Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Targetkan RUU DOB Papua Barat Daya Dibawa ke Paripurna 6 September

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Pemerintah bersama DPR RI yang tergabung dalam Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua melakukan sinkronisasi terhadap 3 (Tiga) RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua
Pemerintah bersama DPR RI yang tergabung dalam Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua melakukan sinkronisasi terhadap 3 (Tiga) RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II DPR RI akan segera membahas Rancangan Undang-Undang DOB Papua Barat Daya. RUU yang mengatur pemekaran wilayah Papua tersebut ditargetkan bisa disahkan pada 6 September 2022.

"Kami kan sudah susun jadwal dan harus komitmen pada jadwal itu. Mudah-mudahan tanggal 6 September ada paripurna, kita bisa masukkan ke dalam rapat paripurna," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Adapun Surat Presiden mengenai penunjukkan perwakilan pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya baru dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Pada hari yang sama, Komisi II DPR langsung membahas daftar invetarisir masalah bersama Pemerintah dan DPD. Sebanyak 154 DIM dari pemerintah rampung dibahas dalam satu hari. 

Doli mengatakan, pembahasan RUU Pembentukan Papua Barat Daya hanya menyisakan dua isu yang belum selesai, yakni soal ibu kota provinsi dan cakupan wilayah. Khusus untuk cakupan wilayah, kata dia, ada dua kabupaten yang ingin dimasukkan pemerintah ke wilayah Papua Barat Daya. Namun dari dua wilayah itu masih ada perbedaan aspirasi dari masyarakat.

"Nah terkait itu kami meminta supaya mereka menyelesaikan dulu secara internal, baik ibu kota maupun posisi dua kabupaten itu," tuturnya.

Hari ini, DPR akan menggelar rapat dengan tim perumus dan tim sinkronisasi. "Target kita sampai hari Senin (5 September) sudah masuk jadwal pengambilan keputusan tingkat satu," ujar Doli. 

Jika semua sesuai jadwal, maka RUU Papua Barat Daya akan disahkan pada 6 September. Doli mengakui pembahasan RUU ini terbilang sangat cepat. Namun, ia beralasan cepatnya pembahasan karena sudah memiliki pengalaman membentuk tiga undang-undang daerah otonomi baru Papua sebelumnya. Selain itu, Komisi II ingin mengebut persiapan Pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Soal nanti persiapan pemilu kan, ini aja udah telat, kami besok pagi jam 10 itu sudah mau membahas soal tindak lanjut pembentukan provinsi baru, berkaitan soal jumlah dapil, jumlah anggota DPD, dan segala macam. Jadi kalau makin lama, makin enggak terkejar nanti," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan wilayah-wilayah yang ada di dalam RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, di antaranya Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

"Adapun ibu kota Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong," kata Junimart.

Politikus PDIP itu berharap kebijakan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom baru (DOB) ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat martabat orang asli Papua (OAP).

"Sehingga diharapkan dapat menjalin hubungan yang serasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta dapat memelihara keutuhan wilayah negara, dan tetap tegaknya NKRI dalam rangka mewujudkan tujuan negara,” ujar Junimart.

Pada Juli lalu, DPR bersama Pemerintah juga telah mengesahkan 3 DOB Papua. Ketiga provinsi baru itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. 

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Disahkan DPR Hari Ini, Revisi UU ITE Masih Memuat Pasal Karet

2 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerima laporan pembahasan RUU perubahan UU ITE oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. DPR RI mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disahkan DPR Hari Ini, Revisi UU ITE Masih Memuat Pasal Karet

Perubahan UU ITE bertujuan memenuhi kebutuhan perlindungan hukum di bidang pemanfaatan teknologi informasi dan transkasi elektronik.


DPR Setujui 7 Nama Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan, Berikut Selengkapnya

4 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui 7 Nama Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan, Berikut Selengkapnya

Rapat paripurna ke-10 DPR RI menyetujui 7 anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan atau BS LPS periode 2023-2028


Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Nama Hakim Agung

4 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kelima kiri), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kelima kanan), Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Rachmat Gobel (keempay kiri) berfoto bersama dengan Tujuh Calon Hakim Agung Mahkamah Agung terpilih dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Paripurna DPR RI tersebut mengesahkan 7 calon Hakim Agung Mahkamah Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Nama Hakim Agung

Penunjukan hakim agung dan hakim ad hoc HAM itu, menurut Habiburomhman merupakan amanat Komisi Yudisial.


DPR Sahkan Revisi UU ITE

5 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyerahkan salinan Pandangan Pemerintah terkait RUU untuk perubahan kedua UU ITE di Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 5 Desember 2023. ANTARA/Livia Kristianti
DPR Sahkan Revisi UU ITE

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Revisi UU ITE dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10.


DPR Setujui 7 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

5 jam lalu

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : Dok/Man
DPR Setujui 7 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

DPR RI menyetujui tujuh hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA), dalam rapat paripurna, Selasa 5 Desember 2023


Ketua DPR Puan Maharani Pimpin Rapat Pengesahaan Revisi UU ITE dan RUU DKJ

8 jam lalu

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto: Kresno/nr
Ketua DPR Puan Maharani Pimpin Rapat Pengesahaan Revisi UU ITE dan RUU DKJ

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna DPR ke-10 dengan agenda pengesahan Revisi UU ITE dan RUU DKJ


Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Akan Rugikan Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Akan Rugikan Hakim Konstitusi

Mahfud Md menyatakan pemerintah belum sepakat soal poin-poin yang diusulkan DPR RI dalam revisi UU MK.


Ini Kata Erick Thohir Soal Rencana Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025

1 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam sesi jumpa pers Piala Dunia U-17 di Mandiri Club, Jakarta Selatan, Rabu 8 November 2023. TEMPO/Randy
Ini Kata Erick Thohir Soal Rencana Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025

Indonesia mengajukan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2025 bersama Singapura, setelah sukses Piala Dunia U-17 2023.


Setelah Piala Dunia U-17 2023 Usai, Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan) mengumumkan bidding atau pengajuan Indonesia untuk tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 edisi 2025 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Setelah Piala Dunia U-17 2023 Usai, Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025

Presiden Jokowi mengumumkan rencana Indonesia bersama Singapura mengajukan diri menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2025, Senin, 4 Desember 2023.


Jokowi Bilang Indonesia Ajukan Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 pada 2025

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Bilang Indonesia Ajukan Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 pada 2025

Jokowi mengatakan Indonesia dan Singapura juga mengajukan jadi host Piala Dunia U-17 pada 2025 hingga 2029.