Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Beberkan Sejumlah Masalah di RUU Perlindungan Data Pribadi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melambaikan tangan ke arah wartawan usai melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. Puan juga telah menyerahkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi kepada Komisi I. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melambaikan tangan ke arah wartawan usai melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. Puan juga telah menyerahkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi kepada Komisi I. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pakar dan pengamat menilai masih ada permasalahan dalam perumusan RUU Perlindungan Data Pribadi. Permasalahan tersebut dikhawatirkan justru menambah masalah tentang pengaturan data pribadi di Indonesia, ketimbang menyelesaikannya.

Public Virtue dalam kajiannya menyatakan RUU PDP seharusnya menjadi angin segar bagi perlindungan data warga. Namun, lembaga advokasi dan kajian demokrasi itu melihat RUU PDP turut menyelipkan bentuk pengawasan dan kontrol negara atas warga dengan dalih perlindungan.

Pakar siber keamanan Teguh Aprianto membandingkan RUU PDP dengan General Data Protection and Regulation (GDPR) milik Uni Eropa. Dia menemukan adanya ketentuan-ketentuan perlindungan data pribadi yang belum optimal bila dibandingkan dengan GDPR. “RUU PDP perlu memuat demarkasi antara data umum dan data khusus,” ucap Teguh seperti dikutip dari keterangan tertulis Public Virtue, Selasa, 30 Agustus 2022.

Teguh mengatakan pemerintah dan DPR perlu membentuk lembaga pengawas data pribadi yang independen. Lembaga ini, kata dia, harus bisa menjamin bahwa data pribadi masyarakat tidak digunakan secara politis oleh aparatur pemerintah. “Bukan di bawah naungan Kominfo seperti yang telah diusulkan,” kata Teguh.

Masih Stagnan

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Arif Maulana menjelaskan pengaturan perlindungan data pribadi selama ini masih stagnan dan cenderung asal-asalan. Tidak adanya aturan tentang data pribadi, kata dia, sering merugikan masyarakat lewat kasus doxing, peretasan dan pelanggaran hak pribadi.

Dia mengatakan kondisi tersebut mengancam kehidupan jurnalis, aktivis, hingga mahasiswa yang kritis kepada Pemerintah. “Maka itu, pembahasan RUU PDP harus transparan dan melibatkan deliberasi publik, sehingga publik dapat mengetahui substansi secara material,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti meminta masyarakat ikut mengawal pembahasan rancangan aturan PDP ini. Menurut dia, RUU PDP harus berpegang pada nilai HAM, pembatasan kewenangan, akuntabilitas, dan transparansi publik. “Masyarakat perlu mengawal proses pembentukan RUU PDP agar tidak terjadi penyempitan ruang publik,” tutur dia.

Dia juga berharap agar Lembaga Pengawas Data Pribadi tidak menjadi perpanjangan tangan penguasa untuk intervensi ruang digital yang berlebihan dan tidak akuntabel.

Pemerintah dan DPR telah membahas rancangan RUU PDP sejak 2020. Teranyar, DPR berencana akan mensahkan RUU tersebut menjadi UU pada September 2022.

“Ya ini nanti Insya Allah masa sidang ini selesai, masa sidang ini tuh kita punya waktu sampai September, jadi Agustus-September ini selesai. Selesai diundangkan Insya Allah,” ujar Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid di Pullman Hotel, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Agustus 2022.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

10 jam lalu

Pelantikan anggota MKMK, Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih, Selasa, 24 Oktober 2023.  Humas MKRI/Panji
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.


Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

10 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.


Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

11 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.


Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

13 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.


Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

13 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.


Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

13 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.


Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

14 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.


PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

15 jam lalu

Ketua GKSB DPR RI-Parlemen Qatar Putra Nababan
PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.


Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

15 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?


Aliansi BEM SI Ancam Bakal Gelar Aksi di DPR dan Kemendikbud Soal UKT

15 jam lalu

Ilustrasi demonstrasi. ANTARA
Aliansi BEM SI Ancam Bakal Gelar Aksi di DPR dan Kemendikbud Soal UKT

Jika setelah ini tidak ada itikad baik terkait kenaikan UKT, maka aliansi BEM SI akan mengeskalasikan gerakan di jalanan.