Selain itu, Sambo juga menjelaskan alasan dia tak menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sambo menemui Kapolri pada malam hari setelah penembakan tersebut terjadi.
"Saya tidak menyampaikan fakta kejadian sebenarnya kepada Kapolri karena saya menjaga kehormatan istri saya yang sudah dinodai oleh Brigadir Nofriansyah Yosua yang akan membuat malu keluarga dan institusi Polri," kata dia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tak mau berkomentar soal keterangan Ferdy Sambo dalam BAP tersebut. Dia menyatakan hal itu merupakan ranah penyidikan.
Ekspresi Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Rumah dinas ini adalah tempat kejadian perkara eksekusi Brigadir Yosua setelah sebelumnya direncanakan di rumah pribadi Ferdy di Jalan Saguling 3. Letak kedua rumah ini dekat dengan jarak hanya sekitar satu kilometer. TEMPO/Subekti.
Ferdy Sambo dituding merekayasa pembunuhan itu dengan menceritakan bahwa Brigadir J sempat melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi. Yosua kemudian disebut terlibat aksi tembak menembak dengan Richard yang memergokinya.
Dalam rencana Sambo, Richard nantinya akan dibebaskan karena dianggap membela diri. Belakangan skenario tersebut bubar setelah Richard buka suara. Dia menyebut mendapat perintah dari Sambo untuk menembak Yosua.
Richard mengaku melepaskan tiga tembakan ke arah tubuh Yosua. Sambo disebut mengakhiri eksekusi itu dengan melepaskan dua tembakan ke arah kepala.
Dalam kasus ini, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. Mereka dijerat dengan sangkaan pembunuhan berencana.