Pro Justitia dalam undang-undang

Merujuk situs web Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), titik kunci penyidikan dalam kerangka pro justitia merujuk pada asas due process of law, jika pemeriksaan dilakukan secara transparan, akuntabel dan berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum. Salah satu prinsip utama persamaan setiap orang di hadapan hukum, diatur Pasal 27 Ayat (1) UUD yang menyebutkan:

 ”Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Prinsip ini memandatkan makna bahwa seluruh warga negara harus diperlakukan sama di muka hukum, sekalipun pejabat negara atau aparat." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara, merujuk Pasal 197 ayat (1) huruf a UU 8/1981, surat putusan pemidanaan harus memuat, salah satunya, kepala putusan yang dituliskan berbunyi "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Patut diperhatikan bahwa ketentuan Pasal 197 ayat (1) UU 8/1981 diputus bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. secara bersyarat dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang frasa “surat putusan pemidanaan memuat” tidak dimaknai “surat putusan pemidanaan di pengadilan tingkat pertama memuat” oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nom0r 103/PUU-XIV/2016.

Jika irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” tak dicantumkan, akan berakibat pada putusan batal demi hukum.

Banyak pengamat berpendapat betapa penting peran polisi, jaksa, dan hakim dalam penegakan hukum. Bahkan, diklaim, keberhasilan membenahi lembaga dan proses penegakan hukum pro justitia, akan menyelesaikan seluruh persoalan hukum dan persoalan-persoalan lain seperti politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia.

Tak diragukan betapa penting peran penegakan hukum pro justitia. Ketertiban, keamanan, kenyamanan, ketenteraman, kemerdekaan dalam setiap hubungan politik, ekonomi, dan sosial ikut ditentukan oleh wajah dan pelaksanaan kerja pro justitia.

KAKAK INDRA PURNAMA
Baca juga : Pro Justitia, Apa Artinya dalam Hukum?

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diibiratkan Permainan Badminton Kelas Ganda, Apa Tugas dan Wewenang Wakil Presiden?

1 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan arahan di Rapat Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2024. Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan agar dilakukan pemetaan resiko bencana secara valid serta menyusun dan merencanakan skema pembiayaan penanggulangan bencana untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. TEMPO/Prima mulia
Diibiratkan Permainan Badminton Kelas Ganda, Apa Tugas dan Wewenang Wakil Presiden?

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengibaratkan tugas dan wewenang wapres membantu presiden seperti permainan badminton di kelas ganda.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

12 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

29 hari lalu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis, meminta majelis hakim MK tidak hanya memeriksa masalah perbedaan perolehan suara. Apa alasannya?


KPK Tak Kembangkan Pemeriksaan ke Pemberi Pungli di Rutan karena Terapkan Pasal Pemerasan

41 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Tak Kembangkan Pemeriksaan ke Pemberi Pungli di Rutan karena Terapkan Pasal Pemerasan

KPK beralasan tak mengembangkan penyidikan kepada pemberi pungli kepada 15 pegawai KPK yang jadi tersangka karena penerapan pasal pemerasan.


KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

49 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama tiga wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata dan Nurul Gufron (kanan), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp.525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi mantan pegawai KPK bernama Novel Aslen Rumahorbo masih penyidikan.


Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka TPPU, KPK: Akan Diumumkan Bila Penyidikan Cukup

51 hari lalu

Riris Riska Diana (kiri), Windi Yunita Bastari atau Windi Idol dan Rinaldo, memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023. Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari dan Rinaldo yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk dua terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka TPPU, KPK: Akan Diumumkan Bila Penyidikan Cukup

KPK belum mengumumkan nama tersangka dari pengembangan kasus korupsi Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma). Windy Idol dan Hasbi Hasan kabarnya tersangka.


Pakar Hukum Pidana Sarankan Penyelesaian Kasus Bullying Siswa Binus di Peradilan sebagai Upaya Penjeraan

52 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pakar Hukum Pidana Sarankan Penyelesaian Kasus Bullying Siswa Binus di Peradilan sebagai Upaya Penjeraan

Pakar hukum pidana menilai penyelesaian kasus bullying siswa Binus tak hanya dilakukan dengan mediasi.


Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

57 hari lalu

Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

Jika Brigadir Yosua tidak dibunuh, maka ia masih bisa berkarier, mengabdi kepada negara, dan menghidupi keluarga hingga 30 tahun ke depan.


Selain Ferdy Sambo Cs, Jokowi Salah Satu yang Digugat Orang Tua Brigadir Yosua karena Casu Quo, Ini Maksudnya

57 hari lalu

Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak kembali hadir dalam sidang pembacaan vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 14 Februari 2023. TEMPO/Farrel
Selain Ferdy Sambo Cs, Jokowi Salah Satu yang Digugat Orang Tua Brigadir Yosua karena Casu Quo, Ini Maksudnya

Orang tua Yosua Hutabarat mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan untuk beberapa pihak, termasuk Jokowi sebagai casu quo (cq). Apa artinya?


Keluarga Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo Hingga Presiden Rp 7,5 Miliar, Ungkit Uang Rp 200 Juta yang Dicuri

58 hari lalu

Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak menghapus air matanya usai menyaksikan sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Keluarga Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo Hingga Presiden Rp 7,5 Miliar, Ungkit Uang Rp 200 Juta yang Dicuri

Keluarga Brigadir Yosua menggugat Ferdy Sambo hingga Kapolri dan Presiden sebesar Rp 7,5 miliar. Ungkap nasib uang Rp 200 juta yang dicuri.