Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Targetkan RUU DOB Papua Barat Daya Dibawa ke Paripurna 6 September

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Pemerintah bersama DPR RI yang tergabung dalam Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua melakukan sinkronisasi terhadap 3 (Tiga) RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua
Pemerintah bersama DPR RI yang tergabung dalam Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua melakukan sinkronisasi terhadap 3 (Tiga) RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II DPR RI akan segera membahas Rancangan Undang-Undang DOB Papua Barat Daya. RUU yang mengatur pemekaran wilayah Papua tersebut ditargetkan bisa disahkan pada 6 September 2022.

"Kami kan sudah susun jadwal dan harus komitmen pada jadwal itu. Mudah-mudahan tanggal 6 September ada paripurna, kita bisa masukkan ke dalam rapat paripurna," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Adapun Surat Presiden mengenai penunjukkan perwakilan pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya baru dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Pada hari yang sama, Komisi II DPR langsung membahas daftar invetarisir masalah bersama Pemerintah dan DPD. Sebanyak 154 DIM dari pemerintah rampung dibahas dalam satu hari. 

Doli mengatakan, pembahasan RUU Pembentukan Papua Barat Daya hanya menyisakan dua isu yang belum selesai, yakni soal ibu kota provinsi dan cakupan wilayah. Khusus untuk cakupan wilayah, kata dia, ada dua kabupaten yang ingin dimasukkan pemerintah ke wilayah Papua Barat Daya. Namun dari dua wilayah itu masih ada perbedaan aspirasi dari masyarakat.

"Nah terkait itu kami meminta supaya mereka menyelesaikan dulu secara internal, baik ibu kota maupun posisi dua kabupaten itu," tuturnya.

Hari ini, DPR akan menggelar rapat dengan tim perumus dan tim sinkronisasi. "Target kita sampai hari Senin (5 September) sudah masuk jadwal pengambilan keputusan tingkat satu," ujar Doli. 

Jika semua sesuai jadwal, maka RUU Papua Barat Daya akan disahkan pada 6 September. Doli mengakui pembahasan RUU ini terbilang sangat cepat. Namun, ia beralasan cepatnya pembahasan karena sudah memiliki pengalaman membentuk tiga undang-undang daerah otonomi baru Papua sebelumnya. Selain itu, Komisi II ingin mengebut persiapan Pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Soal nanti persiapan pemilu kan, ini aja udah telat, kami besok pagi jam 10 itu sudah mau membahas soal tindak lanjut pembentukan provinsi baru, berkaitan soal jumlah dapil, jumlah anggota DPD, dan segala macam. Jadi kalau makin lama, makin enggak terkejar nanti," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan wilayah-wilayah yang ada di dalam RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, di antaranya Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

"Adapun ibu kota Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong," kata Junimart.

Politikus PDIP itu berharap kebijakan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom baru (DOB) ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat martabat orang asli Papua (OAP).

"Sehingga diharapkan dapat menjalin hubungan yang serasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta dapat memelihara keutuhan wilayah negara, dan tetap tegaknya NKRI dalam rangka mewujudkan tujuan negara,” ujar Junimart.

Pada Juli lalu, DPR bersama Pemerintah juga telah mengesahkan 3 DOB Papua. Ketiga provinsi baru itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. 

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.


Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

17 jam lalu

Kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. Gerindra meminta para kader memulai 'serangan darat' untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gerindra menargetkan bisa menguasai Jakarta sehingga bisa menambah perolehan kursi di DPR dari dapil Jakarta. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak para kader untuk memanfaatkan media sosial untuk memenangkan Gerindra di Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa media sosial bukan digunakan untuk menjelek-jelekkan partai dan capres lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.


Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

21 jam lalu

Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 April 2021. TEMPO/Prima Mulia
Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.


Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

22 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.


Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang


SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

1 hari lalu

Ilustrasi orang tenggelam. FOX2now.com
SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

Penyisiran untuk mencari ABK KM Papua Jaya 2 itu dilakukan sesuai Sarmap Prediction Basarnas Command Center (BBC), namun hasilnya nihil.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.