Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Brigadir J Pertanyakan Rekening yang Diblokir, PPATK: Sudah Koordinasi dengan Penyidik

image-gnews
Sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas menyalakan lilin untuk mengenang Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022. Masyarakat yang hadir pada acara ini adalah untuk memberi dukungan kepada keluarga dan juga mendukung Polri agar adil dan transparan dalam membongkar dalang pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas menyalakan lilin untuk mengenang Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022. Masyarakat yang hadir pada acara ini adalah untuk memberi dukungan kepada keluarga dan juga mendukung Polri agar adil dan transparan dalam membongkar dalang pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPAK mengkonfirmasi jika mereka telah memblokir rekening atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Bridagir J. PPAT mengatakan telah berkoordinasi dengan penyidik yang mengusut kasus Brigadir J.

"Jadi PPATK, sudah berkooordinasi dengan penyidik untuk memblokir rekening terkait. Dan itu tentu PPATK mendapat informasi dari mana-kemana uang itu mengalir kalau konsep follow the money," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi Senin, 5 September 2022.

Natsir menjelaskan PPATK sebagai lembaga yang dipercaya untuk menelusuri transaksi keuangan di Indonesia melakukan pemblokiran tersebut karena didasari Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Natsir mengatakan, atas dasar hukum tersebut PPATK diperkenankan untuk melakukan pemblokiran rekening Brigadir J. Ini dalam rangka penyelidikan kasus yang masih terus berlangsung.

Saat ini PPATK terus berkoordinasi dengan penyidik tapi hasilnya tidak bisa disampaikan kepada siapa pun. Disampaikan oleh Natsir hasil analisis pemeriksaan tersebut bersifat rahasia.

Brigadir J tewas di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Yosua adalah ajudan untuk keluarga Ferdy Sambo. Seperti diberitakan sebelumnya Ferdy Sambo diduga menjadi otak pembunuhan Yosua.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Di tengah penyidikan kasus ini, keluarga Brigadir J mempertanyakan soal rekening Brigadir J yang diblokir oleh PPATK.

Natsir Kongah mengatakan, pihaknya tidak bisa memberitahu pihak keluarga mengenai hasil analisis dan pemeriksaan rekening Brigadir J.

"Jadi hasil analisis dan pemeriksaan yang dilakukan PPATK itu penyidik sekalipun tidak dapat menyampaikannya sebagai itu bukti di pengadilan. Hakim juga harus merahasiakan," ujar Natsir.

Menurut Natsir, PPATK hanya melakukan pemblokiran rekening Brigadir Yosua dan tidak menyita rekening.Saat penyidikan selesai pihaknya bisa membuka blokir itu kembali untuk diserahkan kembali ke pihak Bank dan keluarga.

"PPATK menurut UU bisa memblokir rekening itu selama 5 hari kemudian kalau ditambah hari kerja bisa 15 hari lagi. Jadi total ada 20 hari kerja. Tapi penyidik punya hak untuk memblokir lebih lama lagi," ucapnya. 

Natsir mengatakan, pemblokiran dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.

Ditanya ihwal proses pengembalian kepada keluarga, Natsir menyampaikan semua bergantung pada proses penyelidikan dan penyidikan. Dalam hal ini semua keputusan menunggu putusan hakim.

"Tergantung proses penyidikan dan penyelidikan nantinya. Bila penyidik membutuhkan dalam proses peradilan, maka hakim yang akan memutuskan," ujarnya.

Sebelumnya, Irma Hutabarat yang mewakili Keluarga Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mempertanyakan nasib uang Yosua yang kini disita oleh penyidik sebagai barang bukti. Keluarga Yosua kini menanyakan kejelasan harta Yosua sebelum meninggal yang menurut penyidik hilang. 

Irma menjelaskan Ayah Yosua, yakni Samuel Hutabarat telah pergi ke beberapa bank di Jambi untuk menanyakan kejelasan harta anaknya. Namun disampaikan pihak bank bahwa harta Yosua sedang diblokir oleh PPATK untuk penyelidikan.

"Keluarga kan punya surat kuasa waris ya, tapi nggak tahu ini nasib warisannya Yosua," kata Irma saat dihubungi Sabtu, 3 September 2022.

Baca juga: Majalah Tempo Ungkap Ferdy Sambo Diduga Hubungi Fadil Imran Setelah Penembakan Brigadir J

 Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

4 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

4 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

5 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

7 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

7 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

7 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

7 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

7 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.