Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Setor Rp 16,2 Miliar Uang Rampasan Korupsi Bansos Covid-19

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Jaksa menyatakan bahwa Juliari terbukti menerima suap Rp 32,2 miliar dari korupsi bansos Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Jaksa menyatakan bahwa Juliari terbukti menerima suap Rp 32,2 miliar dari korupsi bansos Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp 16,2 miliar uang rampasan kasus korupsi Bansos Covid-19 ke negara. Uang tersebut merupakan rampasan dari kasus korupsi Bansos Covid-19 yang melibatkan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dkk.

“Jaksa eksekutor KPK Rusdi Amin dan Andry Prihandono telah menyetorkan ke kas negara,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 29 Agustus 2022.

Ali mengatakan uang tersebut sebelumnya merupakan barang bukti yang disita tim KPK ketika melakukan tangkap tangan pada Desember 2020 terhadap pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso.

Barang bukti yang ditemukan saat itu adalah uang tunai dalam berbagai bentuk pecahan mata uang. Di antaranya, Rupiah, Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura.

Ali menuturkan KPK masih akan terus menyetor uang ke kas negara. Penyetoran uang ke negara dari kasus korupsi, kata dia, merupakan upaya pemulihan aset. Uang-uang tersebut bersumber dari pembayaran pidana denda, uang pengganti, hingga lelang barang rampasan.

Sebelumnya, KPK menyetorkan Rp 14,5 miliar uang dari Juliari Batubara ke negara pada awal Agustus 2022. Uang itu merupakan pembayaran uang pengganti yang dilakukan Juliari seperti dalam putusan hakim terhadapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ali mengatakan Juliari melunasi uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar secara bertahap dengan tiga kali pembayaran. KPK, menurut Ali, menghargai inisiatif politikus PDIP tersebut sebagai bentuk ketaatan atas tuntutan tim jaksa KPK dan putusan hakim.

Juliari divonis 12 tahun penjara dan dendar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi Bansos Covid-19. Hakim juga mewajibkan Juliari membayar uang pengganti sejumlah Rp 14,5 miliar. Hakim menyatakan dalam kasus Bansos, Juliari dkk menerima suap Rp 32,4 miliar dari para vendor penyedia bansos.

Sebelumnya KPK juga menyatakan masih akan terus menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi bansos ini. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berjanji penyelidikan itu akan menemui titik terang pada akhir tahun ini. 

“Semoga sebelum akhir tahun ini sudah ada kejelasan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di kantornya, Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

Dalam kasus korupsi bansos ini, sejumlah politikus PDIP memang sempat disebut-sebut terlibat. Diantaranya adalah anggota DPR Herman Hery dan Ihsan Yunus yang disebut mendapatkan paket pengadaan bansos. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anna Budiarti Wanita Pertama Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP

5 jam lalu

Politikus dari PDIP Kota Solo, Anna Budiarti resmi mendaftarkan diri mengikuti penjaringan bakal calon kepala/wakil kepala daerah yang dibuka DPC PDIP Kota Solo, Minggu, 19 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RTANTHIE
Anna Budiarti Wanita Pertama Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP

Sebanyak tujuh orang telah mendaftar untuk penjaringan bakal calon Wali Kota Solo dari PDIP. Anna menjadi perempuan pertama yang mendaftar.


Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

12 jam lalu

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (lima dari kiri) berfoto bersama jajaran pengurus PAC dan DPC PDIP Kota Solo seusai mendaftar penjaringan sebagai bakal calon wali kota di PDIP, Sabtu, 18 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

Teguh Prakosa mengakui mendapat dukungan penuh dari akar rumput PDIP untuk maju dalam Pilkada Solo 2024.


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

1 hari lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

1 hari lalu

Immanuel Ebenezer alias Noel mengunjungi Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO
Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas


Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

1 hari lalu

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (lima dari kiri) berfoto bersama jajaran pengurus PAC dan DPC PDIP Kota Solo seusai mendaftar penjaringan sebagai bakal calon wali kota di PDIP, Sabtu, 18 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

Bupati Jember Hendy Siswanto berfoto bersama dengan Ketua DPC PPP Madini Farouq usai mendaftar di PPP Jember, Jumat (17/5/2024). (ANTARA/Zumrotun Solichah)
Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

Hendy Siswanto sebelumnya telah mendaftar ke PDIP untuk maju di Pilkada 2024.


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.