Kepada Hendra dan Benny, Sambo sempat meminta agar kasus itu ditangani secara internal. Dia juga meminta mereka agar memerintahkan anak buahnya untuk mengamankan barang bukti berupa pistol dan CCTV dan mengamankan saksi Bripka Ricky, Bharada E dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo juga mengaku telah memerintahkan Wakil Detasemen B Biro Paminal AKBP Arif Rahman, untuk menghapus rekaman CCTV di lingkungan rumah dinasnya. Hal itu dia perintahkan setelah Arif melaporkan hasil pengecekannya pada 13 Juli 2022.
Arif mengaku telah melihat rekaman CCTV itu bersama Kompol Chuk Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Ridwan.
Ferdy memerintahkan menghapus ceceran darah Yosua
Dalam BAP itu juga mengungkap percakapan dia dengan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang tiba belakangan di TKP. Sambo sempat menceritakan kepada Budhi soal peristiwa di Magelang dan skenario tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E itu. Sambo pun kembali mengulangi permintaannya agar penanganan kasus ini tak dibesar-besarkan karena merasa malu.
Dalam BAP Ferdy Sambo itu terungkap bahwa dia sempat memberikan perintah kepada asisten rumah tangganya untuk membersihkan berkas darah Yosua yang berada di lantai. Kombes Budhi Herdi Susianto sempat bertanya kepada si asisten alasannya membersihkan bekas darah itu dan dijawab atas perintah Sambo. Kepada penyidik, Sambo beralasan memerintahkan itu karena sudah mendapatkan izin dari Ridwan yang menyatakan olah TKP sudah selesai.
Baca: Eksklusif Cerita Versi Ferdy Sambo, Brigadir J Dianggap Menantang Hingga Eksekusi
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.